Akulturasi (acculturation): sekumpulan proses-proses sosial yang lewatnya kita belajar bagaimana ‘menghidupi / menjalankan’ budaya dengan cara mempelajari bahasa, nilai-nilai, norma-norma, dan gugus pemetaan makna yang menyusun bangunan kehidupan ini.
Anti-esensialisme (anti-essentialism): Kata dianggap tidak mempunyai acuan dengan sesuatu yang bersifat esensial atau universal. Akan tetapi, makna dihasilkan lewat relasi di antara tanda-tanda atau simbol-simbol. Sebagai konsekuensinya, mengingat sifat konstruksi diskursifnya, kategori-kategori berubah maknanya seturut waktu, tempat dan penggunaan. Misalnya, karena kata tidak mengacu pada esensi, maka ‘identitas’ juga bukan sebuah ‘hal’ yang sifatnya universal melainkan deskripsi dalam bahasa.
Artikulasi (articulation): kesatuan sementara dari unsur-unsur wacana yang tidak harus ‘terkait’ satu dengan yang lain. Artikulasi adalah bentuk penghubung yang bisa menyatukan dua unsur yang berbeda di bawah syarat-syarat tertentu. Artikulasi memuat dua hal sekaligus yaitu: (1) ekspresi/representasi dan (2) penggabungan sehingga, misalnya, pertanyaan-pertanyaan seputar jender dapat dikaitkan dengan ras namun dalam konteks tertentu dan cara-cara yang ‘tidak ajeg’ (kontingen).
Audiens aktif (active audience): kemampuan pemirsa untuk menjadi pencipta yang dinamis dan produser makna lebih daripada sekedar menjadi penerima pasif dari ‘apa yang disaksikan’ (teks).
Bricolage: Penyusunan kembali dan ‘penyejajaran’ (juxtaposition) dari objek-objek yang ditandai yang sebelumnya tidak ada kaitannya satu sama lain untuk memproduksi makna-makna yang baru dalam konteks yang lebih segar. Atau, dengan kata lain, proses pemaknaan ulang (re-signification) yang lewatnya tanda-tanda budaya dengan makna yang sudah mapan diorganisasikan kembali menjadi (atau ke dalam) kode-kode makna yang baru.
Bricoleur: Seseorang yang mengkonstruksi bricolage (lihat definisi di atas). Dalam CS, istilah ini umumnya diterapkan pada orang yang mendandani diri mereka (to stylize) dengan menggunakan pakaian dan artefak-artefak kebudayaan pop.
Budaya (culture): Konsep budaya dalam CS tidak mewakili sebuah entitas khusus dan cukup diri dalam dunia objek yang independen. Budaya lebih digagas sebagai penanda yang terus bergerak yang memampukan sejumlah cara tertentu dalam membicarakan kegiatan manusia.
Budaya massa (mass culture): Istilah peyoratif yang digunakan untuk menggambarkan kultur kapitalis yang berdasarkan pada komoditas sebagai kultur yang rendah (inferior), dan sekaligus bersifat tidak otentik, manipulatif, dan tidak memuaskan. Konsep ini berangkat dari pengkontrasan antara budaya tinggi (budaya elit atau budaya priyayi) dengan budaya rendah (budaya rakyat jelata).
Budaya pop (popular culture): Teks-teks publik yang sudah tersebar luas dan bersifat umum. Gugus makna dan gugus praktek yang diproduksi oleh pemirsa atau penonton yang ‘merakyat’ (populer). Sebagai kategori politis, yang populer adalah lokasi kekuasaan dan perjuangan atas makna. Yang populer melintasi batasan-batasan yang digariskan oleh ‘kekuasaan budaya’ (budaya sebagaimana ditafsirkan oleh pihak yang memegang kekuasaan), dan sekaligus menguak karakter sewenang-wenang dari penggolong-golongan budaya dengan cara menantang pandangan yang mengkontraskan antara ‘budaya tinggi dengan budaya rendah’ (high/low culture).
Cultural Studies: sebuah kajian penelitian interdisipliner atau pasca-disipliner yang mencoba menguraikan pembentukan dan pengulangan gugus peta makna. CS bisa juga dijelaskan sebagai sebuah formasi diskursif, atau cara mengungkapkan hal-ihwal kebudayaan yang dikelola secara tertentu, yang punya kepedulian menyangkut isu kekuasaan dalam praktek-praktek ‘pemaknaan’ (signifying) pembentukan manusia.
Dekonstruksi (deconstruction): Tindakan mempreteli, membongkar, agar dapat mencari dan menunjukkan asumsi-asumsi, strategi-strategi retorika dan ‘titik-titik gelap’ dalam teks. Upaya menanggalkan oposisi biner ‘yang bersifat hirarkis’ (artinya yang satu lebih tinggi atau unggul daripada yang lain), seperti realitas/penampakan, alam/budaya, akal budi/kegilaan, agar dapat menunjukkan bahwa: (a) salah satu dari pasangan oposisi biner ini dilihat sebagai lebih rendah; (b) oposisi biner ini dipakai untuk menjamin kebenaran; dan (c) satu bagian dari sepasang oposisi biner ini tersirat dalam pasangannya.
Deregulasi (deregulation): mengacu pada konteks komunikasi hingga larangan-larangan yang diberlakukan negara menyangkut pengelolaan kepemilikan dan isi dari media. Hal ini meliputi penggantian regulasi-regulasi semacam itu dengan sesuatu yang lain yang tidak sekeras yang digantikan dalam hal pembatasan-pembatasannya. Dengan demikian, deregulasi lebih tepat dideskripsikan sebagai regulasi ulang.
Diaspora : Jejaring yang tersebar dari orang-orang yang secara kultur dan etnis saling terkait. Konsep-konsep yang terkait dengan istilah ini meliputi ide perjalanan, migrasi, ketersebaran, perpindahan (displacement), rumah dan batas. Pada umumnya, meskipun tidak selalu demikian, mempunyai konotasi makhluk asing (alien), orang-orang yang tercerabut dari tempat asalnya (displaced persons), pengembara (wanderers), perpindahan secara paksa.
Di bawah penghapus (under erasure): Istilah yang dipakai Derrida yang menjadi bagian dari kosa kata dekonstruksionisme. Menempatkan kata di bawah penghapus mau menunjukkan bahwa kata itu tidak akurat atau keliru namun tetap saja kita tk bisa lepas dari menggunakannya. Hal ini juga berarti bahwa oposisi biner yang bersifat metafisik ‘tidak bisa ditentukan’ (undecidable)
Différance: Mengacu pada konsep yang diperkenalkan oleh filsuf Jacques Derrida (1930 - 2004) yaitu perbedaan (difference) sekaligus penundaan (deferral). Makna dimengerti sebagai sesuatu yang bersifat tidak stabil dan tidak pernah lengkap-utuh karena produksi makna senantiasa ditunda dan ditambahkan (padanya) makna-makna dari kata-kata lain. Konsep ini mencakup penambahan makna secara kontinyu, substitusi dan penambahan makna lewat permainan penanda-penanda.
Distingsi [distinction] (rasa): konsep yang dicetuskan oleh sosiolog dan filsuf dari Perancis, Pierre Bourdieu (1930 – 2002). Distingsi citarasa budaya di sini erat dikaitkan dengan penggolong-golongan berdasarkan kekuasaan. Distingsi bukan hanya sesederhana ‘pernyataan-pernyataan tentang perbedaan yang setara’ namun juga menyangkut klaim atas otoritas dan otentisitas.
Ekonomi Simbolis (symbolic economy): Di satu sisi, ekonomi simbolis berarti penataan tanda-tanda menjadi representasi yang bermakna. Di sisi lain, ekonomi simbolis juga berarti cara di mana praktek-praktek simbolis dari budaya merupakan kegiatan yang produktif dari ekonomi moneter.
