Ads 468x60px

ZAITUN - ZAkatkan Indahnya TUNtunan


@Buku "XXX - Family Way" (Kanisius)

Memotivasi diri sendiri. Memberi teladan pada anggota keluarga. 
Keberhasilan bukan hasil dari nyala spontan. 
Anda harus membakar diri sendiri.”
 


Suatu hari Sang Khalik memanggil Air dan bersabda, ‘Hai Air, ciptaanku, maukah kau berbuat sesuatu yang sulit tapi amat bermanfaat, bagiKu?’. ‘Silahkan, Tuhan’, sahut Air. ‘Begini’, kata Tuhan, ‘Lihat di seberang gurun disana ada tanah yang amat memerlukan air. Pergilah kesana dan buatlah tanah itu subur.’ ‘Maaf, Tuhan, untuk pergi kesana aku harus lewat gunung, karang, jurang dan gurun. Apa aku bisa?’ Tuhan tak menyahut. Air segera bergegas mengumpulkan teman-temannya air, lalu menuju tanah itu. Pada waktu mereka berhadapan dengan gunung, mereka bilang ini mustahil. Tetapi akhirnya mereka mengalah dan mencari jalan lain yang panjang berliku, karena mereka tahu tak ada jalan pintas. Kemudian mereka berhadapan dengan Karang. Mereka menangis mengakui ketakmampuan mereka. Tetapi dengan kesabaran luar biasa, tetes demi tetes, mereka melalui rintangan karang. Lalu cobaan ternyata tak berhenti. Mereka berhadapan dengan jurang. Mereka ketakutan setengah mati, karena harus terjun ke jurang yang dalam. Dan akhirnya mereka nekad terjun. 

Kini mereka berhadapan dengan gurun yang kerontang dan panas. Mereka mengalir ke gurun dan setiap kali mengering air habis ditelan gurun. Sekali lagi mereka menangis, mengeluh kesakitan dan benar-benar hampir putus-asa. Waktu itu, Matahari menawarkan bantuan. ‘Aku’, kata Matahari, ‘bisa membantu, tetapi akan amat menyakitkan. Aku bisa mengubah kalian menjadi uap, lalu naik ke atas, lalu dihembus Angin ke seberang. Disana kalian akan diubah menjadi air lagi.’Air setuju kendati mereka tahu mereka akan kehilangan jati diri. Uap dihembus angin ke atas tanah dan kemudian berubah menjadi air. Tanah itu kemudian menjadi amat subur.

Bicara soal air, bagi saya orangtua itu seperti air yang sama-sama mempunyai banyak teladan, bukan? Setiap saya juga mengingat aneka teladan bapak-ibu saya, banyak hal yang terlintas-pintas. Salah satunya adalah buah Zaitun, karena saya tahu bahwa mereka berdua tidak begitu menyukai buah Zaitun, karena rasanya yang agak masam walaupun kerap digunakan sebagai bumbu di daerah Israel dan sekitarnya. 

Bicara soal Zaitun, di Israel sendiri terdapat nama yang terkenal dengan sebutan “Bukit Zaitun.” Itulah nama sebuah bukit di sebelah timur kota Yerusalem yang terbentang sejajar dengan bukit Bait Suci, tetapi terpisah dari Lembah Kidron. Bukit Zaitun sendiri memiliki 3 puncaknya: puncak di utara (818 m) oleh umat Kristen disebut Viri Galilaei, puncak di tengah (808 m) secara tradisional dipandang sebagai tempat kenaikan Tuhan Yesus, dan puncak di selatan (734 m) oleh umat Kristen disebut Gunung Skandal, sebab konon di situlah Raja Salomo mendirikan tempat pemujaan dewa-dewa yang dihormati oleh para istrinya yang asing (bdk. 1 Raj 11:7-8; 2 Raj 23:13-14). 

