Ads 468x60px

Sudahkah “Option For The Poor” menjadi komitmen seluruh kegiatan Gerejawi kita?


Membaca Teks, Mengartikan Konteks, Menggagas Praktek

“Firman itu telah menjadi manusia, dan diam di antara kita, dan kita telah melihat kemuliaan-Nya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya 
sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran”.
(Yohanes 1: 14)

Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, 
kamu telah melakukannya untuk Aku.
(Matius 25: 41)

Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaatKu dan alam maut tidak akan menguasainya. Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.
(Matius 16: 18)

Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama, menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus, yang walaupun dalam rupa Allah, 
tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diri-Nya sendiri, 
dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia. 
Dan dalam keadaan sebagai manusia, ia telah merendahkan diri-Nya 
dan taat sampai mati, banhkan sampai mati di kayu salib. 
(Filipi 2: 5-8)




16 Pokok Perbincangan:

1. Kita secara khusus mendalami makna inkarnasi Tuhan, pertama-tama, melalui Injil Lukas. Mengapa pertama-tama melalui Injil Lukas? Injil Lukas, yang ditulis oleh seorang tabib dari Antiokhia, Syria (lihat Duyverman 2003: 81-88), paling menggambarkan “kemanusiawian” Yesus dibandingkan ketiga Injil lainnya, dilihat dari kacamata seorang non-Yahudi, yang dengan demikian juga menggambarkan keuniversalan ajaran Yesus yang tidak semata-mata bagi orang Yahudi (yang kebanyakan justru menolaknya), tapi bagi orang non-Yahudi. Lukas, yang termasuk seorang murid dari para rasul, mengikuti perjalanan Paulus ke kota-kota di Asia Kecil dan Eropa Selatan (yang sekarang terdiri dari Yunani, Italia, dan negara-negara Balkan yang dulu tergabung dalam Federasi Yugoslavia), sampai saat Paulus mati syahid. Makanya, Lukas juga dipercaya sebagai penulis Kisah Para Rasul.

2. Didorong oleh jiwa ketabibannya, profesi yang bertujuan mengurangi penderitaan manusia secara langsung, Lukas dengan jeli mencatat beberapa peristiwa penting yang menggambarkan interaksi Yesus yang sangat manusiawi dengan para pendosa, yang kurang dicatat oleh penulis Injil yang lain, seperti belas kasih Yesus terhadap penjahat yang bertobat di kayu salib (23: 40-43). Hanya Lukas juga yang mencatat perjuangan Zakheus, pemungut cukai yang bertobat dan menyumbangkan setengah dari harta bendanya kepada orang miskin dan mengembalikan harta hasil pemerasannya empat kali lipat, saking bersyukurnya dia bahwa Yesus mau bertandang ke rumahnya (19: 1-10).

3. Juga, dipengaruhi oleh panggilan ketabibannya, Lukas paling gender friendly di antara keempat penulis Injil. Misalnya, hanya Lukas yang mencatat Nyanyian Pujian Maria (1: 46-56), puji-pujian yang digubah oleh seorang perempuan, yang sangat terkenal dalam sejarah gereja. Dari Lukas kita mendapat gambaran yang luas dan halus tentang pemberitaan kelahiran Yesus, tentang kunjungan Maria ke rumah Elisabet (1: 26-44); tentang nabiah Hanna yang dimunculkan dari masa silam (2: 36-38); tentang sikap Marta dan Maria yang dilukiskan dengan singkat dan tepat (10: 38-42); tentang perempuan-perempuan yang mengiringi Yesus dalam perjalanan dan melayani Dia serta murid-muridNya dengan kekayaan mereka (8: 1-3); dan tentang perempuan-perempuanlah yang meratapi Dia dalam perjalananNya menyongsong maut (23: 27-29). Perempuan-perempuan itu jugalah yang ikut melihat bagaimana mayat Yesus dibaringkan di liang kubur Yusuf dari Arimatea, sehingga mereka jugalah yang pertama kali mengetahui bahwa Dia telah bangkit. Lukas juga mencatat bagaimana kabar gembira itu diterima dengan ketidakpercayaan oleh para rasul, yang semuanya laki-laki, sampai mereka melihat liang kubur Yesus yang sudah kosong melompong dengan mata kepala mereka sendiri (24: 9-12). 