Ekonomi politik (political economy): Ranah pengetahuan yang erat terkait dengan isu kekuasaan dan distribusi kekayaan (sumber daya ekonomi). Ekonomi politik menelaah pertanyaan-pertanyaan seputar siapa yang memiliki dan mengendalikan lembaga-lembaga ekonomi, masyarakat dan budaya.
Emosi (emotion): Emosi adalah konsekuensi dari reaksi biokimia yang terjadi dalam otak dan fungsi-fungsi penggolongan kognitif. Hal ini meliputi perubahan-perubahan fisiologis, tanggapan-tanggapan yang sudah dipelajari terlebih dulu, dan kegiatan-kegiatan yang menyertainya yang sifatnya kognitif. Emosi melibatkan baik tanggapan-tanggapan (respon) ketubuhan yang bersifat universal dan perbedaan-perbedaan budaya yang dipelajari dalam bentuk ekspresi dan sesuatu yang ditunjukkan.
Epistemologi (epistemology): ranah intelektual yang erat terkait dan mengkaji sumber dan status pengetahuan. Oleh karenanya, pertanyaan “apa itu kebenaran?” adalah isu epistemologis.
Esensialisme (essentialism): Asumsi di belakang esensialisme adalah bahwa kata-kata itu mempunyai acuan yang jelas, stabil sehingga kategori-kategori sosial yang ada menggambarkan identitas esensial yang mendasari mereka. Dalam pengertian ini, ada kebenaran stabil, tetap, sejati yang mau ditemukan dan ada esensi atau hakikat dari, misalnya, femininitas.
Esensialisme strategis (strategic essentialism): Bertindak ‘seolah-olah’ identitas-identitas itu bersifat stabil untuk alasan-alasan politis, misalnya, dengan menerima kategori “wanita” sebagai konsep penyatu yang stabil yang bertujuan untuk memobilisasi wanita dalam tindakan politis, seperti diusung kaum feminis.
Etnisitas (ethnicity): Istilah budaya untuk menunjuk pada penarikan garis batas antara sekelompok orang yang ‘dianggap’ (dibentuk secara diskursif) berbagi kerangka nilai, norma, praktek, simbol dan artefak dan melihat diri seperti itu dengan kelompok lain yang tidak. Konsep etnisitas erat terkait dengan konsep ras.
Etnografi (ethnography): Pendekatan empiris sekaligus teoretis yang mencoba memberikan deskripsi secara menyeluruh (holistik) tentang sekaligus menganalisa budaya dengan berbasis pada penelitian yang sifatnya partisipatif dan intensif. Bisa juga konsep ini dimengerti sebagai telaah detil dan berskala kecil serta kualitatif atas norma-norma, nilai-nilai dan artefak-artefak budaya sebagaimana mereka terhubung dengan proses sosial yang lebih luas mengenai ‘keseluruhan cara hidup’.
Evolusi (evolution): proses perubahan dan penyesuaian diri lewat seleksi alam yang dijalani oleh organisme supaya bisa ‘selamat’ (survive), yang pada gilirannya akan menstrukturkan perkembangan spesies tersebut dalam jangka panjang. Seleksi alam adalah hasil yang tidak terelakkan dari interaksi antara fenotip-fenotip yang beraneka ragam, ketangguhan fisik yang berbeda-beda dan ‘unsur-unsur warisan’ (heritability)
Falosentrisme (phallocentrism): Wacana yang amat berpusat pada laki-laki, atau, setidaknya, dilihat dari perspektif maskulin. Phallus di sini dianggap sebagai penanda dari sumber, asal-usul, dan keutuhan subjek pelaku yang sifatnya transendental, simbolis sekaligus universal.
Fenotip (phenotype): konsep yang dipinjam dari biologi evolusioner yang mengacu pada morfologi, fisiologi dan perilaku sebuah organisme yang termanifestasi (terwujud). Dampak-dampak fenotip adalah konsekuensi dari adanya interaksi antara gen dengan lingkungan.
Femininitas (femininity): Konstruksi yang bersifat diskursif-performatif (baik wacana teoretis maupun implikasi praktis) yang menggambarkan dan menegaskan karakteristik budaya dari ‘menjadi perempuan’; artinya perilaku yang diregulasi secara budaya yang dianggap pantas secara sosial untuk dipraktekkan oleh perempuan.
Feminisme (feminism): (a) sekumpulan karya teoretis yang mengangkat, menggambarkan, menganalisa dan mencarikan solusi atas problem perempuan; (b) gerakan sosial – politis. Feminisme bertujuan untuk mengkaji posisi perempuan dalam masyarakat dan untuk mempromosikan isu-isu yang dianggap dekat atau berpijak dari pengalaman perempuan.
Fondasionalisme (foundationalism): Upaya memberi pendasaran atau pembenaran yang mutlak atas klaim kebenaran pengetahuan dan nilai-nilai.
Formasi diskursif (discursive formation): Sebuah pola peristiwa-peristiwa yang ‘diskursif’ (yang mengundang perdebatan) yang mengacu pada, atau melahirkan, objek yang sama yang sifatnya lintas-ilmu, lintas-lokasi.
Formasi sosial (social formation): Yang sosial dipahami sebagai himpunan kompleks yang diproduksi secara konkret historis yang tersusun dari beraneka ragam praktek yang berbeda-beda (ideologis, politis, ekonomis). Formasi sosial terdiri dari tahapan-tahapan praksis, yang masing-masing mempunyai keunikannya sendiri-sendiri, yang lalu diartikulasikan bersama dalam sebuah konjungtur tertentu dimana tidak ada korespondensi atau relasi di antara tahapan-tahapan praksis itu yang sifatnya niscaya atau otomatis.
Gaya (style): Praksis memberikan makna yang melibatkan pengaturan objek-objek dalam konjungsi dengan kegiatan-kegiatan dan sikap-sikap yang dicapai lewat bricolage aktif untuk menandai perbedaan dan identitas. ‘Gaya’ erat terkait dengan subkultur dan pertunjukan kode-kode makna lewat transformasi komoditas sebagai tanda-tanda budaya.
Gerakan-gerakan sosial baru (new social movements): Gugus kolektif yang bersifat sementara dan politis yang memberi tekanan pada partisipasi demokratis dan tindakan berbasis-etis yang ditempatkan di luar lingkup kerja dan berbeda dari kelas. Meliputi gerakan kaum feminis, politik lingkungan, kampanye perdamaian, solidaritas kaum muda dan politik identitas budaya.
Globalisasi (globalization): Proses semakin terhubungnya ranah ekonomi, sosial, budaya dan politik berskala global dan tidak hanya satu arah (multi-direksional) sekaligus kesadaran kita akan proses ini. Globalisasi erat dikaitkan dengan pelembagaan modernitas dan kompresi ruang-waktu atau dunia yang semakin menciut (karena meningkatnya kesaling-terhubungan itu).
Glokalisasi (glocalization): Istilah yang mengacu pada dua proses yang bekerja secara simultan yaitu mengglobalnya produk-produk lokal dan sekaligus melokalnya hal-hal yang berskala global; dengan kata lain yang global itu sudah terkandung muatannya dalam yang lokal dan yang lokal itu dihasilkan oleh wacana berskala global.