Bukit Zaitun juga disebut dalam Perjanjian Lama sebagai tempat ibadah (2 Sam 15:32), dan disinggung pula dalam kitab Yehezkiel (11:22-23) dan Zakharia (14:4). Bagi umat Kristen, bukit Zaitun sangat penting, sebab dari sinilah Yesus naik ke surga, di sinilah ia menyampaikan wejangan eskatologisnya dan di sinilah ia mengajarkan doa Bapa Kami. Yesus sering mengunjungi bukit ini untuk berdoa. Di Bukit Zaitun berdiri beberapa bangunan yang erat kaitannya dengan peristiwa-peristiwa dalam hidup Yesus. Kalau Yesus datang dari Galilea lewat Yerikho ke Yerusalem, maka biasanya Ia lewat lereng selatan Bukit Zaitun (Mat 20 : 29 – Mat 21:1). Bukit Zaitun juga adalah tempat dimana Yesus biasa menyendiri jika ia berada di Yerusalem dan mau berdoa kepada BapaNya (Yoh 7:53; 8,1). 

Zaitun bagi saya sendiri bisa berarti: “Zakatkan Indahnya Tuntunan.” 
Bicara soal “zakatkan/bagikan indahnya tuntunan”, saya kembali teringat sebuah pepatah lama, buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Artinya, pengaruh orangtua sangat besar bagi perkembangan hidup setiap anaknya. Dalam bahasa lain: Like father like son (Ayah begitu, anak juga begitu) adalah pepatah yang terbukti banyak benarnya. Jadi, bila ayah adalah koruptor maka anak potensial menjadi koruptor juga. Perlu diketahui, anak belajar dengan cepat sekali, diperkirakan 50x lebih cepat dari orang dewasa. Anak belajar dari tuntunan pengalaman, kesalahan, contoh yang tampak bagi dia, sebagai sebuah pertanyaan sekaligus tantangan. Yang pasti anak tidak banyak belajar dari khotbah, nasehat, petuah, larangan dan kekerasan.

Perhatikanlah ke-10 daftar kegiatan mendidik anak berikut ini, yang kadang kurang indah: 

JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN MAKA IA AKAN BELAJAR
1. Celaan, Memaki
2. Kekerasan Berbuat kekerasan
3. Cemoohan, ejekan, Rendah diri, merasa tak berharga
4. Rangkaian khotbah, petuah Munafik, pura-pura, tak percaya diri
5. Intoleransi, tidak sabaran Budaya instant
6. Kecurigaan, ketergantungan Tidak jujur, tidak mandiri, tak tanggung-jawab
7. Kritik dan pelecehan Tidak percaya diri
8. Kebebasan tak terbatas Tidak menghargai kebebasan orang lain
9. Kebencian Membenci orang lain
10. Pola hidup dugem Manja, cengeng, lemah, materialistik

Baiklah jika para orangtua dalam sebuah keluarga yang ingin “zakatkan indahnya tuntunan”, juga mulai belajar membalik situasi di atas sebagai berikut ini:

JIKA ANAK DIBESARKAN DENGAN MAKA IA AKAN BELAJAR
1. Pujian Menghargai orang lain
2. Kelembutan hati Peka terhadap penderitaan orang lain
3. Penghargaan Percaya diri
4. Teladan Jujur
5. Toleransi, kesabaran Sabar
6. Kemandirian Bertanggung-jawab
7. Berpikir bebas Kreatif, berinisiatif
8. Disiplin Hidup tertib dan teratur
9. Cinta Berbuat baik pada orang lain
10. Pola hidup sederhana Pandai berterimakasih, spiritualitas lebih tinggi

Pada kenyataannya, kendati di keluarga sudah diletakkan pelbagai tuntunan seputar dasar-dasar watak dan perilaku yang baik, waktu anak memasuki dunia luar dan masyarakat, ia masih bisa terpengaruh oleh tuntunan teman, sekolah, gaya hidup, tentunya bisa positif juga bisa negatif.

