Ads 468x60px

Ideologi "FASISME"

Selayang Pandang 
Ketika dentum perang dunia II sudah mulai senyap, dan ingatan akan pembantaian jutaan orang oleh NAZI menyusup ke laci terjauh pikiran, sosok Stalin, Hitler dan Mussolini mungkin tinggal jejak darah yang mengering di pelataran sejarah bangsa-bangsa. Proses pengadilan seorang petinggi NAZI bernama Eichmann yang dengan cermat dianalisa Hannah Arendt dalam bukunya "Eichmann in Jerusalem" berhasil mengungkapkan fakta yang menggidikkan, yaitu bahwa kejahatan itu banal sifatnya, dan kaidah-kaidah moral seolah menutup wajahnya, enggan bertatapan dengan kriteria baru yang asing dan mengasingkan pertimbangan suara hati dan kejernihan akal budi. 

Seiring dengan pengadilan Eichmann, masih ribuan orang lagi diajukan ke pengadilan internasional di Nuremberg (Jerman) untuk mempertanggungjawabkan kejahatan dan keikutsertaan mereka dalam tragedi paling berdarah dalam sejarah umat manusia di abad ke-20: ladang pembantaian (holocaust). Namun sudahkah cerita rezim totaliter (Fasis Italia di bawah Mussolini, Rusia di bawah Stalin dan Jerman di bawah Hitler) berakhir seiring dengan lenyapnya para pemimpin kharismatik ini dari panggung politik internasional? Sudahkah ribuan lembar catatan, laporan, traktat, disertasi dan buku yang ditulis oleh para sejarawan, ahli politik, dan filsuf mengenai drama berdarah rezim fasisme- totalitarianisme cukup untuk mengungkapkan kekejian yang tak terjangkau budi? 

Tulisan ini mencoba menguak fenomena rezim fasisme, dengan secara khusus membatasi diri pada sejarah perkembangan (dan juga kematian) rezim fasisme di Italia sebagai cikal bakal dari rezim fasis lainnya , sekaligus memperlihatkan sejumlah ciri-ciri ideologis yang dipunyai atau dipakai rezim fasis Italia, sambil mencoba melihat kesamaannya dengan tipikal rezim totaliter pada umumnya. Tulisan akan ditutup dengan evaluasi kritis singkat. 


(A) FASISME: Sejumlah Definisi (etimologi politik) Ada begitu banyak pendekatan untuk mendefinisikan fasisme, baik sebagai ideologi maupun gerakan politik dalam sejarah. Tidak sedikit rezim yang mengidentikkan diri sebagai fasis, dan mendefinisikan fasisme sendiri sudah terbukti mungkin merupakan bagian dari strategi rezim fasis itu sendiri, walaupun hal itu tentu tidak terjadi dalam ruang kuliah ini. Sejarawan, ahli politik, dan bahkan filsuf seperti Hannah Arendt, Carl Schmitt, Karl Popper, Umberto Eco dan Herbert Marcuse cukup lama berdebat untuk menentukan ‘kodrat’ fasisme dan ajaran-ajaran pokoknya. Sejak 1990-an, sudah ada gerak menuju kesepakatan (konsensus) yang paling tidak tercermin dalam tulisan-tulisan Stanley Payne, Roger Eatwell, Roger Griffin, dan Robert O. Paxton. 

Kata fasisme (fascism) berasal dari kata dalam bahasa Italia fascio (bentuk jamaknya: fasci), yang berarti ikatan (bundle) seperti nampak dalam ikatan kelompok (entah politis, ideologis, berdasarkan kelas, dsb.) atau ikatan kolektif seperti bangsa, namun juga berarti fasces (rumput atau akar yang dililitkan mengelilingi sebilah kapak), yang adalah simbol Romawi kuno untuk otoritas hukum (magistrates). Kaum fasis di Italia (The Italian Fascisti) juga dikenal sebagai Kaum Baju Hitam (Black Shirts) karena gaya berpakaian mereka yang berseragam baju berwarna hitam. 