Hegemoni (hegemony): penutupan atau pemutusan makna secara sementara untuk menunjang pihak yang berkuasa. Proses membuat, menjaga dan mereproduksi seperangkat makna yang memerintah atau mengatur dari sebuah kultur tertentu. Bagi Antonio Gramsci (1891 – 1937) penulis, politisi dan pemikir sosial dari Italia yang mencetuskan istilah ini, hegemoni mengimplikasikan adanya sebuah ‘blok – historis’ dari faksi atau kelas yang berkuasa yang melaksanakan otoritas sosial dan kepemimpinannya di atas kelas-kelas lain yang sifatnya sub-ordinat dengan cara mengkombinasikan kekerasan, dan terutama, persetujuan.
Holisme (holism): Sebuah pendekatan metodologis yang memberi tekanan pada ketidakterpisahan bagian-bagian dari keseluruhan di mana atribut-atribut atau unsur-unsur dari keseluruhan tidak sepenuhnya ditentukan oleh atribut-atribut dari bagian-bagian yang menyusunnya. Keseluruhan atau totalitas selalu melebihi penjumlahan dari bagian-bagiannya.
Homologi (homology): Relasi sinkronis di mana struktur-struktur sosial, nilai-nilai sosial dan simbol-simbol budaya dianggap saling bersesuaian. Dengan kata lain, cara di mana struktur dan makna dari simbol-simbol dan artefak-artefak bergerak sejajar dan merefleksikan keprihatinan dan perhatian dari sebuah kelompok sosial.
Hibriditas (hybridity): Pencampuran unsur-unsur budaya yang berbeda-beda untuk menciptakan gugus makna dan identitas yang baru. Konsep hibrid mengaburkan batasan-batasan budaya yang sebelumnya ada menjadi sebuah proses fusi (peleburan) atau kreolisasi.
Hiper-realitas (hyper-reality): Efek atau dampak realitas di mana ‘yang nyata’ (the real) itu diproduksi seturut sebuah model atau kerangka sehingga representasi-representasinya menjadi lebih nyata dari yang nyata. Distingsi antara yang nyata dan representasinya runtuh atau ‘meledak ke dalam’ (implodes). Hiper-realitas juga dimengerti sebagai sebuah simulasi atau produksi ‘semu’ (artificial) dari kehidupan nyata yang mempunyai logikanya sendiri dan mengatur dunianya sendiri untuk menciptakan realitas tiruan.
Identifikasi (identification): proses pembentukan titik-titik kelekatan atau acuan sementara dan kontingen atau investasi emosional yang lewat fantasi, ‘bahan-bahan penyusunnya’ yaitu wacana dan daya-daya psikis/emosional dianyam menjadi satu.
Identitas (identity): Peng-ajeg-an (proses membuat menjadi stabil) sementara dari makna atau deskripsi tentang diri kita yang menjadi titik acuan identifikasi diri kita secara emosional. Identitas lebih dilihat pada “menjadi” nya daripada entitas baku, dan ini melibatkan proses menganyam bersama atau memadukan segi diskursif yang berada di luar dengan proses subjektivitas internal. Identitas dalam CS juga dimengerti sebagai titik-titik acuan sementara dari posisi subjek yang dihasilkan oleh praktek-praktek diskursif untuk kita.
Identitas budaya (cultural identity): potret dari tersingkapnya makna yang terkait dengan penonjolan diri atau penamaan oleh orang lain. Secara sederhana, identitas-diri yang bersifat kultural berarti deskripsi diri sebagai ‘objek’ identifikasi kita. Identitas sosial berarti deskripsi orang lain tentang diri kita. Identitas budaya mengacu pada titik-titik persinggungan dari makna budaya, seperti kelas, jender, ras, etnis, bangsa dan umur.
Identitas-diri (self-identity): Cara kita memandang diri kita sendiri dan menciptakan narasi diri yang sifatnya menyatukan / mengutuhkan dan lewatnya kita mengidentifikasi diri secara emosional. Dengan kata lain konstruksi diri yang bersifat refleksif sekaligus diskursif.
Identitas jamak (multiple identities): Asumsi di balik identitas-identitas yang berbeda dan potensial saling bertentangan yang cakupannya melintasi perbedaan waktu dan tempat yang tidak membentuk diri yang koheren utuh. Kita tidak mempunyai identitas jamak, namun kita dibentuk sebagai jamak. Meski demikian, kita menciptakan narasi-narasi tunggal yang mengutuhkan sehingga kita tampil sebagai ‘yang satu’
Identitas nasional (national identity): Sebuah bentuk identifikasi imajinatif dengan negara-bangsa sebagai narasi penyatunya dan ini diekspresikan lewat gugusan simbol dan wacana. Dengan demikian, bangsa bukan hanya bentuk politis belaka namun juga sistem representasi budaya, sehingga identitas nasional senantiasa direproduksi lewat tindakan diskursif.
Identitas sosial (social identity): Ekspektasi-ekspektasi sosial, hak-hak normatif dan kewajiban-kewajiban yang dibentuk secara diskursif yang ditorehkan pada individu-individu sebagai unsur-unsur pembentuk jati diri mereka. Apa artinya menjadi seorang individu bersifat sosial dan budaya dan identitas dibentuk dari sumber daya sosial dan budaya ini, khususnya bahasa.
Ideologi (ideology): Konsep ideologi bisa dipahami sebagai ‘ide-ide yang mengikat dan membenarkan’ sebuah kelompok sosial. Biasanya konsep ini dipakai untuk mendesain upaya meng-ajeg-kan makna dan cara pandang atas dunia yang tertentu yang mendukung kelas atau rezim yang berkuasa. Dalam buku ini, ideologi dikonstitusi oleh gugus peta makna yang meskipun tersimpan upaya untuk mendaku kebenaran universal, namun sejatinya ideologi ini adalah pemahaman yang spesifik-historis yang berfungsi ganda yaitu menyamarkan dan mempertahankan kekuasaan dari kelompok-kelompok sosial (contoh: kelas, ras, jender)
Imperialisme budaya (cultural imperialism): Pandangan yang terkait dengan dominasi satu budaya oleh budaya lainnya yang membuka jalan pada penindasan dan pelenyapan budaya yang didominasi. Pandangan ini biasanya dikaitkan dengan mentas atau naiknya bangsa-bangsa tertentu dalam konstelasi geopolitik internasional dan / atau kapitalisme konsumen berskala global.
Inter-tekstualitas (inter-textuality): Akumulasi dan penciptaan makna lintas teks, di mana gugus makna yang satu tergantung dari gugus makna yang lain. Mengutip satu teks secara sadar untuk digunakan dalam teks lain sebagai ekspresi dari kesadaran-diri budaya yang diperluas.
Ironi (irony): Pemahaman refleksif tentang kontingensi atau ketiadaan (atau kurangnya) pondasi dari kerangka nilai atau budaya yang dianggap sebagai salah satu ciri kondisi pascamodern (misalnya oleh filsuf pragmatis Amerika, Richard Rorty (1931 - …) dalam magnum opus nya Philosophy and the Mirror of Nature (1979)). Kesadaran-diri bahwa apa yang dikatakan atau diperbuat sudah pernah dikatakan atau diperbuat oleh orang lain sebelumnya. Makna ganda yang bersifat kontradiktif atau resisten terhadap makna yang sebelumnya sudah dicapai atau disepakati, sehingga penggunaannya perlu diletakkan dalam tanda koma (‘,,,,’).
Jender (gender): Asumsi-asumsi dan gugus praktek budaya yang mengatur konstruksi sosial dari lelaki, perempuan dan relasi sosial di antara mereka. Jender adalah persoalan bagaimana lelaki dan perempuan direpresentasikan dan dibentuk.
Jenealogi (genealogy): Berkaitan dengan garis keturunan atau asal-usul. Penggunaan konsep ini dalam CS meminjam kerangka kerja filsuf Michel Foucault (1926 – 1984), yang bergerak untuk menganalisa kekuasaan (Inggris: Power, Perancis: Pouvoir) dan kontinyuitas serta diskontinyuitas gugus wacana sebagaimana mereka dipakai dalam kondisi-kondisi historis yang bersifat spesifik dan tidak bisa direduksi ke dalam epos atau periode sejarah yang lain.