Pengaruh positif a.l. adalah persaingan, kerjasama, toleransi terhadap perbedaan, komitmen, persahabatan, keberanian dan cinta. 
Pengaruh negatif misalnya pornografi, teknologi yang menyimpang, narkoba, egoisme, kesesatan iman, korupsi, ketakutan, immoralitas. Masalah seks, misalnya, sering lebih banyak diketahui anak dari temannya daripada dari ibu atau ayahnya. Anak perokok hampir selalu adalah hasil provokasi, ejekan, solidaritas semu, efek “anak-gaul”, atau rayuan temannya. 

Pelbagai pengaruh positif dan negatif ini bukanlah satu gejala yang patut dirisaukan. Karena ini adalah zaman ketika para orang tua tak lagi berhak mendidik anak-anaknya. Pendidikan telah sepenuhnya diserahkan kepada dunia global: televisi, iklan, fashion, mall, internet dan teman-teman sebaya mereka. Karena itu, tidak taat pada nasehat orang tua bukanlah suatu kejahatan yang harus diancam dengan hukuman apalagi sampai dituduh sebagai dosa yang ujung-ujungnya adalah neraka. Toh, memang banyak anak-anak kita telah lama amnesia pada kosakata purba dan kadaluwarsa seperti dosa, neraka, pahala, dsbnya.

Yang jelas adalah, bila pendidikan di keluarga sudah baik, maka pengaruh luar, sekolah dan masyarakat biasanya tak seberapa negatif. Disinilah juga semakin nampak, bahwa segala sikap, sifat dan pribadi seorang anak jelas sangat dipengaruhi oleh pelbagai tuntunan yang didapatkan dari orang-orang dan lingkungan terdekatnya. Dalam bahasa majalah Intisari, “Anak yang dibesarkan dengan makian akan tumbuh menjadi orang yang mudah menyalahkan orang lain. Anak yang dibesarkan dengan pujian akan tumbuh menjadi pribadi yang hangat” (Intisari, beberapa edisi 2003).
Keluarga dengan ayah dan suami tak bertanggung jawab, misalnya, menyisakan anak sebagai pelampiasan keputus-asaan ibunya yang gemar memaki dan mempersalahkannya. Anak yang menjadi saksi kekerasan ayah terhadap ibunya pun menyerap kekerasan itu. "Ada seorang ibu yang masih muda, yang hampir tiap hari dipukuli suaminya. Suatu kali, anak perempuannya yang baru 1,5 tahun, belum bisa berjalan dengan baik dan masih di gendongan, tanpa ragu menjambak dan memukuli wajah ibunya hanya karena permintaannya tak segera dipenuhi!" begitulah kisah Ibu Magdalena. 

Anak lelaki yang biasa melihat ibunya disiksa ayahnya, kelak cenderung memukuli istrinya, walau ia selalu bertekad untuk tak seperti ayahnya. Begitu juga dengan anak perempuan, cenderung mencari suami yang mudah menyakiti. Secara psikologis, mereka telah terbiasa dengan kekerasan. Kasus-kasus kekerasan dalam keluarga kadang tak tergantung pada latar belakang pendidikan, ekonomi, dan budaya. Walau pada tingkat sosial ekonomi tinggi, kasus itu bisa ditutupi dengan status kesuksesan. Masa kanak-kanak memang masa yang manis. Namun, dunia nyata tak senantiasa semanis cokelat. Masa bermain penuh keceriaan bukan tanpa ancaman. Orang-orang terdekat, yang seharusnya melindungi, sering malah menjadi musuh dalam selimut.

