Ads 468x60px

Hidup Bakti Religius


Selayang Pandang.

Hidup bakti itu mengungkapkan bahwa hidup itu diserahkan seluruhnya kepada Tuhan, dihayati sebagai saksi iman kepada-Nya dan sebagai pengakuan penuh hormat atas kuasa Allah pada hidup. Oleh karena itu orang yang memeluk hidup bakti itu mau mengkhususkan diri hanya untuk Allah saja, hidup hanya untuk Allah dan terus menerus penuh dedikasi dan keterlibatan menyediakan diri untuk dapat dipergunakan oleh Allah. Dalam arti ini, hidup bakti adalah suatu kurban persembahan seluruhnya pada Allah; berarti pula suatu kurban persembahan diri dan hidup seluruhnya bagi Tuhan, yang mau dihayati dan dikembangkan selama hidupnya. Segala sesuatu yang ada pada diri orang itu dipersembahkan kepada Tuhan. Itu berarti bahwa segala sesuatu yang ada mau dipakai untuk mengabdi kepada Tuhan.



A. HIDUP BAKTI PADA UMUMNYA
Dibaktikan atau dalam bahasa Latin “consecrari” artinya dikuduskan, disucikan, disendirikan atau dikhususkan untuk tujuan tertentu, terutama untuk kepentingan-kepentingan Tuhan.

1. Secara negatif: Orang atau barang itu tidak boleh lagi digunakan untuk tujuan atau kepentingan lain. Seperti piala yang dipakai dalam upacara misa. Piala yang sudah itu diberkati itu tidak boleh dipakai untuk kepentingan lain, misalnya: minum wiski, atau untuk kepentingan lain yang tidak searah, dll.

2. Secara positif: Itu berarti bahwa orang atau barang itu hanya boleh digunakan untuk tujuan dan kepentingan “khusus”. Umpamanya: piala yang telah diberkati dipakai untuk perayaan misa agar kehidupan umat beriman semakin berkembang. Mereka terganggu apabila piala itu dipakai untuk kepentingan lain. Sedangkan yang belum diberkati tidak boleh dipergunakan dengan maksud yang sama, karena belum disucikan.

Hidup bakti pada umumnya berarti hidup yang disucikan/ disen-dirikan bagi kepentingan Allah, bukan untuk kepentingan-kepentingan yang lain. Ada dua pihak yang terlibat: dari pihak Allah dan dari pihak manusia.

1. Dari pihak Allah 
a. Allah bertindak untuk menguasai orang atau sesuatu yang dikhususkan bagi diri-Nya. Dia menghendaki agar setiap anak sulung dipersembahkan kepada-Nya (bdk. Kel. 13:11-12), atau barang-barang rampasan hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan Tuhan dan tujuan-tujuan yang mulia bagi Nya (Yos. 6:19).
b. Tuhan juga menghendaki seseorang untuk suatu tugas tertentu seturut rencana Allah, seperti umpama Musa, Yesaya, Yeremia, Petrus, dan Paulus serta banyak orang lain. Para kudus dan para pendiri tarekat religius dipilih untuk melaksanakan kehendak Allah, dengan segala kemampuan dan kekuatannya mereka bertindak menanggapi situasi dan kebutuhan zaman. Demikian Allah berkomunikasi dengan manusia untuk berbuat sesuatu bagi kepentingan-Nya.
c. Allah juga dapat menerima dan mengesyahan persembahan diri orang secara langsung, pribadi atau dengan perantaraan orang lain dari mereka yang mempersembahkan diri. Misalnya, lewat pembimbing rohani, pemegang wewenang yang ada, seperti lewat para pemimpin tarekat religius yang disahkan oleh Gereja.
d. Dengan cara itu Allah menerima persembahan diri orang dan rela memiliki orang itu. Sebab Allah merupakan yang pertama memanggil orang agar mempersembahkan diri, karena Allah yang terlebih dahulu mencintai orang itu (PC 6; 1 Yoh. 4:10), dan lewat roh Kudus mendorong agar orang mempersembahkan diri (Fil. 2:13), dan dengan begitu menjadikan manusia mampu untuk ikut serta dalam hidup yang dibaktikan dengan tekun dan tabah (Fil. 2:13). Dengan begitu manusia diterima untuk dikhususkan bagi tujuan Tuhan.

2. Dari Pihak Manusia
Manusia mempersembahkan diri pribadinya kepada Tuhan. Manusia mengakui dan menerima bahwa dengan persembahan itu, dirinya sejak itu hanya dimiliki oleh Tuhan. Persembahan itu dapat berupa:
a. Niat: menutut adanya kehendak diri yang bebas dan meredeka agar menusia bisa bertekun dalam persembahan dirinya itu.
b. Janji: menuju kepada orang lain, menuntut kesetiaan.
c. Kaul: janji kepada Tuhan, dengan ikatan religius
d. Bakti: persembahan diri total kepada Tuhan.



B. HIDUP BAKTI RELIGIUS
Konsili Vatikan II dan Evangelica Testificatio (ET, 26-6-1971) menya-takan bahwa hidup religius merupakan hidup bakti kepada Allah. Demikian juga hal itu dirumuskan di dalam Kitab Hukum Kanonik (CIC), yang akan kita pelajari berikut ini. Marilah kita memahami rumusan singkat hakekat hidup bakti sebagaimana terdapat dalam dokumen-dokumen resmi Gereja itu.

