Ads 468x60px

Apa & Siapa Wanita Katolik Republik Indonesia

Selayang Pandang

Wanita Katolik RI yang didirikan oleh Ibu RA Soejadi Sosroningrat, 83 tahun yang lalu, tepatrnya tanggal 26 Juni 1924 di Yogyakarta dengan nama ”Poesara Wanita Katolik”. Pendiriannya didasari oleh kenyataan kondisi kaum perempuan pada saat itu yang sangat memprihatikan dimana pergundikan, perseliran, upah yang rendah telah mengakibatkan kesenjangan status sosial dimana semua ini dialami oleh para buruh perempuan di pabrik cerutu Negresco.

Tujuan organisasi ini didirikan adalah sebagai ”wadah wanita Katolik untuk bersama mewujudkan suatu barisan, bergandengan satu dengan lainnya di bawah panji-panji Yesus Kristus; memperhatikan suatu sama lain sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat kaum wanita”.

Sesuai dengan perkembangan jaman, maka Wanita Katolik RI melalui Kongres XVII tahun 2004 yang lalu pernah melakukan penyempurnaan beberapa pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang antara lain adalah :

AD Bab III mengenai VISI DAN MISI.

• Pasal 6 VISI yang merupakan cita-cita Wanita Katolik RI dimasa yang akan datang berisi :
”Organisasi kemasyarakatan wanita Katolik yang mandiri, memiliki kekuatan moral dan sosial yang handal, demi tercapainya kesejahteraan bersama serta tegaknya harkat dan martabat manusia, khususnya perempuan”.

• Pasal 7 MISI merupakan penjabaran dari VISI untuk dilaksanakan oelh seluruh pengurus dan anggota berisi :
1. Pemberdayaan Wanita Katolik RI mulai dari unit yang terkecil
2. Meningkatkan kualitas hidupnya nilai-nilai Injil dan Ajaran Sosial Gereja di dalam Wanita Katolik RI
3. Meningkatkan kehidupan yang lebih baik berdasarkan keadilan sosial
4. Memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender dalam semua aspek kehidupan

Wanita Katolik RI adalah organisasi kemasyarakatan sesuai dengan UU RI No.8 tahun 1985, berbentuk Badan Hukum yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No.J.A.5/23/8, tanggal 5 Februari 1952.

Organisasi ini juga tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai salah satu organisasi dari 20 organisasi pemuda yang pada tanggal 28 Oktober 1928 bersama-sama mengikrarkan Sumpah Pemuda, dan dari 20 organisasi tersebut hanya Wanita Katolik yang masih tetap keberadaannya hingga saat ini.

Siapapun bisa menjadi anggota Wanita katolik dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Anggota biasa Wanita Katolik RI adalah perempuan warga negara Indonesia, beragama Katolik berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah menikah. 
2. Anggota luar biasa adalah perempuan tidak beragama katolik bersuamikan seorang Katolik warga negara RI


Kita boleh berbangga karena Wanita Katolik RI merupakan salah satu ujung tombak gereja Katolik yang dapat berbagi kasih dan berkarya melayani tidak saja dilingkungan gereja / paroki tapi juga dimasyarakat luas serta tergabung dalam berbagai organisasi wanita baik kristen maupun non muslim. Berbagai karya pelayanan masyarakat sesuai dengan VISI dan MISI Wanita Katolik RI yang dicanangkan oleh Kongres XVII lalu telah dilaksanakan, antara lain :

1. Pelayanan Kesehatan.
2. Gizi Buruk Balita
3. Sunatan Massal
4. Anak Asuh
5. Tempat Penitipan Anak Kaum Buruh
6. Seminar-seminar
7. Pelatihan-pelatihan
8. Misa Syukur, Retret dan rekoleksi
9. MCK ( Mandi – Cuci - Kakus )

Dalam setiap kegiatan Wanita Katolik RI berupaya untuk dapat bersatu /bergabung dengan masyarakat dimana berkarya, baik dengan instansi pemerintah setempat, maupun masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Wanita Katolik RI ikut bergabung dalam organisasi Wanita lain sesuai jenjang seperti :

1. BKS WKK = Badan Kerja Sama Wanita Kristen Katolik Bekerjasama dengan sesama umat Kristiani dalam membangun kehidupan beragama telah dilakukan sejak organisasi ini berdiri. 

2. BKOW = Badan Kerjasama Organisasi Wanita
Sebagai salah satu pendiri organisasi tersebut dan terdaftar menjadi anggota no.7, Wanita Katolik RI selalu mengambil bagian dalam setiap kegiatan organisasi tersebut. 

3. GOPTKI = Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia 

Sejarah akan berjalan terus entah sampai kapan sejak berdiri 90 tahun lalu di Yogyakarta yang hanya terdiri dari Ibu-Ibu buruh pabrik rokok, kegiatan hanya berkisar pada baca tulis. Kini setelah puluhan tahun di Indonesia, berbagai kegiatan sosial telah terus dilaksanakan dan dikembangkan sesuai keadaan masanya. Kegiatan terus bergulir disemua Wilayah kerja masing-masing dan akan terus berkembang dalam karya nyata sesuai dengan VISI dan MISI Wanita Katolik RI. 
Pro ecclesia et patria!

0 komentar:

Posting Komentar