Kamus Merriam-Webster mendefinisikan fasisme sebagai "sebuah filsafat politik, gerakan politik atau rezim (Fascisti) yang mengagung-agungkan bangsa dan cukup sering ras di atas individu dan berjuang untuk mewujudkan pemerintahan yang otokrasi dan tersentral yang dikepalai oleh seorang diktator, dengan mekanisme pengaturan sosial dan ekonomi yang keras terkontrol, dan memakai cara-cara kekerasan untuk menekan lawan politiknya (oposisi)"

Definisi yang cukup baru diajukan oleh Profesor Ilmu Politik dari Columbia University, Robert O. Paxton:
"Fasisme bisa didefinisikan sebagai sejenis perilaku politik yang ditandai dengan hasrat obsesif akan kemerosotan hidup berkomunitas, perendahan, atau viktimisasi dan (hal ini) dikompensasikan dengan pengkultusan kesatuan, energi dan kemurnian, di mana partai berbasis-massa yang terdiri dari orang-orang nasionalis yang militan bekerja sama (kolaborasi) secara efektif dengan elit tradisional, meninggalkan cita-cita kebebasan demokratis, dan mengejar tujuan ke dalam pembersihan dan tujuan ke luar ekspansi, dengan cara-cara kekerasan dan tanpa ada pembatasan-pembatasan etis maupun legal.” 

Mussolini sendiri mendefinisikan fasisme sebagai ideologi kolektivis berhaluan kanan yang mau melawan sosialisme, liberalisme, demorasi dan individualisme. Dalam Doktrin Politis dan Sosial Fasisme, ia mengatakan:
"Jika abad ke-19 adalah abad sosialisme, liberalisme, demokrasi, itu tidak berarti bahwa abad ke-20 pun harus menjadi abad sosialisme, liberalisme dan demokrasi. Doktrin-doktrin politik akan berlalu, namun bangsa tetap. Kita bebas untuk percaya bahwa ini adalah abad otoritas abad yang cenderung ke ‘kanan,’ abad Fasis. Jika abad ke-19 merupakan abad individu (liberalisme mengasumsikan individualisme) kita bebas untuk percaya bahwa ini adalah abad ‘kolektif’, dan dengan demikian abadnya Negara" 

William Ebenstein, dalam Today ISMS (1964) mengatakan bahwa esensi dari fasisme adalah ‘cara mengorganisasi pemerintah dan masyarakat yang bersifat totaliter yang dijalankan oleh kediktatoran partai-tunggal yang sarat dengan kecenderungan nasionalis, rasionalis, militeristik dan imperialis.’ Akan tetapi, secara khusus, Ebenstein juga mengatakan bahwa cara rezim fasis mengelola perekonomian, yang dikenal dengan nama negara korporat (the corporate state) merupakan bagian esensial darinya, yang membedakan rezim ini dengan rezim liberal dan sosialis. 
Sejak kejatuhan rezim fasisme Italia, dan NAZI Jerman, juga kegagalan rezim-rezim fasis di berbagai belahan bumi lainnya, istilah ‘fasis’ menjadi olok-olok politik. Teramat jarang ada kelompok politik yang menyebut diri mereka fasis sejak 1945. Dalam diskursus politik kontemporer, pengikut ideologi politik tertentu cenderung mengasosiasikan fasisme dengan posisi musuh atau lawan politik mereka. Jadi, jika mau ditarik garis yang jelas-tegas, fasisme meliputi gerakan dan aliran politik sebelum PD II, gerakan berikutnya menyebut diri sebagai neo-fasis.


B) PERKEMBANGAN SEJARAH DARI REZIM FASISME
Jika fasisme dipahami sebagai sistem politik yang menguasai (dipakai secara terbatas di) Italia selama periode 1922 – 1945 di bawah kepemimpinan Benito Mussolini , ada 5 fase historis yang menentukan lahir, tumbuh, berkembang dan matinya fasisme, seperti diuraikan oleh Sills :

Fase I (pra – 1922): 
Cikal bakal fasisme ditandai oleh krisis dalam tubuh lembaga parlemen Italia. Krisis yang dimaksud adalah krisis penyesuaian diri dari multi partai berciri tradisional (berdasarkan kelas dan pandangan ideologis tertentu seperti sosialis, liberal, keagamaan) menjadi partai massal berbendera tunggal. Keadaan ini diperparah dengan macam-macam kesulitan yang muncul pasca Perang Dunia I seperti gejolak sosial dan politis, bangkitnya nasionalisme dan peristiwa pasca Revolusi Bolshevik 1917 yang memantapkan posisi ideologi komunisme di peta percaturan politik internasional. 