1. Lumen Gentium (= Terang Bangsa-bangsa). Dokumen resmi Gereja ini menguraikan hidup bakti sebagai pangilan khusus bagi manusia dan menyebutkan bahwa hidup bakti itu adalah:
a. Anugerah ilahi dari Bapa kepada orang beriman, dan terutama kepada beberapa orang yang menanggapi Kehendak-Nya (n. 42)
b. Persembahan diri manusia kepada Allah sebagai satu-satunya yang paling dicintai (n. 44)
c. Persembahan diri total dengan hati tak terbagi (nn 42.44)
d. Pembaktian diri secara lebih akrab (n. 44)
e. Tujuan utama hidup bakti adalah membaktikan diri seutuhnya (n. 45), dan berkehendak tetap untuk mengabdikan diri kepada Tuhan demi kebaikan seluruh Gereja (n. 44).

2. Perfectae Caritatis (= Cinta kasih Sempurna)
a. Suatu bentuk kehidupan yang mempunyai nilai unggul (n. 1)
b. Mereka ddipersatukan dengan Kristus (n. 1)
c. Ciri totalitas persembahan ditekankan dalam dokumen (nn. 1, 5)
d. Kelanjutan atau langkah lanjut dari baptis (n. 5)

3. Evangelica Testificatio (= Kesaksian Injili)
a. Menegaskan kembali ajaran Konsili tentang hidup bakti yang berpusat pada anugerah cinta Allah kepada manusia (n. 7)
b. Menekankan kesatuan erat antara religius dengan Kristus dalam Ekaristi (nn. 3, 4, 9, 47)
c. Persembahan cinta seorang religius kepada Tuhan, sebagai tanggapan atas karunia ilahi dari Allah (nn. 3, 47)
d. Hidup Bakti dan komunitas (n. 38)

4. Codex Iuris Canonici (= Kitab Hukum Gereja, sebagai Hukum Resmi dalam Gereja), Kan. 573 $ 1). Sebagai diskripsi Iuridus hidup bakti menurut Kitab Hukum adalah hidup yang dibaktikan dengan kaul atas nasehat-nasehat injili sebagai:
a. “Suatu bentuk kehidupan tetap di dalam Gereja, di mana umat beriman, atas dorongan Roh Kudus, mengikuti Kristus secara lebih dekat” (1)
b. “Dipersembahkan secara utuh kepada Tuhan yang paling dicintai, demi kehormatan Allah, pembangunan Gereja dan keselamatan manusia diwujudkan di dunia ini” (2),
c. untuk menjalankan tugasnya itu “mereka dilengkapi dengan dasar baru dan khusus, guna mengejar kesempurnaan cinta kasih dalam pelayanan Kerajaan Allah”, (3)
d. dan mereka ini menjadi “tanda unggul dalam Gereja mewartakan kemuliaan surgawi”.(4)

5. Diskrepsi Kerohanian (= Spiritualitas) Hidup bakti religius kurang lebih demikian ialah “persembahan diri total dan merdeka kepada Tuhan dalam Kristus, melalui Gereja dalam persekutuan komunitas Apostolik”.


Ciri-ciri hidup bakti yang dimaksud dalam deskripsi di atas sebagai berikut:

a. Persembahan diri, yang dimaksud adalah mengakui bahwa segala sesuatu berasal dari Allah dan menerima dengan penuh kasih. Religius mengakui bahwa Allah menguasai dirinya secara penuh, ia mau hidup sebagai “orang milik Allah”. Perlu disadari bahwa religius mempersatukan diri dengan Kristus, dan membawa persembahan yang meliputi seluruh hidupnya (PC n. 1). Persembahan yang lain-lainnya hanya mempunyai nilai sebagai ungkapan dan perwujudan persembahan diri itu.
1) Keperawanan: persembahan pikiran, hati, kehendak dan tubuh, seutuhnya bagi Allah semata (Rom. 12:1)
2) Kemiskinan: persembahan harta milik dan segala yang di-miliki, seperti kekuatan, kemampuan (potensi) dan kesempat-an untuk memperjuangkan harta surgawi.
3) Ketaatan: mempersembahkan kesediaan dan kemerdekaan hidup dan kehendak untuk digunakan oleh Tuhan.
Jadi diri itu berarti seluruh kesadaran, pengetahuan, kegiatan rohani, batin dan jasmani manusia seutuhnya, tanpa kecuali dipersembahkan kepada Tuhan.

b. Total, di samping berarti seluruh diri manusia sepereti di atas, tetapi juga berarti segalanya hanya untuk Tuhan, tidak untuk orang atau maksud yang lain. Seluruhnya untuk kepentingan Tuhan, maka disendirikan dan dikhususkan untuk kepentingan itu.

c. Merdeka, pembaktian diri itu merupakan suatu tindakan bebas manusia, yang menuntut kesanggupan dan kemauan manusia seutuhnya dan sepanjang hidupnya. Maka dari itu hidup bakti religius perlu menjadi suatu pilihan dan keputusan bebas. Oleh karena itu perlu disadari bahwa:
• Kesadaran yang semakin mendalam dan pengertian yang semakin jelas akan makna dan tuntutan-tuntutannya.
• Persetujuan sadar tak terpaksa, ada tanggungjawab dan tanpa takut.

d. Kepada Tuhan, hidup religius hanya dibaktikan kepada Tuhan (Renovatio Causam n. 2), bukan kepada Maria atau para Kudus lain. Para Kudus hanya merupakan pelindung atau pengantara. Demikian maka bukannya kita mempersembahkan diri kepada misi …., atau orang miskin …., atau orang sakit, tetapi semata-mata kepada Tuhan untuk melayani orang miskin, dll. Karena Tuhanlah yang mengutus kita untuk melayani orang miskin tersebut.

