Ads 468x60px

Bukan sekedar soal ular & merpati: Mengangkat kembali suara kenabian yang bungkam

PENGANTAR
POSISI demografis orang Kristen sebagai minoritas di Indonesia, seringkali merupakan pembenaran (justifikasi) untuk tidak bersuara vokal menghadapi pelanggaran hak-hak asasi manusia di Indonesia. Suara orang Kristen, khususnya suara para politisi Kristen, seringkali hanya disalurkan secara berbisik-bisik di balik layar, ke lembaga-lembaga kekuasaan, baik yang sipil maupun militer. 

Nats yang seringkali dijadikan pembenaran sikap tidak berani menunjukkan batang hidung itu adalah Matius 10: 16 yang berbunyi: “Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati”. Cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati.

Keminoritasan orang Kristen juga seringkali menghambat pengembangan sikap kritis – kalau perlu, oposisi -- terhadap kebijakan dan program pemerintah dan pebisnis yang kurang menghargai hak-hak asasi manusia (HAM). 

Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, bahkan terhadap rezim-rezim yang korup dan represif, telah ditopang oleh nats lain, yakni Roma 13, atau Pasal 13 dari Surat Rasul Paulus pada Jemaat di Roma, khususnya ayat pertama dan kedua. Ayat-ayat itu berbunyi sebagai berikut: 
“Tiap-tiap orang harus takluk pada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya”. 


Nats tersebut, dipandang sungguh ‘sakti’, tidak cuma oleh para rohaniwan yang ingin mencegah jemaatnya beroposisi melawan pemerintah, tapi juga oleh aparat pemerintah itu sendiri. Di Papua Barat, militer Indonesia pernah mencetak beribu-ribu pamflet berisi ayat-ayat Roma 13 itu, yang disebarkan dari udara dengan helikopter di daerah-daerah yang diduga merupakan basis Organisasi Papua Merdeka, atau OPM. 

Lantas, bagaimana kalau kita harus berkompromi antara kemauan pemerintah dan petunjuk gereja, yang tidak selalu sejalan? Misalnya, di era pemerintahan Soeharto, pegawai negeri dan anggota ABRI diwajibkan memilih Golkar, sementara gereja-gereja menganjurkan umat atau jemaatnya memilih berdasarkan hati nurani. Atau, Sri Paus menganjurkan umatnya untuk hanya menjalankan pantang berkala, sementara pemerintah menganjurkan penggunaan alat-alat kontrasepsi yang 1001 macam untuk pencegah kehamilan. 

Dalam situasi dilematis begini, sudah ada nats lain yang siap sedia dipakai sebagai justifikasi moral, yakni Matius 22: 20-21. Untuk menangkis jebakan kaum Farisi, yang ingin Yesus mengeluarkan kata-kata di depan umum yang dapat ditafsirkan sebagai pembangkangan terhadap penjajah Romawi, Yesus mengambil sekeping mata uang Romawi yang dipakai oleh orang Yahudi untuk membayar pajak kepada penjajahnya. Ia bertanya kepada orang-orang Farisi yang ingin menjebaknya: “Gambar dan tulisan siapakah ini?” Setelah mereka menegaskan bahwa itu adalah gambar dan tulisan Kaisar Romawi, Yesus berfirman: 
“Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah”. 


BEDA KONTEKS HISTORIS PL & PB
Secara obyektif dapat dikatakan bahwa Perjanjian Lama (PL) lebih menyajikan landasan teologis untuk pengembangan sikap kritis bagi orang Kristen untuk menyoroti hal-hal yang menyangkut urusan kekuasaan dan pemerintahan, ketimbang Perjanjian Baru (PB). Pendek kata, landasan teologis untuk berpolitik. 

Seperti yang banyak diketahui para ahli alkitab, Perjanjian Lama jauh lebih banyak berbicara tentang konsep pemerintahan dan kekuasaan, karena status Israel (Utara) dan Israel Selatan (Yehuda) masih sebagai kerajaan-kerajaan yang berdaulat penuh. 