Jenom (genome): Jenom atau jenotip adalah keseluruhan koleksi jen, atau informasi kimiawi yang ‘diuraikan’ (encoded) secara dijital, yang dibawa oleh organisme.
Jenre (genre): Proses bertutur atau bernarasi dengan tata-aturan tertentu yang memproduksi kesatuan utuh (koherensi) dan bisa dipercaya (kredibilitas) lewat pola-pola kemiripan dan perbedaan.
Kapitalisme (capitalism): sebuah sistem produksi industri dan pertukaran properti privat serta pengejaran keuntungan yang sifatnya dinamis dan mengglobal. Bagi Marxisme, kapitalisme adalah tatanan eksploitatif yang membuka jalan bagi relasi sosial yang berdasarkan pada konflik kelas.
Kapitalisme yang terdisorganisasi (disorganized capitalism) : Penataan ulang kapitalisme dalam skala yang mencakup seluruh ujung dunia, meliputi penyebaran modal lewat produksi, pembiayaan finansial dan distribusi dengan skala global. Di Barat hal ini erat dikaitkan dengan proses de-indsutrialisasi, perubahan karakter kerja sektoral menjadi sektor jasa dan meningkatnya bentuk-bentuk organisasi kerja yang fleksibel (seperti MNC’s, TNC’s).
Kebenaran (Truth) : Akal sehat, dan epistemologi realis, memahami kebenaran sebagai yang berkorespondensi dengan kenyataan dalam cara seobjektif-objektifnya. Konstruksionisme, yang juga dianut CS, berargumen bahwa kebenaran adalah soal konstruksi sosial. CS berbicara tentang ‘rezim-rezim kebenaran’, istilah yang dipinjam dari Foucault yang berarti ‘kebenaran adalah apa yang dianggap benar lewat berlangsungnya kekuasaan. Bagi Rorty, yang menganut pragmatisme, kebenaran adalah soal kesepakatan sosial (social commendation).
Kebijakan Budaya (cultural policy) : Gugus prosedur, strategi dan taktik yang bertujuan mengatur dan mengelola produksi dan distribusi dari produk-produk dan gugus praktek kultural. Para praktisi dari kebijakan budaya mencari keterikatan dengan lembaga-lembaga, organisasi-organisasi dan manajemen kekuasaan budaya.
Kekuasaan (Power) : Cukup sering digagas sebagai kekuatan yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk mencapai tujuan atau kepentingan mereka dengan melawan atau meskipun tidak bersesuaian dengan kehendak pihak lain. Dalam pengertian umum ini, kekuasaan bersifat membatasi (power over) dan sebuah permainan model hitam-putih (zero – sum game, artinya: atau Anda mempunyainya atau tidak sama sekali) yang dikelompokkan menjadi blok oposisi biner. Namun, CS dengan menimba inspirasi dari Foucault, menekankan bahwa kekuasaan juga bersifat produktif dan memampukan (power to) dan bahwa kekuasaan itu bersirkulasi melewati semua lapisan masyarakat dan semua jenis relasi sosial.
Kekuasaan/Pengetahuan (Power/Knowledge) : Setelah Foucault, pengetahuan dipahami bukan sebagai sesuatu yang netral atau universal tapi spesifik-historis dan selalu terimplikasi dalam pertanyaan-pertanyaan tentang kekuasaan sosial. Kekuasaan dan pengetahuan bersifat konstitutif dan ‘saling menguntungkan’ (mutual).
Kelas (class) : Penggolongan individu-individu ke dalam kelompok berdasarkan kondisi-kondisi sosial ekonomi yang dialami bersama. Kelas adalah seperangkat ketidakadilan yang terhubung dengan dimensi-dimensi sosial, ekonomi, politik dan ideologi. Marxisme mendefinisikan kelas sebagai sebuah relasi dengan sarana-sarana produksi. Kaum pasca-Marxis melihat kelas sebagai sebuah posisi subjek kolektif yang dibentuk secara diskursif.
Kepemerintahan (governmentality) : Bentuk pengaturan dalam dan melalui tatanan sosial di mana populasi atau warga menjadi ‘korban’ / sasaran rezim birokratis dan moda disiplin. Pengertian kepemerintahan juga mencakup lembaga-lembaga, prosedur-prosedur, analisa-analisa dan perhitungan-perhitungan yang membentuk aparat pemerintah dan bentuk-bentuk pengetahuan yang menjadi unsur-unsur penyusun dari perilaku yang reflektif dan kompetensi yang etis.
Kewarganegaraan (citizenship) : Sebuah bentuk identitas yang lewatnya individu merasa ‘memiliki’ (sense of belonging), mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban sosial dalam komunitas politis tertentu. Konsep ‘kewarganegaraan’ menjadi ekspresi dari civil society dan negara.
Kode-kode (Budaya) [cultural codes] : Sistem representasi di mana di dalamnya tanda-tanda dan gugus makna diatur lewat kesepakatan budaya untuk secara sementara meng-ajeg-kan aliran makna dan pemaknaan (signifikansi) dengan cara-cara tertentu. Contoh: lampu lalu-lintas dikodekan dengan merah (berhenti), kuning (bersiap-siap / jeda) dan hijau (jalan). Objek-objek yang ada di sekitar kita juga biasanya dikodekan secara jender: mesin cuci (wanita), alat bor (lelaki), kapal laut (wanita), mobil (lelaki).
Komodifikasi (commodification) : Proses yang biasanya dikaitkan dengan kapitalisme di mana objek-objek, kualitas-kualitas dan tanda-tanda dimanipulasi dan diubah menjadi komoditas, di mana komoditas adalah sesuatu yang tujuan utamanya untuk diperjualbelikan di pasar.
Konjungtural (analisa) : Sebuah bentuk analisa yang bersifat spesifik baik secara historis maupun kontekstual. Telaah atas proses berkumpulnya, meleburnya atau menyebarnya kekuatan-kekuatan tertentu, determinasi atau logika sistem sosial, budaya, politik tertentu pada waktu dan tempat yang spesifik.
Konstruksionisme (constructionism) : Nama umum yang dilekatkan pada teori-teori anti-esensialis yang memberikan tekanan pada penciptaan secara historis spesifik kategori-kategori dan fenomena yang bermakna. Teori ini bertentangan dengan teori-teori yang mencari alasan penjelasan terhadap fenomena secara universal dan biologis.
Konvergensi (convergence) : Konsep ini mengacu pada runtuhnya tembok-tembok pembatas antara teknologi dan sektor industri. Konsep ini banyak digunakan dalam CS saat menyangkut industri komunikasi dan ‘lalu-lintas informasi’ (information superhighway).
Korporasi multi-media (multi-media corporation) : korporasi media yang beroperasi melintasi satu bentuk media saja (misalnya: bergerak baik di bidang media cetak dengan surat kabar, majalah, tabloid, maupun media elektronik seperti televisi , situs internet, radio)
Kota global (global city) : Konglomerasi urban yang bertindak sebagai titik komando dan kontrol atas keragaman dan ketersebaran aktivitas ekonomi. Kota global adalah situs (tempat) akumulasi, distribusi dan sirkulasi kapital dan sekaligus menjadi titik persinggungan dari pertukaran informasi dan proses pembuatan keputusan.