e. Dalam Kristus, hidup religius merupakan hidup mengikuti Kristus, sebagai jalan, kebenaran dan hidup. Hanya dalam Kristus persembahan diri seorang religius diterima dan berkenan pada Allah. Maka Kristuslah merupakan teladan, yang dipilih. Hidup bakti religius yang ditandai dengan mau memeluk nasehat injili dihayati oleh Kristus (PC n. 2), terutama dalam kerendahan hati, ketaatan dan kesetiaan serta keperawanan untuk mengosongkan diri bersama Kristus (PC n. 5), untuk pelayanan Kerajaan Allah.

f. Melalui Gereja
Hidup bakti religius biasanya dihayati dengan dan dalam kesatuan dengan Gereja, umat Allah yang berjiarah. Oleh karena itu pembaktian diri secara gerejawi diterima dan disyahkan oleh Gereja, sebab Gereja sendiri sadar bahwa hidup religius merupakan anugerah hidup Allah sendiri bagi Gereja, agar Gereja mampu menjalankan tugas-tugasnya. Oleh karena itu, hidup religius harus merupakan pelayanan kepada Gereja dengan tugas-tugasnya yaitu menegakkan Kerajaan Allah, masing-masing menurut kharisma dan panggilannya (LG n. 45), seturut missio yang diterima (ET n. 50 dan PC n. 2).

g. Dalam Komunitas Apostolik, Hidup yang dibaktikan dengan kaul juga dapat dilakukan secara privat, antara orang yang bersangkut-an dengan Allah. Dalam hidup religius, pembaktian diri biasanya diungkapkan dalam suatu tarekat religius yang disahkan oleh Gereja. Dengan begitu kepada para peminat ditawarkan:
• Suatu bentuk tetap hidup religius
• Ajaran dan prinsip-prinsip hidup religius yang harus dihayati
• Persekutuan dalam perjuangan bersama Kristus
• Kemerdekaan pribadi yang ditopang oleh adanya ketaatan
• Kewajiban untuk memelihara dan mengembangkan martabat hidup tarekatnya dengan taat pada kharisma pendiri dan semangat asli tarekatnya (PV. N. 2)
• Begitu pula dia harus mentaati konstitusi, aturan serta tradisi-tradisi sehat dari tarekat itu.
Semua itu diwujudkan dengan kesanggupan untuk menghayati kaul, untuk memeluk tiga nasehat injil. Marilah kita melihat semua itu dalam konteks hidup itu.



C. KAUL DAN NASEHAT INJIL
Hidup berkaul untuk memeluk nasehat Injil adalah sebagai ungkapan bakti diri kepada Allah. Hal ini berarti orang mau mempersembahkan diri secara total, merdeka dan tak terbagi kepada Allah. Karena itu persembahan diri itu menjadi suatu kewajiban dan tanggungjawab orang itu. Kaul atas nasehat-nasehat injil merupakan jiwa, pusat serta kekuatan cara hidup bakti itu sendiri. Oleh karena itu perlulah kita melihat apa yang dimaksud dengan tiga nasehat injil yang dihayati oelh setiap religius itu.

1. Tiga Nasehat Injil
Konsili Vatikan II, sesuai dengan tradisi berabad-abad, menyatakan bahwa nasehat-nasehat Yesus yang dihayati para religius, seperti terdapat dalam Injil itu, merupakan cara untuk menyatukan diri dengan Allah secara khas dalam Jesus. Tiga nasehat injil itu ialah: keperawanan, kemiskinan dan ketaatan. Tentu saja di samping tiga nasehat Injil itu, masih terdapat nasehat-nasehat lainnya.

Penentuan tiga nasehat injil sebagai kaul hidup bakti itu lama dalam sejarah kerohanian tarekat religius. Sejak permulaan dalam Gereja telah timbul suatu keinginan untuk hidup mengikuti Kristus secara radikal. Hal itu dimulai oleh para rasul, kemudian para pertapa di padang gurun, kelompok rahib dan rubiah. Akhirnya atas bimbingan Roh Kudus dan bantuan Gereja mereka menemukan bahwa tiga nasehat Injil itu merupakan cara yang terbaik untuk menyerahkan diri kepada Tuhan. Lama kelamaan mereka secara lebih jelas mampu mempertemukan tiga nasehat injil sebagai yang mencakup seluruh hidup manusia. Lewat kaul nasehat Injil itu mereka mengikatkan diri secara penuh kepada Allah.

Tiga nasehat Injil: keperawanan, kemiskinan dan ketaatan merupakan ungkapan keinginan untuk mencintai dan hidup menyerupai Jesus Kristus secara sempurna. Kesempurnaan praksis dan penghayatan tigas nasehat Injil itu mematangkan semangat cinta kasih, yang membuat orang mampu menyerap seluruh hidup manusia dan hanya tertuju kepada Allah. Maka keperawanan, kemiskinan dan ketaatan tak dapat dipisahkan satu sama lain, tetapi tetap merupakan satu kesatuan dalam persembahan diri seorang religius kepada Allah.