Kesaksian nabi Yeremia, Hosea, dan Amos sangat keras terhadap pemerintah di Israel dan Yehuda. Fokus mereka adalah ketimpangan social di tengah-tengah kejayaan kerajaan-kerajaan Israel dan Yehuda. Ibadah Israel pun dikritik habis-habisan, sebab hanya mementingkan ritus. 

Nabi Habakuk sudah mewartakan kehancuran Yehuda oleh serangan kerajaan Babel, sebagai hukuman Tuhan atas Israel yang murtad. Saat itu Yoyakim mulai menjadi raja di Yehuda, dan kondisi kerajaan saat itu seperti digambarkan di awal kitab Yeremia. Babel waktu itu dipimpin oleh Raja Nebukadnezar. Pada tahun ketiga pemerintahan Yoyakim, pasukan Nebukadnezar mengepung kota Yerusalem, Yehuda ditaklukkan, dan banyak orang Yehuda dibuang ke Babel. Termasuk seseorang yang kemudian menjadi nabi pengecam raja Nebukadnezar dan anaknya, Darius. 

Nabi itu adalah Daniel, yang kesaksiannya juga menggambarkan ketegaran seorang tua untuk menantang kepongahan para raja, walaupun ia harus menghadapi risiko dibuang ke gua singa. Nubuatan Daniel tentang kejatuhan Nebukadnezar memang terwujud, yang kemudian diingat oleh anaknya, Darius.

Berbeda dengan Perjanjian Lama, Perjanjian Baru ditulis setelah Israel menjadi koloni Romawi. Herodes hanyalah raja boneka, sebab kekuasaan sesungguhnya ada di tangan Pilatus sebagai wali negeri, mewakili Kaisar di Roma. Sikap yang sepintas lalu sangat diplomatis dari keempat penulis Injil maupun para rasul di bagian kedua Perjanjian Baru, ada latar belakangnya. 

Di masa kehidupan Yesus, ada gerakan aliran keras dari orang-orang Yahudi yang ingin memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Romawi, dipimpin oleh Simon Zelot dan Judas Makabeus. Faksi ini berkeras mendesak Yesus untuk memimpin pemberontakan melawan Roma, tetapi ditolak. Ini kemudian merupakan salah satu alasan, mengapa orang Yahudi memusuhi Yesus.

Dengan kata lain, para penulis Perjanjian Baru harus mengayuh biduk penginjilan mereka di antara dua batu karang yang berbahaya, yakni rezim kolonial Romawi dengan orang-orang Yahudi antek mereka, seperti Saulus sebelum bertobat dan menjadi Paulus, dan gerakan anti-kolonialis Romawi pimpinan Zelot dan Makabeus. 

Kendati demikian, toh ada juga nats dalam PB yang agak radikal. Salah satu nats yang sering dijadikan landasan teologis untuk mendorong keterlibatan politis gereja dan orang-orang Kristen adalah Lukas 4: 18-19. Kutipan dari kitab nabi Yesaya itu dibacakan oleh Yesus, ketika Ia datang ke Nasaret tempat Ia dibesarkan, dan menurut kebiasaanNya pada hari Sabat masuk ke rumah ibadat, lalu berdiri dan membacakan nats dari kitab nabi Yesaya itu, yang berbunyi sebagai berikut:
“Roh Tuhan ada padaKu, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang”.


LATAR BELAKANG PEMBUNGKAMAN SUARA KENABIAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA
Dari nats Injil tadi dapat disimpulkan, bahwa seperti halnya para nabi di era Perjanjian Lama, yang digarisbawahi oleh Yesus sendiri, gereja sebagai penubuhan umat Allah di bumi sesungguhnya juga harus menjalankan fungsi kenabian. Tetapi mengapa itu jarang sekali terjadi? Mengapa suara kenabian gereja-gereja baru terdengar, apabila hak-hak asasinya yang eksklusif dilanggar? Artinya, apabila hak beribadah – termasuk hak untuk mendirikan rumah ibadah – digerogoti oleh lingkungan tetangganya? Atau, apabila konflik antar komunitas di suatu daerah menelan korban jiwa dan korban materi di antara orang-orang Kristen?