Kulturalisme (culturalism) : Sebuah pendekatan dalam CS yang sering dikaitkan dengan tokoh pemikir budaya dan kritikus sastra dari Wales, Raymond Williams (1921 – 1988) yang memberikan tekanan pada pemahaman atas budaya yang diperkaya oleh studi antropologi dan sejarah. Ada tekanan juga pada segi ‘keseharian’ budaya dan kemampuan aktif-kreatif dari orang-orang biasa untuk mengkonstruksi praktek-praktek budaya yang bermakna dan ‘dilakukan bersama’ (shared).
Life-politics : Memperhatikan soal-soal refleksivitas, aktualisasi-diri, pilihan dan gaya hidup yang mana kesemuanya ini dilakukan untuk mengejar dan meningkatkan kualitas kehidupan agar menjadi lebih baik. Life-politics mengutak-atik soal penciptaan bentuk-bentuk hidup (baru) yang bisa dibenarkan dan tidak terlalu memberikan tekanan pada akumulasi ekonomis (baca: uang) dan lebih pada kebutuhan untuk menata ulang moralitas hidup sosial dan mengadopsi sejumlah gaya hidup yang baru.
Marxisme (Marxism) : Aliran pemikiran dan paham sosial yang menimba dari karya Karl Marx (1818 – 1883) yang menekankan peran menentukan kondisi-kondisi material dari eksistensi dan segi material-historis dari kegiatan manusia (baca: ‘materialisme historis’). Fokus dari Marxisme adalah perkembangan dan dinamika kapitalisme dan konflik kelas yang berujung pada revolusi kaum proletar untuk menjungkirkan penguasaan sarana-sarana produksi oleh kaum borjuis dan akhirnya mencapai utopia yaitu masyarakat tanpa kelas. Marxisme membuat klaim universal sebagai filsafat kesetaraan yang bersifat membebaskan (emansipatoris).
Maskulinitas (masculinity) : Sebuah konstruksi yang bersifat diskursif-performatif (baik wacana teoretis maupun implikasi praktis) yang menggambarkan dan menegaskan karakteristik budaya dari ‘menjadi lelaki’; artinya perilaku yang diregulasi secara budaya yang dianggap pantas secara sosial untuk dipraktekkan oleh lelaki.
Masyarakat Informasi (Informational Society) : Konsep yang digunakan untuk mendesain sebuah masyarakat di mana informasi menjadi komoditas kunci dari ekonomi pasca-industri --- yaitu sebuah kondisi di mana kemampuan-kemampuan kultural, ekonomis, militer dan sosial semuanya didasarkan pada informasi. Manajemen informasi menggantikan sektor manufaktur (industri material keras / hardware) sebagai pendorong utama ekonomi.
Masyarakat Pasca-industri (post-industrial society) : Sebuah konsep yang mau menunjukkan bahwa sejumlah masyarakat industri menjadi saksi atas pergeseran locus industri dari manufaktur ke industri jasa yang berpusat pada teknologi informasi. Yang menjadi karakter dari masyarakat pasca-industri di antaranya adalah produksi informasi dalam skala massal dan pertukarannya dalam skala global yang sejalan dengan berpindahnya pusat makna dari produksi menjadi konsumsi.
Materialisme Budaya (cultural materialism) : Telaah atas bagaimana dan mengapa makna dicangkokkan pada momen produksi. Telaah ini meliputi proses pemaknaan (signification) konteks dari sarana-sarana dan syarat-syarat produksi. Materialisme budaya juga menjadi jembatan untuk menghubungkan praktek-praktek budaya dengan ekonomi politik.
Meme : unsur budaya yang paling kecil yang direplikasi lewat kemampuan inheren manusia itu sendiri untuk meniru (imitasi). Memes (bentuk jamak dari meme) adalah instruksi-instruksi budaya untuk membawa pola perilaku yang tersimpan dalam otak dan lalu diteruskan lewat imitasi. Kesadaran manusia oleh sebagian peneliti dikatakan sebagai produk dari memes.
Mitos (myth) : Kisah atau fabel yang bertindak sebagai tuntunan simbolis atau peta makna dan pemaknaan (signifikansi) dalam tatanan semesta ini. Setelah digunakan Roland Barthes (1915 – 1980), ahli semiotika dan filsuf bahasa dari Perancis, konsep mitos mempunyai implikasi naturalisasi lapisan makna yang bersifat konotatif.
Modernisme (Modernism): (a) Pengalaman budaya dari modernitas yang ditandai oleh perubahan, ambiguitas, keraguan, resiko, ketidakpastian dan fragmentasi; (b) gaya artistik yang ditandai kesadaran estetis, teknik-teknik montase dan penolakan terhadap pandangan realisme; (c) posisi filosofis di mana pengetahuan tertentu dicari dan diupayakan untuk diperoleh, meskipun diakui bahwa jenis pengetahuan yang dikejar itu rentan terhadap revisi secara kontinyu dan mewaktu (kronis).
Modernitas (modernity) : Periode historis setelah abad pertengahan dan pasca-tradisi yang ditandai oleh meningkatnya industrialisme, kapitalisme, negara-bangsa dan bentuk-bentuk pengawasan.
Narasi besar (Grand Narrative) : Pelangi cerita yang memayungi cerita-cerita kecil atau, dengan istilah lain, meta-narasi yang mendaku kesahihan universal sebagai skema paling dasar yang menjadi pembenaran dari proyek-proyek rasional, ilmiah, teknologis dan politis yang adalah obsesi dunia modern. Contohnya adalah: Marxisme, Kekristenan, dan sains.
Naratif (narrative) : Tuturan sekuensial atau rekaman peristiwa yang bertujuan yang ditata dalam kerangka waktu menjadi sebuah plot. Konsep naratif mengacu pada bentuk, pola atau struktur yang lewat mereka cerita dikonstruksi dan diceritakan.
Nilai-nilai baru (new values): Nilai-nilai yang menstrukturkan proses seleksi berita dan penyampaiannya.
Orientalisme (orientalism) : Seperangkat kerangka wacana yang dikembangkan di dunia Barat untuk mengkonstruksi ‘dunia Timur’ (Orient) dalam cara-cara yang bergantung pada dan mereproduksi keunggulan dan hegemoni posisi dunia Barat. Sebuah sistem representasi yang sarat diimbuhi ide-ide keunggulan orang Eropa, rasisme dan imperialisme yang membawa masuk ‘dunia Timur’ ke dalam alam pikiran dan pembelajaran dunia Barat.
Otentisitas (Authenticity): sebuah klaim bahwa kategori itu sifatnya sejati, alamiah, benar dan murni. Contohnya, kultur dari sebuah tempat disebut otentik karena tidak dicemari oleh turisme atau bahwa ‘budaya anak muda’ (youth culture) bersifat murni dan tidak terkorupsi kapitalisme konsumtif. Terkait erat dengan pengertian otentisitas adalah konsep esensialisme, karena otentisitas mengandaikan adanya asal-usul sesuatu yang sifatnya ‘tanpa cela’ atau ‘murni’
Panik moral (moral panic): Proses sosial yang terjadi dengan cara media menyerang (mengunci) sebuah kelompok budaya tertentu dan melabeli perilaku mereka sebagai bermasalah dan kemungkinan besar akan berulang. Respons publik atas proses ini adalah sebuah kepanikan moral yang lalu berlanjut pada tindakan mencari dan menghukum kelompok budaya yang dianggap bermasalah atau menyimpang itu.
Pasca-Fordisme (Post-Fordism) : Ide ini mau menandai sebuah gerakan perubahan dari ekonomi yang didasarkan pada produksi massal barang-barang standar untuk sebuah pasar agregat (keseluruhan) --- ini ciri Fordisme--- menuju ekonomi yang ditandai dengan produksi berskala kecil dan disesuaikan dengan selera kustomer yang dipasarkan di pasar terbatas (niche markets). Pasca-Fordisme didirikan di atas ciri keluwesan tenaga kerja (tidak lagi terpaku pada lokasi dan tempat tertentu) dan individualisasi pola-pola konsumsi. Pergerakan dari masyarakat yang berorientasi pada produksi menuju masyarakat yang berorientasi pada konsumsi.