Itu disebut nasehat, karena itu bukan suatu perintah, tetapi suatu tawaran yang melampaui batas-batas perintah yang diharuskan. Mereka mau hidup sempurna lebih dari sekedar apa yang diperintahkan itu, tetapi merupakan ungkapan cinta atau kehendak mau mencintai Allah secara lebih sempurna seperti cinta yang dihayati Kristus (LG. n. 42).

a. Nasehat Injil dan Kharisma
1) Nasehat yang ditawarkan oleh Allah itu merupakan anugerah atau rahmat khusus, yang tentu saja tidak diberikan kepada semua (lih. Mat. 19:11). Ajakan untuk memeluk nasehat injil itu tentunya ditujukan kepada semua orang, tetapi hanya kepada orang yang dikehendaki oleh Allah saja, yang dapat dan mampu melaksanakannya. Tiga nasehat Injil suatu kharisma khusus untuk orang yang dikehendak-Nya.
2) Menghayati tiga nasehat Injil itu merupakan “panggilan”, apakah itu dihayati dalam hidup imamat atau dalam hidup bakti religius, tergantung dari pribadi yang menanggapinya. Konsili Vatikan II menekankan bahwa semua orang dipanggil untuk mengejar kekudusan, “hidup sempurna dalam cinta kasih dan pelayanan keselamatan umat Allah” (LG.n.40).
3) Kekudusan itu sama bagi semua orang. Tetapi kekudusan ditawarkan dalam berbagai cara atau jalan untuk mencapainya. Ada yang melaksanakan lewat jalan hidup berkeluarga atau selebat; sebagai awam atau jalan imamat; hidup berkaul religius atau sebagai awam biasa. Karena itu tiga nasehat Injil ditawarkan kepada setiap orang yang mau membaktikan diri kepada Allah secara total demi kepentingan Tuhan dan sesama sebagai jalan hidupnya.
4) Bagi orang yang tidak berkaul, tiga nasehat injil itu merupakan undangan untuk saat-saat tertentu atau dalam kadar tertentu mengungkapkan penghayatan tiga nasehat injil. Sedang bagi yang berkaul, menghayati tiga nasehat Injil itu merupakan kesanggupan yang mewajibakan diri untuk selalu dan sepenuhnya memperjuangkan martabatnya itu.

b. Tiga Nasehat Injil dan Cinta kasih
1) Telah dikatakan bahwa yang utama dalam hidup ini adalah cinta kasih. Tiga nasehat Injil merupakan sarananya. Sarana yang mempunyai kekuatan khusus untuk menghayati dan mengungkapkan iman, kasih dan harapan dalam hidup sehari-hari. Peran nasehat Injil dalam hidup religius ialah membantu “melaksanakan cita-cita kesempurnaan kasih” yang merupakan kekudusan.
2) Tujuan dan sarana berbeda. Yang utama adalah “tujuan” dan sarana itu penting sejauh mem-bawa orang ke tujuan. Mengikrarkan tiga nasehat Injil itu berarti “masuk ke dalam hidup yang ditandai oleh cinta kasih”. Tetapi tidak berarti bahwa di dalamnya sudah terwujud cinta kasih sempurna. Tetapi cinta kasih Allah mengilhami penghayatan tiga nasehat Injil, dan menghayati tiga nasehat Injil akan memawa manusia ke kesempurnaan kasih (LG n. 44).
3) Lingkup tiga nasehat Injil ialah dua. Pertama, membebaskan manusia dari apa yang mungkin mengurangi atau menghambat nyalanya cinta. Kedua, memperluas lingkup dan wawasan cinta kasih lebih universal (PC n.5).

c. Tiga nasehat Injil dan hidup
1) Tiga nasehat Injil: keperawanan, kemiskinan dan ketaatan itu mencakup seluruh hidup manu-sia, dan karena itu mencakup pula sikap-sikap tetap dan cara hidup yang berlaku pada setiap saat. Isi dari tiga nasehat Injil terdapat dalam tiga lingkup hidup manusia: pribadi yang merupakan sasaran hidup afektif dalam hidup bersama; harta benda, yang dapat digunakan dan dengan itu orang dapat dibantu mewujudkan diri atau menguasai; dan peng-hayatan kehendak pribadi yang merupakan ungkapan kepribadiannya dalam pelaksanaan kemerdekaan, yang mungkin dengan itu orang dapat memaksakan kehendaknya.
2) Tiga nasehat injil berkaitan satu sama lain dan merupakan kesatuan hidup. Masing-masing mempunyai titik pusatnya: keperawanan, berarti tidak mau nikah untuk menghayati cinta lebih universal demi Tuhan; kemiskinan, mau memanfaatkan milik dan harta untuk mencintai; dan ketaatan mau menggunakan kemerdekaan untuk pengabdian bagi orang lain demi Tuhan.

2. Kaul dan Tiga Nasehat Injil
a. Hidup mengikuti nasehat Injil itu mengikat karena kekuatan kaul atau ikrar seseorang. Biasanya kaul religius itu diucapkan dalam keluarga tarekat religius. Oleh karena itu: Orang yang berkaul terikat pula kepada cara hidup tarekat religius itu, seperti terdapat dalam konstitusi, adat dan tradisi, serta ajaran sehat tarekat.

b. Dalam hidup bakti, tiga nasehat Injil dikaulkan seturut dengan semangaaat dan kharisma lembaga hidup religius itu. Orang mau menghayati tiga nasehat Injil menurut konstitusi yang berlaku dalam tarekat tersebut. Perlu diingat bahwa Konstitusi merupakan cara hidup yang lebih specifik dari hidup religius. Oleh karena itu penghayatan tiga nasehat Injil perlu sesuai dengan kharisma masing-masing tarekat religius.

c. Di dalam Gereja ada banyak kharisma tarekat religius. Karena itu setiap orang yang berkaul perlu mengenal kharisma tarekat masing-masing, beserta cara hidup lembaganya seperti tertuang dalam Konstitusi.

d. Mengingat hal itu, dapat dimengerti bahwa ada berbagai macam tafsiran serta pemahaman kaul dan nasehat Injil, sejalan dengan kharisma tarekat religius tertentu. Ada perbedaan penekanan serta tatapan. Secara umum dapat dikatakan bahwa:
1) Kaul itu merupakan kesanggupan atau persembahan diri untuk menghayati hidup kasih lewat jalan tiga nasehat Injil yaitu: keperawanan, kemiskinan dan ketaatan.
2) Karenanya untuk menghayati atas dasar wajib kaul, orang perlu memupuk keutamaan-keutamaan yang sesuai serta mendukung tiga nasehat Injil, seperti kemurnian hati, penyangkalan diri, ketabahan, kesederhanaan dan lain sebagainya.
3) Karena kaul, orang terikat untuk menghayati tiga nasehat Injili sebagai suatu ungkapan kasih, yang bebas dan merdeka.