Secara umum dapat dikatakan bahwa gereja-gereja Kristiani di Indonesia, termasuk Katolik dan pelbagai denominasi (Protestan, maupun Pantekosta) menderita ‘kompleks minoritas’. Bahkan kompleks minoritas ganda, karena kedudukan banyak orang Kristen dalam masyarakat Indonesia menjadi minoritas dalam satu, dua, atau bahkan tiga atau empat makna.

Pertama, minoritas dalam arti demografis. Kedua, banyak penganut agama Kristen merupakan minoritas dalam arti etnisitas dan ras. Ketiga, tidak sedikit di antara mereka merupakan minoritas dalam arti kekuatan ekonomi. Akhirnya, selama dua dasawarsa pertama rezim Soeharto, kelas menengah yang berasal dari kalangan Kristen juga menjadi minoritas dalam arti kekuatan politik. 

Minoritas dalam arti demografis, etnis dan rasial sudah sama-sama kita maklumi. Di kota-kota besar di Jawa, Sumatra, dan juga Sulawesi, kelompok atau lapisan minoritas ini tidak termasuk lapisan sosial yang miskin, melainkan termasuk kelas menengah dan atas dari sudut kemampuan ekonomi. Ini tidak berarti bahwa tidak banyak orang Kristen yang miskin. Pergi saja ke pedalaman Daerah Istimewa Yogya (DIY), Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Maluku, atau di pedalaman Tana Poso dan Morowali di Sulawesi Tengah. 

Namun suara orang Kristen yang miskin tidak banyak didengar oleh mereka yang secara kelembagaan dianggap mewakili aspirasi orang Kristen dalam sistem politik Indonesia di masa-masa yang lalu. Representasi etno-religius pun, misalnya mengangkat orang Flores atau orang Jawa ke panggung politik, tidak otomatis berarti bahwa aspirasi penduduk Flores yang miskin atau penduduk kawasan Gunung Kidul yang miskin sudah terwakili. Sejarah juga sudah mencatat bagaimana politisi dan birokrat yang beragama Kristen pun jarang menyalurkan aspirasi umat Kristen yang miskin ke dalam lingkaran-lingkaran pengambilan keputusan. Atau, kalaupun ada usaha-usaha ke arah itu, tidak kelihatan hasilnya. 

Kompleks minoritas berlapis tiga ini (etno-religius, sosial-ekonomi, dan representasi politis), yang sangat mendominasi lembaga-lembaga formal Kristiani di Indonesia, ikut membungkam suara kenabian yang semestinya dikeluarkan oleh lembaga-lembaga yang seringkali diharapkan – atau paling tidak, dianggap – mewakili suara umat Kristiani di Indonesia. Walhasil, umat berulangkali dicekoki anjuran supaya mereka ‘cerdik seperti ular, tulus seperti merpati’, tanpa diskusi yang lebih mendalam lagi. 



MENGEMBALIKAN SUARA KENABIAN YANG TERBUNGKAM
Indikator kehebatan suatu kelompok minoritas seringkali dilihat dari banyaknya orang dari kelompok itu yang duduk di lembaga-lembaga pemerintah. Atau, dominasi orang-orang dari kelompok minoritas itu dalam sistem ekonomi. Cara berfikir demikianlah yang, menurut hemat saya, yang harus dibalik. 

Ukuran kekristenan kita harus dapat dilihat dari seberapa seriusnya kita menyuarakan aspirasi kaum miskin, orang-orang yang tertindas, serta mereka yang buta dan tidak bersuara. Untuk itu, sebagai landasan teologis kita saya ingin mengusulkan enam hal sebagai berikut.

