Ads 468x60px

Kekerasan Negara – Kekerasan Kapital (sebuah testimoni dari seorang korban)

Pada tanggal 24 Agustus 1965 saya kembali ke Jakarta, sesudah hampir selama lima tahun tinggal di Kolombo, ibukota Sri Lanka, sebagai wakil Komite Nasional Indonesia Untuk Konperensi Pengarang Asia Afrika pada Biro Tetap Pengarang-Pengarang Asia Afrika. Belum lagi sempat menyadari suasana dan kenyataan yang serba baru di ibukota, pada pagi buta tanggal 1 Oktober 1965 terjadi peristiwa berdarah yang kemudian kita kenal sebagai “Peristiwa G30S”.

Saya kembali ke Tanah air tidak atas kehendak sendiri, juga tidak karena panggilan organisasi di ibukota yang mengutus saya. Tapi disebabkan oleh adanya pergantian politik di Sri Lanka, dengan tampilnya pemerintah baru, PM Dudley Senanayake, yang dengan jalan pemilu berhasil menumbangkan pemerintah PM Sirimavo Bandaranaike. Pemerintah baru yang anti-Semangat Bandung itu, pada tiga hari pertama kekuasaannya, mengirim surat pengusiran: Dalam tempo 2 x 24 jam saya harus sudah meninggalkan Sri Lanka.


Saya bawa surat “persona non grata” pemerintah Sri Lanka itu ke KBRI. Dengan maksud mengadu dan minta perlindungan, karena saya berpikir untuk bertahan dan menolak pengusiran. Tapi ternyata tanggapan Dubes RI Ali Chanafiah justru menyokong politik kekerasan “negara sahabat”, walaupun dinyatakannya dengan gaya berbahasa yang santun: “Sebaiknya Bung jangan melawan, supaya hubungan persahabatan antara Sri Lanka dan RI tidak menjadi rusak …”

Pengalaman itu mengajar pada saya, bahwa tindak kekerasan bisa datang menimpa dengan kasar, tapi juga bisa datang dalam bentuk sok-nasihat serta diutarakan dalam bahasa yang santun.

Dengan hati kecewa saya kembali ke Jakarta. Ternyata hanya untuk menjadi “persona non grata” yang kedua kali. Kali ini di negeri sendiri dan oleh pemerintah sendiri. Sejak Peristiwa G30S 1965 terjadi, status saya seketika berubah drastik, dari manusia merdeka menjadi “oknum” yang “unwanted” bagi penguasa. Pada tahun 1969 saya ditangkap oleh dua perwira intel dari Ops. “Ikan Paus” ALRI.

“Mas,” kata yang seorang. “Sebenarnya kami tidak tahu apa-apa tentang Mas. Tapi kami menerima surat dari Satgas Intel AD, yang mengatakan adanya seorang oknum tinggal di keluarga ALRI. Oknum yang dimaksud yaitu Mas.” Ketika itu saya tinggal di Tebet, di rumah adik saya, seorang perwira KKO.

Pendek kata saya lalu “diamankan”. Saya tahu nama dua perwira intel “Ikan Paus” itu. Itu kenyataannya. Tapi kebenarannya bukanlah mereka yang “mengambil” saya. Saya diambil oleh sebuah lembaga alat kekuasaan negara yang tak berbentuk, yang bertindak tidak atas kehendak sendiri, melainkan atas petunjuk [untuk tidak saya katakan “atas perintah”] lembaga alat kekuasaan negara yang lain. Itu artinya, saya berhadapan dengan satu sumber energi kekerasan yang tidak berbentuk, namun bersamaan dengan itu ia adalah sumber kekuatan – notabene kekuatan negatif -- yang tanpa batas.

Saya lalu diinterogasi. Tiga hari-tiga malam interogator mengajak “wayangan”. Di hari kedua, di atas meja di depan saya, ditaruh dua buah foto berukuran kartupos. Saya ingat benar, yang satu foto “Sekolah Lekra” Lekra Cabang Yogyakarta yang saya buka tahun 1960; yang lain foto peringatan Hari Sumpah Pemuda oleh KBRI di Sri Lanka tahun 1962. Untuk foto pertama, saya harus akui sebagai brifing penyiapan “Peristiwa G30S/PKI”, yang saya berikan kepada para kader PKI di Yogya beberapa hari sebelum 30 September 1965. Untuk foto kedua, saya harus akui sebagai foto rombongan kesenian dan delegasi CCPKI ke negara-negara komunis di Asia yang saya pimpin. Tentu saja kedua tuduhan yang tidak benar dan mereka paksakan itu saya tolak.

Itulah satu contoh tentang energi kekerasan yang sumbernya tidak berbentuk, yaitu “makhluk” yang bernama “politik”, namun mempunyai kuasa dan kekuatan sewenang-wenang yang tanpa batas.