3. Ikatan Kaul
Telah disinggung bahwa kaul itu membawa ikatan, yang mewajibkan. Ikatan itu bersumber dari janji kesanggupan yang diucapkan (LG 44 n. 1). Ikatan itu terutama bersumber pada:

a. Janji kesanggupan atas dasar “cinta kepada Kristus” sebagai yang satu-satunya mau diikuti. Ikatan itu tidaklah mengurangi kemerdekaan, karena itu merupakan pilihan pribadi. Jadi ikatan itu merupakan kemauan yang merdeka untuk menyanggupi suatu bentuk hidup tertentu. Demikian pula ikatan itu berasal dari ikatan antara Kristus dan Gereja.

b. Ikatan itu merupakan ikatan yang suci, karena kaul itu merupakan janji kepada Tuhan lewat suatu tarekat religius. Dari ikatan ini terbentuklah suatu hubungan dengan Tuhan, yang melahirkan suatu wajib dan tanggungjawab terhadap Tuhan.

c. Begitu pula karena kaul kepada Tuhan diucapkan di dalam dan melalui Gereja, maka timbul pula suatu ikatan wajib moral dengan Gereja. Kaul diucapkan dalam suatu tarekat religius.

Oleh karena itu juga, ada ikatan wajib terhadap lembaga religius yang bersangkutan dan anggota-anggotanya, bahkan kepada sesama karena tarekat religius harus ada demi pengabdian kepada sesama. Tentu sebaliknya, yang berkaul juga mempunyai hak atas dukungan serta bantuan dari Tuhan, Gereja, tarekat religius dan sesama. Tetapi semua itu tergantung pula dari sikap orang yang berkaul.

Ikatan kaul itu “mengikat dalam hati nurani” orang yang mengucapkan kaul. Itu perlu agar orang tetap setia dan rela mentaati tuntutan hidup tiga nasehat injil. Maka ada ikatan iuridis dan ada ikatan moral dalam hati nurani. Dengan begitu, kaul biasanya diucapkan dalam suatu wadah tarekat religius, di sana ada wajib untuk mentaati ketentuan-ketentuan hukum yang ada pada tarekat religius yang bersangkutan. Dan akhirnya, ikatan itu selalu dalam arah untuk selama-lamanya.



D. KAUL: PELAYANAN KERAJAAN ALLAH
Kaul religius di dalam dan melalui Gereja merupakan suatu ikrar untuk melayani dan memberi¬kan diri kepada Allah lewat Gereja-Nya, agar oleh Gereja peserta hidup bakti diberi tugas apostolik ikut serta melayani sesama melalui pewartaan dan pengudusan. Seperti Gereja sendiri melihat dirinya sebagai yang mendapat tugas dari Kristus untuk menyelamatkan manusia dan membangun Kerajaan Allah, demikian para religius melak-sanakan tugas-tugas apostoliknya.

Maka di samping Religius terpanggil untuk mewujudkan pang-gilan ke kesucian Gereja, religius juga terpanggil untuk melaksanakan tugas Gereja, yaitu membangun Kerajaan Allah. Pelaksanaan pelayanan Kerajaan Allah, yang merupakan kesempurnaan kasih para religius itu, itulah kesucian Gereja dan kesucian hidup religius. Maka para religius juga terpanggil bersama seluruh umat beriman untuk mendunia, meng-gereja dan menjadi pemerhati kepentingan-kepentingan umat manusia, serta ikut membangun masyarakat manusia berdasarkan nilai-nilai Injil. Itulah wujud Kerajaan Allah dan hal itu harus sudah di mulai di dunia ini.

1. Religius dan Masyarakat
Gereja, sejak Konsili Vatikan II, semakin sadar bahwa dirinya menjadi bagian masyarakat manusia di dunia. Di dunia itulah Gereja menjalankan tugas-tugasnya. Tetapi dunia merupakan tempat pertempuran antara kebaikan dan kejahatan. Di dunia ada hal-hal yang baik, tetapi juga ada banyak hal yang buruk. Gereja terpanggil untuk memperjuangkan kebaikan bukan kejahatan. Gereja pun juga mau menyumbangkan harta kekayaan demi pembangunan umat manusia (GS.n.40, 3). Oleh karena itu, di dalam aktivitas-aktivitasnya para religius memperhatikan hal-hal berikut:

a. Para Religius dipercayai oleh Gereja untuk mengemban tugas misi penyelamatan Kristus di dunia ini, yang dipercayakan Kristus kepada GerejaNya. Maka kaum religius tidak dapat acuh tak acuh terhadap keadaan dunia, bahkan sebaliknya harus menyadari bahwa mereka terpanggil untuk memperjuangkan kebaikan dan kesejahteraan umat manusia di dunia ini.