Pascakolonialisme (postcolonialism) : Teori kritis yang mengkaji kondisi-kondisi diskursif pasca-kolonialitas, yaitu, relasi kolonial dan setelahnya. Teori pascakolonial mengkaji wcana-wacana yang berkembang di negara-negara yang pernah mengalami penjajahan (pascakolonial) dan posisi-posisi subjek mereka menyangkut tema-tema seperti ras, bangsa, subjektivitas, kekuasaan, subaltern (istilah dari Gayatri C. Spivak), hibriditas (istilah Homi C. Bhabha) dan kreolisasi (perubahan bahasa karena perjumpaan dua atau tiga budaya dari sederhana menjadi lebih kompleks dan matang secara linguistik, artinya morfologi, sintaks, fonologi, fungsi, gramatika, kosa-kata, dan sistem bahasanya menjadi lebih rasional dan stabil).
Pasca-Marxisme (post-Marxism) : Sesudah marxisme, ketika Marxisme tidak lagi dipegang dan dipercaya sebagai satu-satunya kerangka narasi penjelas zaman dan perubahan-perubahannya. Namun dalam CS, ada beberapa ide pokok Marxisme yang masih dipertahankan karena dianggap bernilai (seperti: konflik kelas). Bentuk baru marxisme yang anti-esensialis dengan mendasarkan diri pada teori wacana.
Pascamodernisme (postmodernism) : (a) Corak budaya (cultural style) yang ditandai dengan intertekstualitas, ironi, pastiche, pengaburan batas-batas jenre dan bricolage; (b) aliran filsafat yang menolak ‘narasi-narasi besar’ (penjelasan universal atas sejarah dan kegiatan manusia, dan lebih memilih ironi serta pengetahuan-pengetahuan lokal).
Pascamodernitas (postmodernity) : (a) Periode historis setelah modernitas yang diatndai oleh pemusatan pada konsumsi dalam konteks masyarakat pasca-industri ; (b) kepekaan budaya yang menolak ‘narasi-narasi besar’ dan lebih merayakan kebenaran-kebeanran yang bersifat lokal dalam permainan-bahasa yang spesifik.
Pascastrukturalisme (poststructuralism) : ‘Setelah strukturalisme’ yang menyangkut baik kritik maupun penyerapan atas apa yang dikatakan / dijelaskan strukturalisme. Bagian yang diserap adalah apa yang oleh strukturalisme digarisbawahi yaitu karakter relasional dari bahasa dan produksi makna lewat perbedaan. Pascastrukturalisme menolak ide struktur yang ajeg dari oposisi biner; sebagai gantinya, diusulkan bahwa makna selalu ditunda, dalam proses ‘menjadi’ dan intertekstual. Pascastrukturalisme menolak pencarian asal-usul, makna yang ajeg, kebenaran universal dan ‘telos’ (tujuan akhir) dari sejarah.
Patriarki (patriarchy) : dominasi lelaki atas perempuan yang dilakukan secara sistemis dan berulang yang cakupannya melintasi gugus praktek dan lembaga sosial. Terkait erat dengan konsep ini adalah konotasi keluarga yang harus dipimpin seorang bapak (lelaki), penguasaan dan superioritas lelaki.
Permainan-bahasa (language game): Makna kata selalu ditempatkan dalam penggunaannya dalam jejaring relasi yang kompleks antar kata daripada diambil dari karakter atau acuan yang sifatnya esensial. Makna selalu bersifat kontekstual dan relasional. Ia tergantung dari relasi antar kata yang mempunyai ‘family resemblance’ (istilah dari Ludwig Wittgenstein, 1889 - 1951) dan pada penuturannya yang spesifik dalam konteks narasi pragmatis.
Penanda-penanda (signifiers) : Bentuk atau medium dari tanda-tanda, misalnya suara, imaji, dan tanda-tanda yang membentuk kata dalam sebuah halaman.
Pencerahan (Enlightenment) : Sebuah posisi dan periode dalam sejarah filsafat Eropa abad ke-18 yang berupaya mencari kebenaran universal guna memperbaiki kondisi hidup manusia, yang disebut sebagai kemajuan (progress). Kekuatan akal budi –khususnya lewat sains---untuk menanggalkan pesona mitos dunia (demistifikasi) ada di jantung proyek Pencerahan. Agenda moral-politis dari Era Pencerahan adalah kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan (liberté, égalité, fraternité : tiga semboyan agung Revolusi Perancis, 1789 – 1799).
Pengawasan (surveillance) : Monitoring dan pengumpulan informasi tentang populasi subjek yang bertujuan untuk mengawasi (supervisi) dan mengatur (regulasi) kegiatan-kegiatan yang dilakukan subjek-subjek dalam populasi tersebut.
Perbedaan (difference): tidak identik, tidak sama, distingsi, pembagian (divisi), yang lain, varian. Perbedaan adalah mekanisma untuk menghasilkan makna. Perbedaan bukanlah esensi atau atribut dari sebuah objek namun sebuah posisi atau perspektif tentang proses pemaknaan.
Performativitas (performativity): Praktek diskursif yang menghasilkan sesuatu yang dinamai dengan cara mengutip (citation) dan mengulangi (reiteration) norma-norma atu kesepakatan-kesepakatan ‘hukum’.Dengan demikian, performativitas juga bisa bermakna produksi identitas yang berciri diskrusif lewat pengulangan dan pengutipan kembali cara-cara kita membicarakan kategori-kategori identitas (seperti maskulinitas)
Petanda-petanda (signifieds) : Konsep-konsep, ide-ide, perasaan, signifikansi, makna.
Polisemi (polysemi) : Tanda-tanda membawa banyak potensi makna. Tanda-tanda tidak mempunyai makna yang transparan dan otoritatif hanya dengan mengacu pada dunia objek yang independen namun tergantung pada penggunaan aktual dalam sebuah relasi yang dialogis antara pembicara dengan pendengar. Kejamakan dialek (multiaccentuality) dari tanda-tanda adalah lokasi pertarungan upaya-upaya kesepakatan dan perjuangan sosial untuk meng-ajeg-kan makna.
Politik (politics): Ranah kegiatan manusia yang sifatnya lebih pada praksis daripada teoretis dan memberi perhatian pada perwujudan dan relasi kekuasaan di semua lapisan interaksi manusia. CS terutama memberikan perhatian khusus pada ‘politik representasi’ (politik pencitraan kembali), yaitu cara di mana kekuasaan diandaikan ada dan bekerja dalam proses konstruksi, regulasi dan kontestasi kategori-kategori budaya lewat peng-ajeg-an makna.
Politik Budaya (cultural politics) : Berkenaan dengan isu kekuasaan dalam hal penamaan dan representasi yang pada gilirannya akan mengkonstitusi gugus peta budaya dari makna. Politik budaya memberikan perhatian pada kontestasi makna dan sumber daya kultural. Hal ini meliputi penulisan bahasa-bahasa baru untuk mendeskripsikan diri kita dengan harapan dan kepercayaan bahwa bahasa-bahasa baru ini akan membawa konsekuensi-konsekuensi sosial yang diharapkan.
Politik Identitas (identity politics) : Proses pembentukan bahasa-bahasa baru dari identitas, yang dikombinasikan dengan tindakan mengubah praktek-praktek sosial, biasanya terjadi lewat pembentukan koalisi-koalisi yang saling berbagi kerangka nilai.