Faktor-faktor ini masih dikombinasikan dengan lemahnya kewibawaan kelas liberal sebagai kelas yang memerintah Italia pra-1922, tuntutan revolusi dari kelas pekerja, gejala patriotisme ekstrem, adanya ketidakpuasan terhadap perjanjian damai 1919 (pasca PD I), psikologi ‘kehilangan’ (dislokasi) dari kaum veteran perang, munculnya ketakutan dari kelas pemilik properti untuk dijungkirkan dalam revolusi, dan militer yang aktif terlibat dalam politik (squadristi). Pada awal kemunculannya, fasisme banyak menimba inspirasi dari sosialisme. Otak intelektual di belakang rezim fasisme seperti Emilio De Bono, Italo Balbo, Michele Bianchi, Cesare de Vecchi, filsuf Robert Michels, Sergio Panunzio, Giovanni Gentile adalah orang-orang sindikalis, sementara Gabriele D'Annunzio seorang anarkis dan Alceste de Ambris amat dipengaruhi anarkis-sindikalisme. Namun mereka membedakan diri dari ajaran sosialis ortodoks dengan menegaskan kecenderungan nasionalis yang membuat mereka mendukung keterlibatan Italia dalam PD I. 

Namun sejak akhir 1920, kecenderungan nasionalis makin menguat. Kecenderungan ini tidak hanya menjadi kesadaran kaum elit, namun juga sudah menular ke kelas menengah, dan didukung oleh para pebisnis, tuan tanah dan angkatan bersenjata. Nasionalisme yang didengang-dengungkan oleh partai fasis seakan-akan menjadi pengikat yang tak kelihatan di balik kebhinnekaan kelas sosial dan tujuan-tujuan politis yang mau dicapai oleh masing-masing segmen dalam masyarakat Italia. Semangat nasionalis ini mendapat angin segar tatkala mendapatkan penubuhannya dalam pemulihan otoritas negara baik ke dalam maupun ke luar. Pada tanggal 24 Oktober 1922, 5 hari sebelum peristiwa bersejarah March on Rome , di depan 60,000 orang yang berkumpul dalam Kongres Fasis di Napoli, Mussolini mendeklarasikan "Kami mau menjadi negara!" Negara dilihat sebagai entitas politis yang menjaga tegaknya hukum dan tatanan sekaligus sebagai tulang punggung dari kepentingan nasional dalam urusan luar negeri.

Fase II (1922 – 1925): 
Inilah penegasan identitas diri dan pencarian arah politis.
Setelah melewati saat-saat berdarah penggulingan kekuasaan dan perebutan tampuk kepemimpinan, rezim fasis mencoba mendefinisikan arah politisnya. Meskipun nampak tenang di permukaan, pers dan partai berjalan ‘normal,’ kebijakan ekonomi (masih) berhaluan liberal (yaitu Laissez-faire) namun periode ini menyimpan potensi bom waktu kekerasan dan pertumpahan darah. Balatentara jubah hitam belum dibubarkan. Penggunaan kekerasan sebagai bagian dari politik praktis dianggap normal. Suara-suara kritis pelan-pelan namun tragis dibungkam. 

Hal ini berpuncak pada pembunuhan Matteoti, pemimpin partai sosialis dan rival utama dari Mussolini. Pada 1925, fasisme mulai membangun struktur pemerintahan totaliter. Pers dibungkam atau diambil alih. Semua partai dibubarkan kecuali partai fasis. Konstitusi diubah untuk semakin memujikan peran Il Duce, dan propaganda imaji luhur Sang Pemimpin disosialisikan lewat sekolah, gereja, universitas dan ruang-ruang publik lainnya. Kaum intelektual dikucilkan dan tidak diberikan ruang kebebasan untuk mengutarakan kritik-kritiknya. Namun, tulisan-tulisan Antonio Gramsci (pra-dipenjara: Selections from Political Writings) sudah mulai menunjukkan gigitannya sehingga ia diasingkan oleh pemerintah fasis.