Tahun 1971 saya dipindah, dari tempat tahanan-operasional di Cilandak, melalui Ditpom [Direktorat Polisi Militer AD] di Jalan Guntur, ke RTC [Rumah Tahanan Chusus] Salemba. Begitu tiba di sana saya diinterogasi ulang, difoto dari semua sisi [kecuali dari atas dan bawah!], lalu diberi nomor. Sebelum diijinkan keluar ruangan untuk menuju blok dan masuk sel, seorang dari alat kekuasaan di situ menasihati saya. dengan disertai ancaman.

“Nomor fotomu. Hafalkan! Jangan lupa. Awas kalau lupa!”
Saya mengangguk dan melangkah keluar digiring dua pengawal.
“Hei! Berapa nomormu?” Hardiknya menguji.
“Tiga satu sembilan enam!” Teriak saya sambil berpaling dari ambang pintu.

Ingatan saya galau, melayang ke masa anak-anak. Suatu ketika saya pernah melihat film di “Indra” depan Beringharjo. Judul film itu “Achter de wolken”, Di balik Awan, yang menceritakan tentang keadaan masyarakat dan negeri Belanda usai PD II. Salah satu adegannya berkisah tentang para tawanan Nazi di kamp konsentrasi Auschwitz. Tubuh-tubuh kurus-kering, berbalut seragam lorek-lorek. Di dada mereka terlihat angka-angka bukan nama!

Begitulah saya sekarang, sejak masuk RTC Salemba. Nama boleh lupa, tapi nomor foto tidak boleh. Sejak itulah, oleh kekuatan kekerasan Negara, sejatinya saya sudah tidak lagi mempunyai jatidiri. Jatidiri itu sudah dicabut dengan perkosa dan kekerasan oleh kekuatan duniawi yang maha-perkasa. Tapol tidak lagi beda dari lembu-lembu yang mendapat cap angka-angka di punggung, sebelum menanti giliran dibawa ke abatoir.

Sekitar satu tahun kemudian, saya bersama sekian ratus tapol lainnya, dipindah dari RTC Salemba ke RTC Tangerang. Sesudah beberapa minggu di sana, kami 850 tapol diangkut dengan kapal KM “Tokala” ke Pulau Buru. Pada saat-saat terakhir sebelum berangkat, kami dikumpulkan di lapangan apel RTC. Mendengarkan perintah-perintah dalam bahasa kekerasan dan tentang kekerasan, harus begini dan harus begitu, serta dilarang begini dan dilarang begitu. Lalu kami semua menerima pembagian beraneka bekal hidup: satu ember plastik 20 liter, satu ompreng dan satu sendok-bebek aluminium, satu bantal dan sehelai tikar, satu topi pandan dan satu setel pakaian kerja dari bahan khaki berwarna hijau-gadung. Pembagian pakaian kerja inilah yang paling penting. Karena pada dada baju pembagian itu tercetak hitam mencolok nomor-nomor urut yang disebut Nomor Baju. Untuk kedua kalinya tapol mendapat nomor sebagai pengganti jatidiri. Nomor Baju, seperti halnya Nomor Foto, sama sekali tidak boleh kami lupakan [Nomor Baju saya 438]. Karena nomor inilah yang akan menentukan tempat masing-masing kami di dalam barisan, dan selanjutnya di barak mana kami termasuk, serta di “kapling” mana di barak itu tapol yang bersangkutan akan “tinggal”.

“Nama”, di dalam kata Jawa, ialah “jeneng”, dan “jeneng” ialah “subjek”. Dengan pemberian nomor untuk kedua kali sebagai pengganti nama, itu berarti pula untuk kedua kalinya nama kami telah dihapus; itu berarti kedudukan kami sebagai “subjek”, sebagai rechtspersoon, telah ditiadakan. Jatidiri kami telah dimatikan. Kemanusiaan kami telah dirampas. Kami tinggal sebagai “hewan-hewan” berbicara yang diberi hidup hanya karena tenaga kerja hewan-hewan itu hendak dimanfaatkan di Pulau Buru, sehingga karenanya pulau pengasingan itu pun mendapat sebutan resmi sebagai “tefaat”, tempat pemanfaatan.

Hewan-hewan itu sudah kehilangan segala-galanya kecuali ngalamun atau “muter film”, istilah tapol [karena ngalamun tidak bisa dikontrol] dan bernafas. Bernafas pun harus hati-hati. Karena bersin, menguap atau terbatuk di depan pos tonwal, hewan-hewan itu bisa dihukum. Juga dalam berbicara. Hewan-hewan itu dilarang bicara dalam bahasa ibu masing-masing, yang oleh penguasa unit disebut “basa-basa”, melainkan harus bicara dalam bahasa yang tunggal, bahasa kekuasaan, yaitu Bahasa Indonesia. Itu pun tidak sembarang tempat dan waktu tapol boleh menggunakannya. Di tengah jam kerja dan sesudah apel malam tapol dilarang bicara. Di Tefaat Pulau Buru hidup-mati tapol di tangan kekuasaan mutlak militer. Di sana Tuhan pun sepertinya telah kehilangan kuasaNya. 