Pertama, perlu re-interpretasi terhadap nats Matius 10: 16. Apa atau siapa yang dimaksudkan dengan “kawanan serigala” ke tengah-tengah mana orang Kristen diutus? Yang Tuhan maksudkan itu adalah orang-orang yang beriman lain? Ataukah kekuatan-kekuatan social, politik dan ekonomi yang menghalangi pengembangan potensi kemanusiaan kita secara maksimal dan total? Lalu, apa pula yang dimaksudkan dengan ungkapan “cerdik seperti ular” dan “tulus seperti merpati”? 

Kedua, perlu re-interpretasi terhadap nats Matius 22: 21. Apa yang dimaksudkan dengan pembedaan antara “hak Kaisar”, yang di masa kini perlu diartikan kembali menjadi “hak Negara”, dan “hak Tuhan”? Saya pribadi menafsirkan nats itu sekedar sebagai usaha desakralisasi fungsi dan kedudukan Kaisar sebagai Kepala Negara, yang di zaman Romawi dianggap sebagai penjelmaan Dewa-Dewa. 

Ketiga, perlu re-interpretasi terhadap seluruh pengertian Roma 13, yang boleh saja hanya merupakan kompromi Rasul Paulus, seorang Yahudi yang juga warganegara Romawi, untuk menciptakan ruang gerak bagi umat Kristen awal di tengah-tengah belahan dunia yang sedang dikuasai oleh kekaisaran Romawi.

Keempat, perlu popularisasi teladan Yohanes Pembaptis, yang tanpa tedeng aling-aling berani mengecam perselingkuhan antara Raja Herodes dengan Herodias, isteri Filipus, saudaranya. Sikap kenabian saudara sepupu Yesus ini akhirnya menyebabkan dia kehilangan nyawanya. 

Kelima, master piece dari seluruh Injil, menurut hemat saya, adalah khotbah di bukit (Matius 5-7), bukan hanya karena meletakkan dasar-dasar iman Kristiani, tapi juga karena sekaligus memberikan wanti-wanti bahwa sikap demikian akan dianggap melawan arus dan dapat membawa konsekuensi yang kurang nyaman bagi mereka yang menghayati iman Kristiani itu. 

Khotbah di atas bukit itu, menurut hemat saya lagi, perlu dipopulerkan kembali senafas dengan kriteria penghakiman terakhir (Matius 25: 31-46), di mana ditegaskan bahwa semua yang dilakukan untuk salah seorang yang dianggap paling hina di antara sesama manusia telah dilakukan untuk Tuhan. Berbagai kategori manusia masuk di situ, seperti orang lapar, orang haus, orang telanjang, orang sakit, orang asing, orang di penjara. Konkritnya, dari mereka yang kekurangan kebutuhan fisik minimum (KFM) sampai dengan mereka yang kehilangan kebebasannya. 

Keenam, seluruh drama penyaliban perlu ditelaah kembali sebagai suatu drama politik, yang dapat menjadi sumber inspirasi untuk menelaah drama-drama politik yang ikut menentukan nasib umat Kristen di Indonesia. Soalnya, karakter-karakter yang terlibat dalam drama penyaliban itu sangat manusiawi, dan dapat kita temukan dalam drama-drama politik masa kini di Indonesia. Ada figur Yudas Iskariot yang saking kecewanya atas penolakan Yesus untuk menjadi pemimpin gerakan anti-penjajahan Romawi bersedia menjual gurunya untuk jumlah uang yang tidak seberapa. 

Ada penguasa agama -- imam-imam besar Yahudi -- yang dengan liciknya mengeksploitasi kesetiaan Pilatus terhadap Kaisar Roma, untuk menyingkir seseorang yang mereka anggap dapat mengganggu hegemoni mereka sebagai penguasa spiritual orang Yahudi. Untuk itu, mereka bahkan rela menukar Yesus dengan seorang penyamun, Barnabas.