b. Sikap religius terhadap dunia adalah mencintai dan memerangi segala bentuk kejahatan, egoisme, keserakahan yang merusak kebaikan dan kesejahteraan umat manusia. Karena itu kaum religius dengan memeluk tiga nasehat Injil menyatakan bahwa:
1) Mereka mau agar kehidupan manusia di dunia ini mempunyai dimensi transenden atau ilahi, yang kerap kali di lupakan oleh orang yang hanya mengejar hidup keduniaan, seperti kuasa, harta benda, kehormatan dan kemerdekaan sebagai tujuannya.
2) Kaum religius mau menyatakan bahwa dunia tidak dibangun hanya atas dasar nilai-nilai materi belaka atau nilai-nilai kemanusia belaka, tetapi dunia perlu dibangun atas dasar fundasi nilai-nilai ilahi, yang terungkap dalam nilai-nilai cinta kasih dan kebenaran yang dihormati secara benar pula.

c. Kaul religius berarti mau hidup di dunia dengan melawan arus dunia yang negatif, seperti hidup hedonistik, konsumptif serta otonomi sempit dan mutlak. Bila dunia diwarnai oleh kecende-rungan duniawi semata, maka dunia ini sedang menghancurkan dirinya sendiri. Oleh karena itu fungsi kaul-kaul adalah:
1) Kaul keperawanan berarti mau memerangi hidup hedonistik, egoisme dan individualisme, yang hanya mencari cinta diri, kenikmatan dalam segala macam bentuknya, dan mengganti-nya dengan cinta penuh pengurbanan dan cinta yang universal.
2) Kaul kemiskinan berarti bahwa religius mau memerangi hidup konsumptif, kecenderungan memupuk kekayaan, serakah dan menikmati segala fasilitas hidup tanpa memperhitungkan kepentingan orang lain sesamanya, dengan mengusahakan terciptanya semangat solidaritas, pembagian kekayaan merata, pemeliharaan lingkungan hidup yang membuat manusia tumbuh dan berkembang rasa sosialnya.
3) Kaul ketaatan berarti bahwa religius mau memerangi otonomi hidup, di mana orang hanya cenderung menguasai orang lain, tidak ambil pusing pada orang lain, dengan usaha-usaha mengakui bahwa manusia itu saling tergantung dan saling membantu di dalam membangun kehidupannya di dunia ini.

d. Kaul religius bersifat kenabian (profetis), yaitu bagaimana mem-bangun dunia ini sebagai tempat yang menuju ke kebahagiaan surgawi, bukan sebagai tempat yang manghancurkan diri. Dunia ini dicintai, karena kaum religius percaya bahwa:
1) Allah hidup dan ikut menanggung derita dan salib manusia sekarang ini juga.
2) Kaum religius dengan kaul berjanji mau menghidupkan rasa rohani dan ilahi di dalam kehidupan ini.
3) Kaul merupakan pernyataan bahwa dunia ini bukan tujuan tetapi merupakan sarana untuk membangun Kerajaan Allah.
4) Kaul religius berarti mau mempersembahkan seluruh alam semesta dan kehidupan manusia untuk dipakai oleh Allah membangun Kerajaan Allah. Maka cara hidup duniawi tidak seluruhnya dapat dikenakan oleh kaum religius.


2. Kaul dan Kehadiran Apostolik
Kaul berarti mengikatkan diri dengan Kristus, mengikatkan diri dengan keprihatinan-keprihatinan Kristus untuk masa kini. Maka kaul juga berarti kesanggupan diri untuk diikutsertakan di dalam perjuangan Kristus masa kini. Kalau begitu kaul itu selalu bersifat apostolik.

a. Pertama-tama bahwa kaul itu membentuk suatu persekutuan hidup. Hidup religius yang berkaul itu mau menjadi saksi kehidupan yang melawan arus kehidupan yang “bersema-ngat duniawi” tanpa mengindahkan semangat Injil. Oleh karena itu, cara hidup religius yang ditandai dengan kaul harus merupa-kan “tanda hidup” baru dan yang berusaha untuk memajukan kehidupan umat manusia dengan dasar nilai-nilai Injil.

b. Cara hidup semacam ini akan meliputi “nilai dasar, sikap serta tingkah laku” sebagai orang mempunyai komitmen tertentu, yaitu berpihak kepada manusia, sebagai citra Allah. Oleh karena itu di dalam tindakan, tutur kata dan perbuatan maupun dalam relasinya dengan masyarakat, religius mempunyai suatu kewajiban untuk:
1) membantu sesama menyadari bahwa semua orang adalah anak-anak Allah (GS. 42,2-3). Maka kaum religius perlu menolak adanya diskriminasi dalam bentuk apapun seperti ras, warna kulit, tingkatan sosial dan lain sebagainya.
2) tidak menyetujui segala bentuk-bentuk penindasan, pelecehan hak-hak pribadi dan ketidak-adilan. Kaum religius terpanggil untuk hidup dengan ciri-ciri yang mamajukan kesejahteraan umat manusia berdasarkan Injil.

Seturut dengan keprihatinan Gereja, kaum religius karena peran profetif serta hidup menuju ke masa depan, seperti yang dikehendaki Allah mempunyai kewajiban untuk memberi kesaksian mengenai keadilan dalam hidup dan tindakan-tindakan mereka. Seperti dikatakan: “Hidup dan bertindak untuk menegakkan keadilan dan membantu mengubah masyarakat kepada yang lebih adil dan lebih sejahtera merupakan bagian pewartaan Injil”. Itu merupakan bagian dari tugas Gereja (bdk. Sinode para Uskup, 1997).

Maka perlu diingat bahwa justru karena kaulnya, kaum religius bertekat untuk membangun dunia baru sesuai dengan rencana ilahi lewat karya-karya pengabdiannya. Kaul religius merupakan kesang-gupan untuk memelihara kepekaan terhadap keadaan masyarakat sekitar dengan segala masalah dan problem-nya. Selanjutnya mewajib-kan diri untuk membekali diri dengan kemampuan dan ketrampilan bagaimana caranya berbuat bagi masyarakat sesuai dengan martabat hidupnya sebagai religius.