4. Ketabiban Lukas sangat kuat mempengaruhi cara pandangya, dan ini sangat membantu menunjukkan ‘ketabiban’ Yesus kepada kita. Karena tugas tabib adalah menolong manusia, menyembuhkan manusia, maka lewat Lukas kita memperoleh gambaran tentang Yesus Sang Maha Tabib, tabib yang sempurna, jasmani dan rohani, yang dapat kita lihat dari dua peristiwa, yang lagi-lagi melibatkan perempuan. Pertama, penyembuhan seorang perempuan yang sudah 18 tahun lamanya dirasuki roh sehingga sakit sampai bungkuk dan tidak dapat berdiri dengan tegak. Penyembuhan itu dilakukan Yesus di sebuah rumah ibadat dan terjadi pada hari Sabat, sehingga meresahkan musuh-musuh-Nya, yang tidak dapat berbuat apa-apa menghadapi argumentasi Yesus (Lukas 13: 10-17). Kedua, Yesus dibasuh kakinya oleh seorang perempuan pendosa dengan air mata dan minyak wangi perempuan itu sebagai ekspresi penyesalannya, sehingga Yesus spontan mengampuni dosa-dosanya. Kejadian ini bertempat di rumah seorang Farisi, yang telah mengundang Yesus untuk makan di rumahnya (Lukas 7: 36-50). 

5. Ada dua hal yang patut dicatat di sini. Pertama, kedua kejadian ini sangat menimbulkan amarah establishment agama Yahudi waktu itu, yang terus terakumulasi sampai mereka bertekad menghukum mati tukang kayu dari Nasareth, yang dalam bahasa sekarang, telah menyebarkan “ajaran sesat” di depan batang hidup mereka. Kedua, dalam kedua kejadian yang ikut mengantar Yesus ke kayu salib, Yesus melawan patriarki dalam masyarakat Yahudi, yang secara ideologis dilandasi interpretasi terhadap Kitab Kejadian, yang menempatkan perempuan sebagai “penggoda”, sehingga manusia terusir dari Taman Firdaus. Jadi, kelahiran Yesus dari rahim seorang perempuan, dan keterlibatan begitu banyak perempuan dalam karya penebusanNya, merupakan suatu reformasi, bahkan revolusi dalam tatanan sosial Israel yang secara de facto, belum mengenal kesetaraan gender. Ini tentu saja, merupakan tafsiran saya pribadi. 

6. Sekarang, mari kita lengkapi Injil Lukas dengan Injil Matius. Menurut para ahli Alkitab, Matius penulis Injil ini bukanlah Matius rasul, tapi boleh jadi seorang pemimpin agama Yahudi yang telah menjadi Kristen (Duyverman 2003: 54-55). Humanisme Yesus yang tersebar merata dalam Injil Lukas, lebih menggumpal dan dinyatakan secara eksplisit dan normatif dalam Injil Matius, yakni dalam Khotbah di Bukit (5-7) dan Penghakiman Terakhir (25: 31-46). Selanjutnya boleh dikatakan bahwa di antara keempat penulis Injil, hanyalah Matius yang berbicara tentang gereja (ecclesia) (lihat 16: 18 dan 18: 18). Kalau dalam Matius 16: 18, Yesus masih berbicara secara khusus kepada Simon, yang dipercayakannya menjadi batu karang (= Petrus) di atas mana Dia mendirikan gerejaNya, dalam Matius 18: 18 mandat itu telah dilebarkanNya kepada murid-murid lain. Mandat kepada Petrus juga disebutkan dalam Injil Yohannes, ketika Yesus tiga kali berturut-turut (mengulangi frekuensi penyangkalan Petrus) menanyakan apakah Petrus mengasihi sang Penebus (Yohannes 21: 15-19). Namun keberadaan suatu institusi, yang sekarang kita kenal dengan nama “gereja”, tidak disebutkan dalam Injil Yohannes. Yesus hanya berpesan kepada Petrus: “Gembalakanlah domba-domba-Ku”.

7. Dari langkanya rujukan Yesus kepada konsep “gereja” dan banyaknya rujukan kepada “domba-dombaKu”, kita dapat menyimpulkan, bahwa perhatian Yesus lebih ditujukan langsung kepada umat manusia, khususnya mereka yang tertindas, yang termarjinalisasi, yang menderita, yang miskin. Gereja hanyalah alat untuk menjalankan misi itu, di samping sebagai tempat persekutuan orang-orang yang percaya, serta “saksi hidup” dari iman Kristiani bagi mereka yang belum percaya. Berarti, diakonia dan martiria merupakan tugas gereja yang utama, baru disusul oleh koinonia dan liturgia . Sekali lagi, ini tafsiran pribadi. 