Kekerasan, sebagai cara bersikap dan bertindak dengan cara tidak menghormati oranglain, mengingkari eksistensi oranglain, yang memuncak pada menghendaki kematian oranglain. Bukan sekedar kematian fisik, tapi bahkan pun kematian jatidiri. Adapun kekuasaan ialah kemampuan orang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan sepihak, apa pun yang menjadi dasar atau alasan tindakan itu. Ada kekerasan yang dilakukan demi alasan kekuasaan politik, seperti kisah-kisah di atas; tapi ada pula kekerasan yang dilakukan demi kekuasaan kapital, seperti kisah berikut ini..

Kisah ini kisah kekerasan korporatif beberapa modal nasional, saya peroleh beberapa waktu lalu di kota Yogyakarta, yang pernah mendapat julukan sebagai “kota kebudayaan”.

Sekitar 10-14 hari lalu saya liwat perempatan Monjali. Sebuah baliho besar yang dipasang mencolok di sudut perempatan, membikin saya terpana dan merasa sangat terpukul. Gambar pada baliho ialah sebungkus rokok Djarum 76 warna cokelat di atas agak ke kanan, dan di bawahnya lukisan potret sedada almarhum Y.B. Mangunwijaya bercaping bambu warna kuning, dengan kumis dan jenggotnya yang putih bersih tersenyum ramah. Ia seolah menyambut gembira pada sepatah kalimat yang tertera di depannya: kalimat ucapan selamat ulang tahun ke-76 untuk Romo Y.B. Mangunwijaya.

Sambil menindas nafsu yang bergolak, dalam hati saya bertanya-tanya. Ini siapa mengiklankan siapa? Djarum 76 mengiklankan Romo Mangun, atau Romo Mangun mengiklankan Djarum 76? Jawaban yang berbisik di hati saya menolak kedua-duanya. Tidak mungkin Romo Mangun mau beriklan untuk produk rokok Djarum 76. Bahkan andaikata ia dipaksa dengan jalan suap atau dengan ancaman kekerasan sekalipun. Y.B. Mangunwijaya yang pembela petani Kedungombo, dan sahabat terpercaya para eks-tapol dan keluarga mereka, khususnya para eks-tapol Pulau Buru itu, tidak mungkin menjadi juru iklan sebuah perusahaan rokok besar! 
Romo Mangun seorang rohaniwan yang dengan sepenuh hati telah mengabdikan hidupnya bagi orang-orang yang kesrakat. Tidak mungkin ia, justru sesudah di Alam Barzakh, mengabdikan dirinya pada kapital. Budayawan yang terhormat itu mustahil, dengan tersenyum gembira mejeng di jalan-prapatan, untuk menjajakan produk kaum pemodal yang tidak akan membebaskan orang-orang yang kesrakat yang dibelanya itu.

Sebaliknya juga tidak mungkin Djarum 76 beriklan untuk Romo Mangun! Yang sesungguhnya telah terjadi, saya yakin saya benar, Roh dan Semangat Rohaniwan dan Budayawan Y.B.Mangunwijaya telah dirampas dengan kekerasan oleh kekuatan modal yang tak berbatas, demi kebesaran dan pembesaran kekuasaannya. Baliho yang dirancang dengan selera artistik tinggi itu, sejatinya, adalah ekspresi dari estetika kapitalistik yang kosong dari nilai kebudayaan dan kerohanian. Tapi sayang sekali, di bawah lukisan pada baliho yang indah artitik tapi kosong estetik ini, terbaca sebuah nama seorang seniman terhormat dan sederet nama-nama perusahaan sponsor, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang kebudayaan!

Harkat spiritualitas Y.B. Mangunwijaya telah dirampas habis-habisan, dan yang tersisa tinggallah wadag atau jasadnya yang hampa. “S.D. Mangunan” telah lama bubar. Entah mengapa “Api Mangunan” menjadi padam. Nama “Yusuf Bilyarta Mangunwijaya” telah kehilangan Roh dan Semangatnya yang sejati, dan telah digantikan oleh Roh dan Semangat globalisasi kapital. “Mangunwijaya” telah dikomersialisasi. “Roh dan Semangat idealisme Mangunwijaya sudah dibikin habis oleh perkosa kekerasan politik dagang. Bagaimana ini? Kita tinggal bisa berkata ‘mang-unceki dewe-dewe’ …” Silakan masing-masing menelaahnya! Kata empat mahasiswa “Atma Jaya”, saudara-saudara muda saya, yang suatu hari datang ngobrol bersama saya.

Begitulah contoh-contoh kisah, bagaimana ketika kekuatan politik [negara] dan ekonomi [kapital] menyatakan nafsu kekuasaannya; dan bagaimana dalam menjabarkan nafsu kekuasaannya ia pun mengabsahkan semboyan “tujuan menghalalkan cara”. Ada kalanya dengan ancaman dan kekerasan, namun ada kalanya juga dengan “ramah-tamah ala baliho” atau “gemerlap pestaraya” …
Silakan renung dan telaah. “Mang onceki dewe-dewe!”***

0 komentar:

Posting Komentar