3. Kaul dan Pelayanan kepada Kerajaan Allah 
Telah disinggung di atas bahwa kesempurnaan hidup religius atau kesucian mereka terletak pada cinta kasih. Cinta kasih itu lebih nampak pertama-tama dalam tindakan-tindakan demi orang lain. Kaul merupakan kesanggupan untuk menjawab undangan Yesus, pertama-tama mencari kerajaan Allah (Mat. 6:33) lewat jalan tiga nasehat Injil. Itu berarti bahwa Kerajaan Allah merupakan tatapan utama dalam segala jerih payah dan tindakan-tindakan orang berkaul. Pelayanan kepaada kerajaan Allah meru-pakan prioritas yang diperjuangkan oleh kaum religius yang berkaul.

a. Arah dasar pelayanan kerajaan Allah adalah mewujudkan kasih ilahi di dunia ini. Nasehat Injil mendorong orang untuk melayani pembangunan Gereja dan keselamatan sesama sebagai wujud dari kesempurnaan kasih, sebab cinta kepada Allah hanya terwujud dalam cinta kepada sesama. Sebagai anggota Gereja, kaum religius hanya mungkin menghayati kasih tanpa mengabaikan dimensi sosial kasih itu di dunia ini. Maka kaul religius berarti bahwa:
1) Kaul membawa orang terlibat pada kehidupan manusia. Kaul mewajibkan orang untuk ikut serta membangun masyarakat yang lebih manusiawi berdasarkan Injil.
2) Hidup religius akan berarti apabila dilaksanakan pelayanan terhadap Gereja, masyarakat dan sesama. Tujuannya agar terbentuk Kerajaan Allah. Kerajaan Allah berarti hidup dan tata kehidupan manusia diatur menurut hukum Allah dan nilai-nilai Injili.
3) Kerajaan Allah itu tidak melulu bersifat rohani atau batin saja, tetapi harus pula menjadi kenyataan sosial dan budaya maupun sistem kehidupan serta sistem nilai objektif. Dengan unsur pokoknya adalah kasih, perdamaian, kebaikan dan keadilan. Semua itu harus meresapi seluruh tata kehidupan manusia. Di situlah kebenaran kerajaan Allah ditemukan.

b. Pelayanan Kerajaan Allah memang mendapat berbentuk ber-macam-macam dan dengan berbagai cara pula.
1) Kerasulan religius lewat kesaksian hidup, doa dan kurban silih, serta lembaga-lembaga kerasulan seperti sekolah, rumah sakit, lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dsb., menjadi perwujudan dari semangat kepeduliaan terhadap dunianya.
2) Kaul juga berarti berjanji mau menggunakan berbagai sarana itu untuk membangun kerajaan Allah. Gerakan kaum religius, bukan melulu gerakan sosial, atau kegiatan pendidikan atau bersifat kemanusiaanya melulu, tetapi berlebih merupakan gerakan hidup Injil.
3) Karenanya seorang religius mempunyai wajib untuk memperdalam wawasan kehidupannya berdasarkan Injil. Dia perlu memupuk hidup rohani demi perjuangan untuk mem-bangun Kerajaan Allah dan memperjuangkan keadilan.


4. Kaul dan kaum miskin
Kaul memang merupakan ikrar “mau hidup demi kerajaan Allah” seumur hidup. Dalam Injil, kerajaan Allah ditawarkan dan diwartakan kepada semua orang, agar dalam tingkat kedudukan atau pangkat apapun orang mau hidup berdasarkan kasih, damai dan keadilan. Tetapi di dalam Injil juga disingkapkan kenyataan bahwa orang miskin, kecil dan yang tersisih memang merupakan kelompok orang-orang yang paling mudah dilupakan dan tak diperhitungkan. Orang-orang seperti itu dalam masyarakat atau sistem bermasyarakat kerap kali diperlakukan dan dikurbankan begitu saja tanpa dihargai martabat mereka sebagai manusia. Tidak mengherankan bahwa warta gembira kerajaan Allah diwartakan terutama kepada mereka. Hanya dengan amanat Injil, orang kecil diberi kemungkinan untuk hidup selayaknya sebagai manusia yang bermartabat. Mereka dihargai hak-hak mereka dan diberi bagian untuk ikut serta dalam pembangunan masyarakat dan mendapatkan tempat yang semestinya.

a. Kaul dalam tata penciptaan dan penebusan berarti suatu janji untuk memajukan dan memperjuangkan hidup yang lebih manusiawi dalam arti sepenuhnya seturut kehendak ilahi. Itu berarti:
1) Kaul merupakan suatu kesanggupan untuk ikut serta meng-hargai martabat manusia dan terlibat dalam misi penyelamatan manusia, yang berarti manusia dibebaskan dari dosa dan termasuk dari akibat-akibat dosa dalam kehidupan manusia, baik pribadi, kultural dan sosial. Kristus menyelamatkan manusia seutuhnya.
2) Maka kita tidak boleh mempersempit pembebasan manusia dari kemalangan, penderitaan, ketidakadilan, kebodohan seerta segala macam bentuk keterbelakangan dan penindasan, namun usaha untuk membebaskan manusia dari kemalangan, penderitaan dan lain sebagainya itu merupakan tanda dan bagian pembebasan dari dosa.
3) Kristus sendiri berbuat begitu. Dia menyembuhkan orang sakit, memberi makan kepada yang lapar, bergaul dengan orang sakit, memberi makan kepada yang lapar, bergaul dengan orang yang disingkiri, membela yang dipojokkan, agar terutama orang tahu bahwa kuasa Kerajaan Allah ada di tengah-tengah mereka.
4) Dengan begitu Yesus mau menunjukkan bahwa Kerajaan Allah sudah harus mulai sekarang ini juga, untuk mencapai kepenuhannya. Kerajaan Allah berarti Allah solider di dalam kemalangan manusia, sekaligus menawarkan nilai-nilai serta sistem nilai dari Allah untuk membangun masyarakat manusia.