8. Mandat kepada Petrus untuk menjadi fundasi bagi pendirian jemaat pertama, dalam Injil Matius dilengkapi dengan kecaman Yesus terhadap para pemimpin agama Yahudi, yakni para ahli Taurat dan orang Farisi. Habis-habisan kemunafikan dan kegilaan mereka pada kekuasaan dan penghormatan dikecam oleh Yesus. Baca saja Pasal 23, ayat 1 s/d 36. Dari sini dapatlah kita tarik kesimpulan, bahwa hirarki yang begitu ketat dan berlapis-lapis, singkat kata, birokratisasi yang telah muncul dalam gereja di masa sekarang, bukanlah sesuatu yang dianjurkan oleh Yesus. Malah sebaliknya, persaudaraan, kolegialitas, suatu jejaring yang lebih bersifat horisontal, seperti gerakan komunitas basis kristiani (Basic Christian Communities ) lebih mendekati kehendak Yesus. 

9. Dari semua uraian di atas dapat kita simpulkan, bahwa dengan menjelma menjadi manusia, dalam diri Yesus Kristus, Tuhan yang manusiawi itu membuka kesempatan kepada manusia untuk semakin mendekati citra Illahi. Namun Allah menjelma ke bumi tidak semata-mata dalam diri Yesus historis, yang berkelana di bumi Palestina 2000-an tahun lalu, tapi dalam setiap manusia yang menderita, yang dikucilkan, yang ditindas, yang dirampas hak-hak dan kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dalam persaudaraan dengan sesama manusia. Romo Y.B. Mangunwijaya (alm) sering menggunakan istilah, "option for the poor", untuk menggambarkan misi gereja ini. 

10. Dengan demikian, tugas Gereja adalah mengamalkan mandat Illahi itu dalam persaudaraan dan kerjasama dengan manusia lain, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan. Hal ini telah dirumuskan secara bagus oleh Karl Barth, teolog Swiss yang dengan gigih menentang kooptasi Gereja Jerman oleh Adolf Hilter. Tulis Barth (2003: 353):

“Umat Kristen adalah saksi atas Anak Manusia yang datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang. Ini berarti bahwa di dalam masyarakat ia tidak bersikap netral, tetapi memberi perhatian terutama kepada mereka yang berada di tingkat sosial yang rendah. Mereka yang lemah dari sudut pandang sosial dan ekonomi adalah mereka yang terancam, yang memerlukan kesetiakawanan dari pihak Kristen. Orang Kristen senantiasa akan mengindahkan mereka yang menuntut agar negara memenuhi tanggungjawabnya terhadap mereka. Dalam rangka tugas panggilannya, gereja akan menunjukkan kasihnya kepada mereka dalam bentuk “diakonia”. Inilah tugas pertamanya, tetapi jangan dilalaikan tugas yang lain dalam rangka tanggungjawbnya di bidang politik: Demi kesamaan di depan undang-undang ia harus berusaha agar hukum diberikan bentuk yang menghindarkannya dari memperlakukan orang-orang kuat dan orang-orang lemah, usahawan dan pegawai, kaum kaya dan kaum miskin, majikan dan buruh, dengan pembatasan yang berbeda dan perlindungan yang berlainan. Umat Kristen berdiri di tengah-tengah masyarakat luas dan wajib berjuang untuk keadilan sosial. Dengan memilih di antara berbagai bentuk yang bernafaskan sosialisme ia akan memilih bentuk yang menurut hematnya dapat menjamin kadar keadilan sosial yang paling tinggi.” 

11. Lalu, apa konsekuensi mandat Illahi untuk menjalankan option for the poor itu bagi Gereja? Kita baiknya berusaha lebih banyak mengajukan saran, ketimbang menyampaikan kritik terhadap apa yang sudah dilakukan. Pertama-tama, kegiatan sosial perlu lebih ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya permasalahan kemiskinan dan bentuk-bentuk marjinalisasi di masyarakat kita, dengan potensi kenaikan harga BBM, yang segera akan diiringi dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan kenaikan tarif air minum di kota-kota besar, khususnya di pulau Jawa. Seiring dengan alokasi anggaran yang lebih besar, sifat kegiatan sosial ekonomi perlu lebih bergeser dari pendekatan “palang merah” ke “palang pintu”, atau dari kegiatan karitatif (poliklinik, pengobatan gratis, dan lain-lain) ke kegiatan advokasi (litigasi, kampanye reformasi kebijakan, dan lain-lain).

12. Kedua, peningkatan anggaran dan pergeseran sifat kegiatan sosial perlu didukung dengan keterlibatan generasi muda, agar mereka lebih memahami struktur kemiskinan serta proses pemiskinan di Tanah Air. Struktur kemiskinan dan proses pemiskinan tidak dapat difahami hanya dengan exposure ke desa miskin dan pesanren, seperti yang telah diselenggarakan oleh beberapa komunitas lintas iman dan komkep di beberapa keuskupan. Untuk lebih memahami struktur kemiskinan dan proses pemiskinan, Gereja perlu lebih bekerjasama dengan organisasi non-pemerintah (ornop) yang bergerak dalam penelitian dan advokasi tentang kemiskinan struktural, seperti WALHI, JATAM, Jaringan Anti Hutang dan lain-lain.