Selain itu, selain kekerasan tidak langsung seperti di atas, kekerasan terhadap anak juga meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, kerja paksa dan perdagangan anak, yang marak di kota-kota besar. Untungnya, kini telah terbentuk Konvensi Hak Anak (KHA), perjanjian yang mengikat secara hukum dan politik di antara sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan anak. Ada 54 pasal dalam KHA yang dapat diuraikan dalam empat kelompok hak anak, antara lain: 

Pertama, hak untuk bertahan hidup, memperoleh layanan kesehatan berstandar tertinggi. 
Kedua, hak untuk bertumbuh-kembang, mendapat pendidikan formal dan non formal, standar hidup yang layak untuk perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. 
Ketiga, hak untuk perlindungan dari perbedaan perlakuan, pemanfaatan, penelantaran, termasuk bagi anak yang tak memiliki orang-tua dan dalam pengungsian. 
Keempat, hak untuk berperan serta, mengungkapkan pandangan, perasaan tentang keadaan yang bisa berdampak pada dirinya. Setiap orang, termasuk anak, adalah subjek, bukan objek. 

Baiklah juga, kalau kita mau bertanya: Apakah dalam keseharian, kita pernah melakukan kekerasan fisik semacam menjewer, memukul, mencekik, menendang, mengikat, sampai bahkan menikam anak? Atau secara psikis dengan cara mengutuk, menyumpahi, meremehkan, menghina, mengancam yang dapat merusak perilaku, kecerdasan, emosi, dan fisik anak? Melakukan kekerasan seksual dari sekadar meraba-raba, mencabuli, percobaan perkosaan hingga perkosaan, dengan pelaku anggota keluarga sendiri? Atau bahkan memanfaatkan sebagai pekerja anak, menukar dan menjual anak, bahkan melacurkannya? Semua itu bentuk "modern" perbudakan. 

Beberapa ilustrasi faktual berikut semestinya bisa menggugah nurani, yakni:
Kasus kekerasan seksual anak-anak di Indonesia selama beberapa tahun ini meningkat dengan sangat tajam. Di wilayah Jawa Barat saja, dari data yang dihimpun dari Polda Jabar dalam kurun waktu 6 bulan telah terjadi 116 kasus kekerasan seksual kepada anak-anak. Kasus-kasus itu meliputi 57 kasus perkosaan, 25 kasus pencabulan , 9 kasus disodomi , 1 kasus dibawa lari dan disetubuhi, 6 kasus dilacurkan , 9 kasus pelecehan seksual , dan 9 kasus usaha perkosaan.

Begitu pula kasus pelacuran anak, walaupun kasus ini menunjukkan kenaikan yang cukup tajam bahkan sering muncul dalam sejumlah pemberitaan di media-media massa, akan tetapi kasus ini tidak menjadi isu penting bahkan kurang mendapat perhatian publik dan pemerintah di Indonesia.

Kasus-kasus perdagangan anak-anak untuk dijadikan sebagai pekerja seks di Indonesia jarang terungkap, karena licinnya sindikat perdagangan perempuan masih serta masih lemah dan korupnya lembaga penegakan hukum di negeri ini. Semenjak tekanan keras dari dunia internasional sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Thailand dan Filipina yang sebelumnya terkenal dengan wisata seksnya termasuk seks anak-anak, memperketat pengawasan dan sanksi untuk menekan kasus seks anak-anak, mafia perdagangan anak perempuan dan juga para penikmat seks anak-anak memindahkan operasinya ke Indonesia.

Kondisi kemerosotan ekonomi dan lemahnya penegakan hukum di Indonesia menyebabkan arus perdagangan anak perempuan dari sejumlah wilayah di Indonesia melonjak dengan tajam dalam lima tahun terakhir. Sehingga tidaklah terlalu mengejutkan kalau selama dua tahun berturut-turut Komisi Hak Asasi Manusia PBB memasukkan Indonesia dalam daftar hitam sebagai negara yang tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menghapuskan perbudakan dan perdagangan manusia.
Selain itu kasus perdagangan anak-anak tidak dianggap sebagai sebuah kejahatan besar di Indonesia. Pasal 297 KUHP yang mengatur masalah ini hanya mengancam dengan vonis maksimal 4 tahun. Padahal di sejumlah negara termasuk Amerika Serikat kasus seperti ini dianggap sebagai sebuah kejahatan besar dimana pelakunya bisa mendapat vonis penjara di atas 15 tahun.