Posisi-posisi Subjek (subject positions) : Ruang atau fungsi kosong dalam wacana yang (bertolak) daripadanya dunia ini lalu jadi masuk akal. Subjek yang bertutur tergantung pada eksistensi awal dari posisi-posisi diskursif sebab wacana mengkonstitusi “aku” (subjek) lewat proses signifikasi.
Posisionalitas (positionality) : Merupakan indikasi bahwa pengetahuan dan ‘suara’ (pendapat, ide, gagasan, dll.) selalu meletak dalam waktu, ruang dan kekuasaan sosial. Konsep posisionalitas membawa kita pada siapa, kapan, di mana, dan mengapa berbicara, memutuskan dan memahami sesuatu.
Pragmatisme (pragmatism) : Tradisi filsafat yang mengadopsi pendekatan anti-pondasionalis, anti-representasionalis dan anti-realis tentang kebenaran dan pengetahuan. Sebuah aliran pemikiran yang lahir dan berkembang di Amerika Serikat, di akhir abad ke-19, lewat karya para pemikir seperti Charles Sanders Peirce, William James, John Dewey, dan George Herbert Mead. Yang menjadi fokus dari aliran ini adalah soal perilaku (conduct), dan semua penilaian / putusan (judgement) adalah penilaian kerangka ‘nilai-nilai’ (values). Pragmatisme memandang dunia ini secara radikal bersifat kontingen, artinya kebenaran harus berakhir dengan praktek sosial, dan kemajuan bisa dicapai dengan kearngka nilai dan putusan yang bersifat restrospektif, artinya didasarkan pada eksperimen (percobaan) ‘coba-benar-dan-salah’ (trial-and-error). Menurut William James (1842 – 1910) dalam The Varieties of Religious Experience: A Study in Human Nature (1902), misalnya, Pragmatisme adalah doktrin bahwa keseluruhan ‘makna’ dari sebuah konsep / gagasan menyatakan dirinya dalam konsekuensi-konsekuensi praktis, yang bisa berupa perilaku yang dianjurkan, atau pengalaman yang diharapkan akan dialami, jika konsep itu benar.
Praktek menandai / memaknai (signifying practices) : Gugus kegiatan memproduksi makna. Produksi dan pertukaran tanda-tanda yang menghasilkan signifikansi, yaitu: makna, rasa dan pentingnya sesuatu.
Proyek Identitas (identity project) : Penciptaan secara terus-menerus narasi tentang identitas diri yang terkait dengan persepsi kita tentang masa lalu, masa sekarang dan masa depan.
Psikoanalisa (psychoanalisis) : Psikoanalisa adalah salah satu cabang ilmu psikologi yang mempunyai kerangka teori dan metode yang banyak berhutang budi pada pemikiran ahli saraf dan psikolog Austria, Sigmund Freud (1856 – 1939). Secara garis besar, Freud membedakan 3 lapis kesadaran subjek manusia, yaitu ego, super ego dan bawah sadar. Sebagai sebuah teknik terapi, psikoanalisa mencoba menemukan hubungan antara unsur-unsur bawah sadar dari proses mental si pasien. Dalam kerangka CS, psikoanalisa dipakai untuk mengeksplorasi konstruksi dan formasi dari ‘subjektivitas ber-sex’ (sexed subjectivity).
Psikologi Evolusioner (evolutionary psychology) : (sering disingkat menjadi ev-psych atau EP) adalah pendekatan teoretis terhadap psikologi yang berupaya menjelaskan sejumlah karakter mental dan psikologis—seperti memori, persepsi, dan bahasa--- sebagai bentuk-bentuk adaptasi organisme yang mengalami evolusi, atau, dengan kata lain, produk fungsional dari seleksi alam. Dalam kerangka CS, pondasi-pondasi sebuah budaya dikatakan sebagai mekanisme-mekanisme psikologis yang berevolusi (mengalami tahapan-tahapan perkembangan dari yang sederhana menjadi lebih kompleks) yang memakai ‘bahan dasar’ input-input sosial dan kultural.
Ras (race) : Sebuah penanda yang menunjukkan kategori orang yang diasalkan pada karakteristik biologis tertentu yang sifatnya bawaan, termasuk warna kulit.
Rasionalitas (rationality) : Pendasaran keyakinan dan realitas sebagai yang bersifat koheren, logis dan cocok dengan pengalaman. Dalam CS, rasionalitas tidak dimengerti sebagai entitas / pondasi metafisik-universal namun sebuah kesepakatan / persetujuan sosial yang didasarkan pada prosedur-prosedur kultural yang diatur, ditata dan dikelola untuk membenarkan keyakinan dan tindakan.
Realisme (realism) : (a) Klaim epistemologis bahwa kebenaran itu bisaditunjukkan / diidentifikasi sebagai yang berkorespondensi dengan atau menggambarkan kenyataan (the real). (b) Seperangkat kesepakatan-kesepakatan estetis yang mana lewatnya teks lalu menciptakan ‘dampak-dampak realitas’ dan bertujuan untuk menampilkan kembali yang nyata.
Reduksionisme (reductionism) : Sebuah teori yang menyatakan bahwa kodrat dari hal-hal (objek, fenomena, penjelasan, teori, makna) yang kompleks bisa dikecilkan / dikerucutkan pada jumlah total dari hal-hal yang lebih sederhana atau fundamental. Penyederhanaan atau pengerucutan sesuatu pada sesuatu yang lainnya. Sebuah kategori atau fenomena disamakan dengan dan dijelaskan hanya berdasarkan sebuah kategori atau fenomena yang lain. CS misalnya, menolak bentuk reduksionisme ekonomis (Marxisme), untuk menjelaskan fenomena budaya atau ekonomi politik.
Refleksivitas (reflexivity) : Proses monitor diri yang kontinyu. Penggunaan pengetahuan tentang hidup sosial sebagai unsur konstitutif daripadanya. Wacana tentang pengalaman dan revisi kegiatan sosial dalam terang pengetahuan yang baru.
Representasi (representation) : Praktek pemberian dan penyingkapan makna dari objek atau praktek di dunia ‘nyata’. Bisa juga dipahami sebagai ‘dampak representasional’ karena tanda-tanda tidak berdiri sendiri di luar objek, juga tidak merefleksikan objek secara langsung (seperti cermin). Representasi bersifat konstitutif bagi budaya, makna dan pengetahuan. Salah satu kata kunci yang paling sering digunakan dan diperdebatkan dalam CS.
Resistensi (resistance) : Kategori penilaian normatif tentang tindakan. Resistensi berangkat atau muncul dari relasi kekuasaan dan subordinasi dalam bentuk tantangan dan undangan untuk bernegosiasi dengan tatanan yang ada. Resistensi selalu bersifat relasional dan konjungtural.
Ruang (space) : Ruang secara fisikalis didefinisikan sebagai relasi antara sekurang-kurangnya dua titik. Ruang sosial adalah konstruksi sosial yang bersifat dinamis, tak berhingga dan berubah-ubah yang dibentuk dalam dan lewat relasi-relasi kekuasaan.
Ruang Publik (public sphere) : Ruang untuk debat terbuka publik yang menjembatani antara civil society dengan negara, di mana di dalamnya publik menyelenggarakan dan mengatur sendiri kegiatannya, dan (ruang di mana) ‘opini publik’ dibentuk.
Ruang siber (cyber space) : metafor untuk ruang kegiatan manusia yang dimediasi oleh komputer, sistem kabel, dan teknologi komunikasi elektronik lainnya.