b. Kalau begitu, berkaul sebetulnya merupakan suatu hidup yang dibaktikan demi kepentingan Kerajaan Allah, terutama orang miskin. Segala yang ada pada diri, pada dunia diarahkan kepada pembangunan Kerajaan Allah. Oleh karenanya berarti secara total dan merdeka mau membela kaum miskin dan tertindas. Memang banyak cara untuk itu. Gereja sendiri telah menemukan bahwa perjuangan menegakkan keadilan merupakan tugas Gereja masa kini. Maka berkaul berarti mau dilibatkan di dalam “perjuangan menengakkan keadilan”, terutama di antara orang-orang yang paling menderita ketidakadilan.

c. Memang ada bermacam-macam bentuk ketidakadilan di dalam kancah kehidupan ini, seperti ketidakadilan sosial, ekonomi, diskriminasi bangsa, terhadap kaum minoritas, ketidakadilan kultural, sebagai sarana untuk meningkatkan hidup dan lainsebagainya. Karena itu banyak manusia mengalami kemiskinan serta pengurangan hak serta kesempatan untuk maju karena ulah sesama manusia lain. Kalau begitu kaum miskin harus menjadi jantung perjuangan orang berkaul, sebab Kerajaan Allah
diwartakan terutama kepada mereka.



E. BERKAUL MASA KINI

1. Pembaktian dalam kaul
Hidup berkaul merupakan pembaktian diri kepada Allah dalam Jesus. Berkaul berarti mau mengikuti Kristus secara lebih dekat dan lebih radikal dan menghayati nasehat Injil secara konsekuen.
a. Tiga nasehat Injil yang dikaulkan merupakan ciri hidup bakti kepada Tuhan. Tiga nasehat Injil itu merupakan bentuk hidup pilihan Yesus. Kaul memeluk tiga nasehat Injil seperti Kristus merupakan persembahan cinta kepada Tuhan melulu. Hidup berbakti dengan kaul merupakan hidup mau dikhususkan bagi Tuhan dan kepentingan-Nya, yang merupakan kepentingan hidup berkaul.
b. Persembahan itu menuntut dari pihak manusia mau sepenuh hati dan setia menetapi hidup yang diikrarkan dengan segala tuntutannya. Pada masa kini hidup berkaul oleh Gereja diarahkan demi pelayanan kepada Kerajaan Allah, artinya: memperjuangkan kasih, damai dan keadilan merupakan panggilan hidup berkaul yang sebenarnya.


2. Beberapa hal yang perlu diingat:
Hidup bakti dengan berkaul merupakan suatu pilihan merdeka baik dari pihak Allah maupun dari pihak manusia. Dari pihak Allah itu merupakan anugerah cuma-cuma atau kharisma karena cinta. Dari pihak manusia itu merupakan jawaban cinta total hanya mau untuk Tuhan dan kepentingan-kepentinganNya.

a. Hidup bakti lewat kaul merupakan hidup dipersembahkan untuk rencana-rencana Allah. Karenanya dia hanya mau mempersembahkan diri dan segala sesuatu yang ada diciptakan menurut rencana Allah. Dia mau bekerjasama dengan seluruh dirinya dan semua yang dimiliki untuk memajukan terbentuknya Kerajaan Allah. Dengan cara itu dia dikuduskan serta menguduskan diri dan sesama.

b. Hidup bakti lewat kaul merupakan kesanggupan yang lahir dari cinta tulus untuk bersatu dengan Kristus dan mengikuti Dia, serta melanjutkan karya Kristus. Hidup bakti itu suatu ikatan yang menuntut kesetiaan.

c. Hidup bakti lewat kaul hanya mungkin berdasar atas iman kepada Allah dan Kristus, yang ter-wujud dalam hidup kasih total: mau dimiliki oleh Tuhan, maka mau hidup hanya untuk Tuhan seperti Kristus yang merupakan Jalan, kebenaran dan hidup. Hidup bakti merupakan kesanggupan untuk mencintai yang dicintai oleh Allah danoleh Kristus. Kristus mencintai semua orang, tetapi Kristus juga lebih memperlihatkan orang-orang yang miskin dan kecil serta kurang diperhatikan.

d. Hidup bakti berarti membaktikan diri untuk nilai-nilai manusiawi yang bersumber pada nilai-nilai ilahi agar dimajukan dan dipakai untuk pedoman perlakuan satu sama lain antar sesama manusia.

e. Hidup bakti akan berjuang dan bertindak atas nama Injil, yaitu memajukan dan mengembangkan serta memperjuangkan kasih, damai dan keadilan. Jalan atau cara yang dipilih oleh Yesus untuk memperjuangkan itulah jalan yang dipilih oleh orang yang berkaul. Hidup berkaul mau menghindari tindak kekerasan, namun rela menanggung tindak kekerasan dari pihak lain, bila dituntut dan perlu. Itulah jalan salib. Maka mengenakan kekerasan itu bertentangan dengan watak hidup bakti yang melayani kerajaan Allah.

f. Itu semua merupakan perjuangan ilahi. Maka yang memeluknya perlu terus menerus melengkapi diri dengan senjata-senjata ilahi, seperti yang dinasehatkan oleh St. Paulus dalam suratnya kepada umat di Efesus 6:10-20.

0 komentar:

Posting Komentar