13. Taktik penguasa untuk menggemboskan konflik-konflik vertikal (perlawanan rakyat terhadap penindasan oleh negara dan korporasi besar) dengan menggalakkan konflik-konflik horisontal (misalnya, konflik antar komunitas etno-religius), perlu dihadapi secara lebih pro-aktif, bukan hanya reaktif, bekerjasama dengan kelompok-kelompok progresif di Indonesia. Kelompok-kelompok ini tidak hanya terdiri dari Jaringan Islam Liberal (JIL), yang menentang fundamentalisme agama tapi mendukung fundamentalisme pasar (neo-liberalisme). Sudah saatnya Gereja juga menjalin kerjasama dengan kelompok-kelompok ‘Islam Kiri”, yang tidak hanya menentang fundamentalisme agama, tapi juga menentang neo-liberalisme, bentuk pemberhalaan Mamon masa kini. Seperti Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) di Yogyakarta.

14. Mencontoh teladan Yesus yang melibatkan begitu banyak perempuan dalam karya penebusanNya, Gereja juga perlu lebih banyak bekerjasama dengan kelompok-kelompok perempuan dalam menangani proses feminisasi kemiskinan di Tanah Air. Selain itu, Gereja juga perlu lebih memberikan perhatian pada apa yang disebut oleh aktivis KOMNAS Perempuan, Ita Nadia, sebagai “teror politik berbasis gender. Kita lihat sekilas pintas ke beberapa tahun yang silam: Memang, sudah berkali-kali perempuan di daerah konflik, seperti Ambon dan Poso, dijadikan perempuan sasaran kekerasan secara khusus. Baik sebagai teror politik, maupun untuk mengosongkan daerah yang mau diolah sumber-sumber daya alamnya. Di kota Palu, seorang pendeta yang kebetulan perempuan, Susianto Tinulele, ditembak mati di atas mimbar gereja GKI Effata di hari Minggu, 18 Juli 2004. Lalu, ironisnya, sehari sesudah peringatan Sumpah Pemuda yang lalu, tiga orang siswi di kota Poso, Ida Yarnie Sambue (15), Alfita Poliwo (19), dan Theresia Morangke (15), menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi sewaktu mereka sedang berjalan kaki ke sekolah. Sepuluh hari kemudian, dua orang siswi, Ivon dan Siti Nuraini, keduanya 17 tahun, ditembak di depan rumah mereka di kota Poso (Kompas, 12 Des. 2005). Tentu saja, kasus-kasus khusus itu tidak menafikan daftar panjang perempuan korban ‘petrus’ dan bom di Pasar Tentena, Pasar Sentral Poso, dan Maesa di kota Palu. Sementara itu, mutilasi genital yang dialami puluhan perempuan di tangan anggota-anggota Lasykar Jihad di Pulau Kasui dan di sejumlah desa di daratan Seram Timur (lihat Hutabarat 2003), tampaknya sudah lenyap dari ingatan kolektif bangsa ini. Dari wawancara dengan sejumlah sumber di Maluku, ternyata bahwa teror berbasis gender itu dimaksudkan untuk mengosongkan penduduk daerah itu, supaya mudah ditambang cadangan migasnya oleh seorang mantan jenderal yang sekarang menjadi penguasa sekaligus pengusaha. Karena itu, sudah saatnya Gereja juga banyak bekerjasama dengan KOMNAS Perempuan. Kerjasama itu mutlak perlu untuk mengangkat masalah kemiskinan dan pemiskinan perempuan. Juga, sudah saatnya Gereja bekerjasama dengan KOMNAS Perempuan untuk membela perempuan korban teror di daerah konflik, tanpa memandang agamanya. 

16. Akhirnya, harus diakui bahwa posisi paling strategis dalam mendidik warga gereja yang dapat menjangkau jumlah warga yang terbanyak ada di tangan para pastor dan pemuka agamanya. Karena itu, para gembala perlulah lebih memahami struktur kemiskinan, proses pemiskinan, serta manipulasi kelompok-kelompok militan oleh komunitas intelijen di Indonesia, agar dapat menuangkannya dalam khotbah-khotbah mereka. Selanjutnya, para gembala, yang di banyak paroki memegang posisi strategis sebagai ketua umum Dewan Paroki, dapat mengetuk hati banyak umat, agar lebih rela mendukung kegiatan-kegiatan sosial di bidang advokasi, sehingga urusan advokasi tidak menjadi urusan segelintir orang saja. 

"church in permanent genesis!!"

0 komentar:

Posting Komentar