Sikap penguasa politik di Roma saat itu juga tidak terlalu asing dalam kemelut-kemelut politik masa kini. Pontius Pilatus, wakil Kaisar Roma yang sambil berusaha mencuci tangan dari darah seseorang yang dianggapnya tidak bersalah, berusaha menohok para tokoh Farisi dengan tetap memberikan label “Raja Orang Yahudi” di atas salib Yesus. Ataukah itu merupakan sindiran Pilatus pada Herodes, yang mungkin hanya dianggapnya sebagai “raja boneka”? Sementara Yesus dianggapnya sebagai raja orang Yahudi yang sesungguhnya, yang memang harus dibunuh oleh Pilatus – dengan meminjam tangan orang Yahudi pula -- demi kesetiaannya pada Roma? 

Di samping aktor-aktor utama dalam drama penyaliban itu, banyak juga aktor figuran yang tidak kalah manusiawinya. Ada Simon dari Kirene, yang pada awalnya hanya karena terpaksa membantu memikul salib Yesus, tapi kemudian dengan penuh keyakinan pada sang Penebus mengikuti seluruh prosesi itu sampai saat Yesus melepas nyawanya. Ada dua orang penyamun yang disalibkan di sisi Yesus yang begitu kontras karakternya: yang satu, di tengah-tengah penderitaannya sendiri, masih mau ikut arus dengan mengolok-olok sang Penebus, sementara yang satu, sempat bertobat dan mendapat janji keselamatan di akhirat bersama Yesus. Last but not least, ada kepala pasukan Romawi yang setelah menyaksikan tanda-tanda alam yang dahsyat yang mengiringi kematian Yesus menyatakan kepercayaannya, bahwa Ia adalah Anak Allah. 

Sedikitnya orang-orang dekat Yesus yang hadir di kaki salib, di saat-saat kritis ketika Sang Penebus meregang nyawanya, juga dapat merefleksikan bagaimana situasi-situasi kritis merupakan saat-saat yang tepat untuk menguji kekuatan dan kesungguhan mental orang-orang yang terlibat dalam gerakan-gerakan pembebasan. 

Yang ada di kaki salib hanyalah Yohanes, murid Yesus yang paling muda, dan lima orang perempuan. Lima orang itu adalah Maria ibunda Yesus, yang secara psikologis ikut disalibkan melihat buah tubuhnya sendiri meninggal secara sangat menderita di depan mata kepalanya sendiri, Maria isteri Klopas, saudara ibuNya, Maria Magdalena, bekas pelacur yang bertobat, setelah nyawanya diselamatkan oleh Yesus dari massa munafik yang ingin main hakim sendiri, Maria ibu Yakobus dan Yohanes, serta Salome. 

Hadirnya kelima orang yang telah mengikuti Yesus dari Galilea, merefleksikan kesetiaan perempuan dalam banyak gerakan pembebasan, di saat-saat genting sekalipun. Sebaliknya, Simon Petrus, pemimpin keduabelas rasul, tidak disinggung keberadaannya di Bukit Golgota oleh keempat penulis Injil. Petrus sebelumnya sudah tiga kali menyangkal bahwa ia mengenal Yesus sebelum ayam jago berkokok tiga kali. Hal ini juga menunjukkan bagaimana banyak pemimpin gerakan-gerakan pembebasan sering lari di saat-saat genting. 

Begitulah sekelumit pemikiran sederhana dalam pergelutan sekaligus pergulatan sehari-hari dalam gejolak politik, yang kadang harus siap berada di luar pagar dan dinding gereja. Semoga ada manfaatnya bagi mereka yang karena panggilan atau profesinya, harus menunjukkan keteladanan Kristiani dari mimbar, altar dan sekaligus pasar kehidupannya. 

Tuhan memberkati dan Bunda merestui.
Fiat Lux!

0 komentar:

Posting Komentar