Fase III (1925 – 1935): 
Fase konsolidasi praktis dan pembangunan dasar teoretis.
Fasisme bukanlah rezim yang dibangun di atas satu kerangka teoretis yang spesifik, melainkan amalgam dari sekian banyak ideologi yang mendahuluinya, secara khusus sosialisme, komunisme (Marxisme-Leninisme) dan liberalisme. Dengan kekuasaan yang sudah aman di tangan, Mussolini mencoba menemukan tempat fasisme dalam sejarah lintasan ide-ide dan aliran politik dunia (!). Secara sederhana, fasisme mencoba menegaskan dirinya dalam spektrum politis dengan mengklaim sebagai aliran ‘kanan’ (yang membedakan mereka dengan lawan mereka yaitu sosialisme dan komunisme yang dianggap berhaluan ‘kiri’). Selain itu, Mussolini membangun identitas fasisme dengan mencari musuh berasma, yang dalam hal ini adalah ideologi marxisme, dan liberalisme. 

Pelan namun pasti, artikulasi ideologis dari fasisme diejawantahkan dalam Piagam Buruh (Labor Charter) pada 1927, negara korporat (1930 - 1931), dan pemantapan korporasi itu sendiri pada 1934. Fasisme berpretensi untuk menjadi ‘jalan ketiga’ di antara ketegangan ideologis antara liberalisme dengan marxisme, yang memuat sejumlah unsur pokok berikut ini: 
(1) komunitas (dalam hal ini entitas kolektif seperti partai dan negara lah yang mempunyai hak untuk menentukan yang mana kepentingan bangsa, yang mana yang bukan. 

(2) dengan demikian, konflik antara kelas pekerja, pemilik properti, para teknisi dan negara diselesaikan dengan cara berpaling pada satu unit tunggal yaitu korporasi yang beroperasi di bawah kontrol publik. 

(3) pemogokan kerja dan mangkir masal dilarang, dan 

(4) bersatunya kaum ahli (expertise) untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi, sosial dan politik. Depresi ekonomi yang melanda seantero Eropa pada 1929 membuka jalan bagi Mussolini untuk mempraktekkan 4 poin di atas. Pada 1931 sistem perbankan dan industri di Italia berada dalam posisi yang buruk. Rezim fasis lalu dengan segera mengambil alih kepemilikan dan operasi dari sektor industri dan finansial di bawah payung kontrol dan kepemilikan negara. Pada 1935, paling tidak di atas kertas, sebuah masyarakat yang dikontrol oleh negara (statisme) sudah terwujud. Inilah periode di mana individu-individu kritis dan kelompok-kelompok lain yang tidak pro negara direpresi atas nama ideologi fasis yang sudah dirumuskan sebelumnya, di bawah tampuk kepemimpinan segelintir elit.

Fase IV (1935 – 1943): 
Marak dan merajalelanya kekerasan & perang.
Substansi fasisme pada fase ini adalah kekerasan dan perang. Gebrakan pertama yang mencuat dari politik luar negeri rezim fasis Italia adalah agresi melawan Etiopia, melawan Liga Bangsa-bangsa dan menarik diri dari keanggotaannya, dan mulai bersimpati dengan perjuangan NAZI di Jerman. Gebrakan kedua dalah dengan ikut mendukung rezim fasis di Spanyol, melawan kaum republikan Spanyol. Ketiga, pada Mei 1939, Mussolini meneguhkan ‘poros’ aliansinya dengan Jerman lewat “Pakta Baja” (Pact of Steel) yang ia tandatangani bersama Hitler. 

Pada 1940, Mussolini masuk ke Perang Dunia II, bersekutu dengan Hitler. Pada tanggal 10 Juni 1940, Mussolini menyatakan perang terhadap Inggris dan Perancis. Pada 28 Oktober 1940 Mussolini menyerang Yunani. Di bulan Juni 1941, Mussolini menyatakan perang dengan Uni Soviet dan pada bulan Desember dengan Amerika Serikat. Barulah pada 1943, setelah kekalahan poros Jerman-Italia di Afrika Utara, dan kekalahan di blok Eropa Timur serta pendaratan tentara Ameriak dan Inggris di Sisilia, kolega-kolega Mussolini (termasuk Pangeran Galeazzo Ciano, menteri luar negeri dan menantu Mussolini) menentangnya dalam Rapat Akbar Fasis pada 25 Juli 1943. Raja Vittorio Emanuele III lalu memanggil Mussolini ke istananya dan melucuti kediktatoran kekuasaannya. Ia lalu ditangkap dan dibuang ke Gran Sasso, tempat di mana ia terisolasi dari dunia politik sampai akhir hayatnya, 27 April 1945. 