Penangkapan besar-besaran di Inggris terhadap sekitar 1200 orang pengunjung situs pornografi anak-anak di internet menunjukkan betapa seriusnya pemerintah negeri itu memerangi hal ini. Pemerintah Amerika Serikat pun tidak kalah galaknya, dua orang pengelola situs pornografi anak-anak yaitu Thomas dan Janice Reedy ditangkap oleh pihak federal Amerika Serikat dan diajukan ke pengadilan. Thomas Reedy akhirnya dijatuhi hukuman 1335 tahun untuk 89 tuntutan sementara Janice dihukum selama 14 tahun karena dianggap membantu tindak kejahatan ini. Bahkan FBI secara khusus sempat meminta pemerintah Indonesia untuk mengekstradisi dua orang warga negara Indonesia yang memasok gambar-gambar porno anak-anak, akan tetapi ditolak oleh pemerintah dengan alasan belum ada UU yang mengatur masalah pornografi di Internet.

Begitu pula dengan persetubuhan dengan anak di bawah umur (diluar hubungan perkawinan), pasal 287 KUHP hanya mengatur hukuman maksimal 9 tahun), sementara pasal 288 memberi ancaman hukuman maksimal empat tahun (di dalam hubungan perkawinan, dengan syarat menimbulkan luka). Hal ini diperparah lagi dengan dimasukkannya kasus ini sebagai delik aduan. Padahal di negara liberal seperti Amerika Serikat kasus semacam ini adalah sebuah kejahatan besar yang diancam dengan hukuman minimal 10 tahun. Berdasarkan Undang-undang di Amerika Serikat bersetubuh dengan anak di bawah umur digolongkan sebagai tindak perkosaan (statutory rape) walaupun dilakukan secara sukarela baik di dalam maupun di luar hubungan perkawinan. Pemerintah Filipina bahkan mengancam dengan hukuman mati untuk tindak perkosaan terhadap anak di bawah umur.

Korban perkosaan dan kekerasan seksual seringkali diperlakukan tidak manusiawi bahkan dianggap sebagai penyebab terjadinya perkosaan dan kekerasan seksual tersebut.

Jumlah situs porno di internet buatan Indonesia diperkirakan 234, sementara peredaran VCD porno, kendati selalu di-sweeping polisi, ternyata amat lancar dan mudah diperoleh, termasuk oleh anak-anak.
Prostitusi anak diperkirakan 1 juta dan terdapat di hampir semua negara. Thailand terkenal sebagai pusat wisata seks anak, mungkin bukan karena jumlahnya tetapi karena Pemerintah secara besar-besaran memerangi prostitusi ini. 

Hal-hal di atas adalah fakta, ini adalah realitas sosial sejati! Seperti ramalan Celestine, pelbagai kejadian hidup dan fakta sosial di atas bukanlah sekedar kebetulan belaka. Bila pelbagai kejadian itu dipertemukan, dirangkai dan diuntai, maka akan lahirlah maknanya. Bahwa kita diajak semakin bekerjasama membangun dunia yang lebih baik, yang semakin berani ”zakatkan indahnya sebuah tuntunan”. 

Sebetulnya, apa yang diperbuat Pemerintah Thailand sekarang pantas diperhatikan. Secara resmi, Thailand melarang prostitusi terutama pelacuran anak. Undang-undang dikeluarkan tetapi Pemerintah melihat bahwa UU saja tidak cukup. Lalu Pemerintah melibatkan NGO’s, melakukan kampanye besar-besaran memerangi wisata seks, dan memperkuat benteng utama pendidikan seks yaitu keluarga melalui perbaikan infrastruktur kesejahteraan bagi keluarga miskin. Yang terakhir ini terbukti amat efektif, karena kemiskinan merupakan penyebab utama pelacuran anak. End Child Prostitution in Asian Tourism (ECPAT) didirikan oleh lembaga masyarakat dengan dukungan penuh pemerintah setempat tahun 1991 dan fokus utamanya adalah memberikan tuntunan pendidikan dan kehidupan yang lebih berkualitas di dalam keluarga.