Seks (Sex) : Dalam pengertian umum, seks mengacu pada unsur biologis tubuh, sementara jender pada asumsi-asumsi dan praktek-praktek kultural yang mengatur konstruksi sosial dari perempuan dan lelaki. Judith Butler (lahir 1956, ia adalah seorang filsuf pasca strukturalis Amerika yang banyak memberi sumbangan pemikiran di bidang feminisme, queer theory, filsafat politik dan etika) berargumen bahwa sex dan jender bisa sekaligus dianggap sebagai konstruksi sosial yang bersifat diskursif dan performatif.
Semiotik (Semiotics) : Ilmu tentang tanda-tanda dan bagaimana tanda-tanda itu saling terkait dan bekerja menghasilkan makna (signifikasi).
Signifikasi (signification) : Proses menghasilkan makna lewat pengaturan (pengorganisasian) sebuah ‘sistem tanda-tanda’ (signifying system)
Simulakrum (simulacrum) : Istilah yang diperkenalkan Jean Baudrillard (kelahiran 1929), filsuf dan sosiolog kebudayaan pasca modern dari Perancis. Konsep ini berarti imitasi atau kopi tanpa ada yang aslinya atau acuan awalnya. Sebuah konsep yang membingungkan dengan jargon seperti “simulasi adalah sesuatu yang lebih nyata daripada yang nyata; realitas simulasi adalah ukuran dari kenyataan.”
Sosial (social) : Tentang atau menyangkut masyarakat, di mana masyarakat di sini dimengerti sebagai pengorganisasian manusia dan relasi-relasinya lewat interaksi yang ada aturan mainnya. Sosial juga dimengerti sebagai ranah aktivitas manusia yang bersifat otonom. Akan tetapi, cukup banyak pemikir CS yang berargumen bahwa ‘yang sosial’ tidak punya objek acuan, melainkan hanya sebuah tanda yang disusun lewat serangkaian perbedaan diskursif. Bagi para pemikir ini, ‘yang sosial’ bukanlah sebuah objek / benda, tetapi ranah kontestasi di mana aneka macam deskripsi tentang ‘diri’ dan ‘yang lain’ saling melengkapi atau berkontradiksi untuk sampai ke puncak.
Stereotip (stereotype) : representasi yang sederhana namun hidup yang mereduksi karakter-karakter khas perindividu menjadi seperangkat tipe yang dilebih-lebihkan, dan biasanya negatif. Stereotip adalah salah satu model paling populer dari pandangan esensialisme yang mengasalkan segala sesuatunya ke dalam kategori-kategori paling esensial sehingga menisbikan perbedaan dan diskrepansi. Ada permainan kekuasaan juga dalam stereotip.
Struktur (structure) : pola-pola yang reguler atau ajeg. Aturan dan kesepakatan yang menata bahasa. Struktur sosial dimengerti sebagai penataan relasi-relasi manusiawi yang mengikuti pola-pola tertentu.
Strukturalisme (structuralism) : aliran pemikiran yang memberi perhatian dan menganalisa struktur tanda-tanda yang membuat bahasa menjadi mungkin dipelajari. Dalam kerangka strukturalisme, budaya dipahami sebagai ‘sistem relasi-relasi’ dari struktur yang menjadi landasan dari grammar yang membuat makna menjadi mungkin.
Subjektivitas (subjectivity) : Kondisi dan proses menjadi pengada atau pribadi. Bagi CS, subnjektivitas sering dianggap sebagai efek (dampak) dari wacana karena subjektivitas dikonstitusi oleh posisi subjek yang ‘wajib’ diambil.
Subkultur (subculture) : Kelompok orang yang dilabeli demikian yang berbagi nilai-nilai dan norma-norma yang berbeda dari nilai-nilai dan norma-norma yang dianut oleh kelompok yang dominan dalam masyarakat atau arus utama (mainstream). Subkultur menciptakan dan menawarkan peta makna yang membuat dunia jadi ‘lebih masuk akal’ (intelligible) bagi para anggotanya.
Simbolis (symbolic) : Sebuah tanda yang menjadi pengenal diri atau merepresentasikan yang lain.
Sinergi (sinergy) : Proses penyatuan kegiatan atau momen-momen yang tadinya terpisah dalam sebuah proses produksi dan pertukaran untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar. Dalam konteks CS, sinergi terwujud dalam pembentukan korporasi multi-media multinasional.
Tanda / Lambang (signs) : Tanda-tanda dan suara-suara yang menghasilkan atau membawa makna lewat relasinya dengan tanda-tanda yang lain. Tanda mencirikan atau mewakili konsep.
Tatanan Simbolis (symbolic order) : bentuk-bentuk pemaknaan atau makna yang diregulasi dan dipolakan yang disusun oleh adanya relasi-relasi perbedaan di antara tanda-tanda. Dengan kata lain, penstrukturan tanda dan representasi yang membentuk budaya.
Teks (text) : Secara umum, teks adalah tulisan dalam bentuk buku dan majalah. Namun, oleh CS, teks dipandang sebagai segala sesuatu yang yang menghasilkan makna lewat gugus praktek pemaknaan. Dengan demikian, pakaian, program televisi, citra dan gambar, peristiwa olahraga, bintang film dan penyanyi pop, dan masih banyak lagi lainnya semua bisa dibaca sebagai teks.
Tempat (place) : Situs atau lokasi yang dikonstruksi secara sosial dalam ruang yang ditandai dengan identifikasi atau pelibatan emosional. Perwujudan terbatas (bounded manifestations) dari produksi makna dalam ruang.
Teori (theory) : Narasi yang mencoba membedakan dan menjelaskan ciri-ciri umum dari sebuah atau beberapa gejala dengan cara mendeskripsikan, mendefinisikan dan menjelaskan tanda-tanda yang dianggap secara ajeg muncul dan bisa diamati. Teori adalah alat, instrumen atau logika untuk ikut campur atau ambil bagian dalam dunia lewat mekanisme deskripsi, definisi, prediksi dan kontrol. Konstruksi teori adalah upaya diskursif-refleksif untuk menafsirkan dan mengabstraksi dunia kehidupan dan gejala-gejala alam - sosial.
Tubuh (body): Secara umum dan normal, tubuh dipahami sebagai tubuh fisik (darah dan daging) dari sebuah organisme.Akan tetapi, dalam kerangka CS, tubuh juga ‘dikonstruksi’ (stylized and performed) artinya ‘dibuat menjadi demikian’ oleh budaya. Dengan demikian, kita secara terus menerus diajak (dipromosikan lewat iklan media massa, misalnya) untuk menampilkan, ‘membentuk tubuh’ guna mencapai bentuk tubuh yang paling ideal, misalnya, dengan berdiet, olahraga (fitness, body building), dan operasi plastik.
Urbanisasi (urbanization) : Gugus praktek sosial, kultural dan ekonomis yang menghasilkan zona-zona metropolis. Konsep urbanisasi mengandaikan adanya pembalikan dari wilayah rural pedesaan menjadi wilayah kota, sebagai salahsatu fitur kunci industrialisasi kapitalis.
Wacana (discourse) : Istilah yang oleh CS dipinjam dari pemikiran Foucault. Baginya, wacana adalah ‘yang menyatukan’ baik bahasa maupun praktek. Ide ini mengacu pada produksi pengetahuan lewat bahasa yang lalu memberikan makna pada praktek-praktek sosial dan objek-objek material. Kedua-duanya adalah makna yang sifatnya terberi dan kemudian ‘diangkat’ (diartikulasikan) oleh dan lewat bahasa. Dengan demikian, mereka dibentuk secara diskursif (lewat discourse / wacana). Wacana mengkonstruksi, mendefinisikan dan memproduksi objek-objek pengetahuan dalam cara yang masuk akal sekaligus mengeksklusi cara-cara yang lain sebagai cara-cara yang tidak masuk akal.
0 komentar:
Posting Komentar