(Hasan M Soedjono)
(1) No More Lame-Duck Presidents, please:
Paling tidak, semenjak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, bahkan mungkin jauh sebelumnya, Republik Indonesia tidak pernah mempunyai presiden yang terpilih secara demokratis yang partainya sekaligus menguasai parlemen, tanpa harus berkoalisi dengan siapapun. Hanya Soekarno dan Soeharto yang berkuasa sekaligus menguasai DPR-RI, bahkan MPR-RI. Tetapi cara mereka memperoleh dominion atas DPR tidak melalui proses demokrasi yang murni seperti yang kita kenal sekarang. Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY I, dan SBY II, ketika memerintah, harus berkoalisi dengan aneka partai menengah dan gurem. Bahkan parlemen justru dikuasai oposisi pun pernah.