Disinilah juga, kita semakin diajak secara tidak langsung mau meningkatkan refleksi guna menghadapi carut-marut masalah pada keluarga kita masing-masing. Pada kenyataannya, orangtua cenderung menjejalkan nasehat-nasehat dan norma secara verbal pada anak, sering disertai ancaman. Sebetulnya, sebagian dari hal itu bisa diganti dengan contoh, teladan dan tindakan untuk zakatkan indahnya sebuah tuntunan. Sebagai contoh: pelbagai tuntunan pengelolaan uang biasanya amat efektif mempengaruhi anak, misalnya kebiasaan mencatat pemasukan dan pengeluaran sebagai ‘mata pelajaran’ kejujuran dan tanggung-jawab. 
Mengelola uang di keluarga melibatkan pelbagai tuntunan dan kegiatan antara lain sebagai berikut:

TUNTUNAN KEGIATAN PENGELOLAAN UANG
EFEK TUNTUNAN

1. Menerima pendapatan dan menyetorkannya pada pundi-pundi keluarga. Bersyukur/ berterimakasih 
2. Membuat anggaran secara periodik (bila mungkin setiap awal bulan).
Selalu melihat lebih jauh 
3. Anggaran itu dibuat secara bersama-sama antara suami-isteri dimana mungkin dengan menyertakan anak.
Kebersamaan dalam keluarga
4. Membagi tugas pada anggota keluarga, misalnya ayah mengurusi rekening bank, listrik, telpon, dan lainnya, ibu mengurusi anggaran makan, kesehatan, transportasi, dan lainnya. Anak yang telah cukup besar bisa juga diberi tugas khusus, dan biasanya ia akan bangga sekali akan tanggung-jawab itu.
TANGGUNGJAWAB
5. Mendiskusikan setiap saat atau waktu evaluasi akhir periode hal-hal seperti kiat penghematan, mengapa periode lalu terjadi kebocoran, dll.
Demokrasi
6. Menabung, sebagai pos paling penting dalam anggaran. Tanggung-jawab
7. Melakukan tindakan-tindakan penghematan di rumah misalnya memakai telpon seperlunya, memakai tenaga listrik dengan teratur dan efisien, merancang kamar mandi hemat air.
Kejujuran, kebebasan terhadap uang
8. Mempertanggung-jawabkan terutama pengeluaran yang cukup besar pada keluarga.
Tanggung-jawab
9. Menuliskan / mencatat kegiatan transaksi untuk mata anggaran terutama anggaran yang memerlukan banyak jenis pengeluaran.
KEJUJURAN, jarang terseret arus korupsi

10. Menuliskan kenyataan pengeluaran pada lembaran anggaran, sehingga segera tahu seberapa besar kinerja masing-masing anggota keluarga dalam berhemat.
Tanggung-jawab, kejujuran, kemandirian
11. Pembicaraan ringan waktu makan bersama tentang gizi, keseimbangan kesehatan, tukar-menukar informasi. (Pada waktu makan bersama hendaknya orangtua menahan diri untuk mengurangi nasehat-nasehat, tetapi lebih baik mendengarkan). Kebersamaan, demokrasi

Dari pelbagai hal konkret di atas, kita benar-benar bisa melihat indahnya sebuah tuntunan bukan, karena bukankah tepat kata-kata orang Latin dahulu, “verba movent-exempla trahunt?” - kata-kata itu bisa terbang tapi teladan/tuntunan hidup itu bisa menyentuh hati?

Jangan seorang pun menganggap engkau rendah karena engkau muda.
Jadilah teladan bagi orang-orang percaya,
dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu
dan dalam kesucianmu.
Rasul Paulus, I Timotius 4:12

0 komentar:

Posting Komentar