Fase V (1943 – 1945): 
Fasisme menjadi boneka dari rezim NAZI Jerman.
Fase ini merupakan fase dekadensi bagi rezim fasis Italia karena Republik Sosial Fasis praktis dikuasai dan disetir oleh kontrol NAZI Jerman. Dengan kejatuhan Mussolini, ia digantikan oleh Pietro Badoglio, yang segera memproklamirkan berlanjutnya perang lewat pidatonya yang terkenal "La guerra continua a fianco dell'alleato germanico" ("Perang tetap berlanjut dengan Jerman di sisi kita”), namun kenyataannya Badoglio malah bernegosiasi tentang ‘menyerah’ dan lalu ia melarikan diri, meninggalkan bala tentara Italia tanpa pemimpin dan perintah. 


(C) CIRI-CIRI IDEOLOGIS REZIM FASISME
Walaupun secara teoretis cukup sulit menemukan pernyataan prinsip-prinsip dasar fasisme yang bersifat otoritatif, selain dalam The Doctrine of Fascism (1932) yang ditulis oleh Mussolini, Ebenstein berhasil mengidentifikasi 7 unsur yang ditemukan dalam pandangan-dunia (Weltanschauungen) rezim fasis---meskipun ketujuh unsur ini bukan manifesto politik yang eksplisit seperti kita temukan dalam Communist Manifesto (1848) --- yaitu:

1) Ketidakpercayaan pada, bahkan pelecehan(!), daya akal budi
2) Menyangkal adanya kesamaan dasar manusia
3) Kode perilaku dipandu oleh kebohongan dan kekerasan
4) Pemerintahan oleh segelintir elit
5) Totalitarianisme
6) Rasialisme dan imperialisme
7) Oposisi terhadap hukum dan tatanan internasional

Secara khusus, Paul M. Hayes dalam Fascism menyoroti karakteristik rezim fasis di Italia dan Jerman yang menurutnya mempunyai beberapa ciri pokok berikut ini: 

(*) konsep superioritas rasial, yang termanifestasi dalam kampanye pembasmian kaum Yahudi (anti-Semitisme) dan Slav. Meskipun konsep superioritas rasial ini tidak begitu digelorakan oleh rezim fasis Italia, dan lebih nampak dalam rezim NAZI (dengan konsep ‘Volk’), namun tokoh-tokoh pemikir fasis Italia seperti Farinacci dan D’Annunzio adalah orang-orang berpikiran rasis. 

(*) kombinasi yang aneh dari konsep Darwinisme-Sosial dengan Imperialisme Sosial, kemakmuran nasional, penyebaran peradaban Barat yang ‘maju’, mistisisme religius, dan teori racial destiny yang kesemuanya mau menggarisbawahi kompleksitas faktor yang mempengaruhi muncul dan berkembangnya rezim totaliter.


Fasisme sebagai sebuah bentuk pemerintahan totaliter
Seorang ahli politik hukum negara (Staatsrechtsprofessor) kenamaan dari Harvard University, Carl Joachim Friedrich (1901-1984), bersama Z.K. Brzezinski pada 1956 menerbitkan buku Totalitarian Dictatorship and Autocracy yang memainkan peranan penting untuk mengintroduksi konsep totaliter dalam wacana akademis, khususnya ilmu politik. Menurut Friedrich, totalitarianisme adalah bentuk pemerintahan yang unik dan baru dan mempunyai 6 karakteristik pokok yang umum dijumpai baik dalam rezim fasis Italia, Nasional Sosialis (NAZI) maupun komunis Rusia di bawah Stalin, sebagai berikut:

1. Mempunyai ideologi resmi negara yang memperjuangkan kondisi sempurna-final dari umat manusia, dan semua orang yang berada di wilayah negara tersebut harus memeluk ideologi ini.

2. Mempunyai satu partai tunggal yang biasanya disimbolkan atau dikebawahkan pada satu sosok pemimpin. Partai ini terorganisasi secara hirarkis dan kekuasaannya melampaui atau erat terkait dengan birokrat negara.

3. Mempunyai tingkat penguasaan teknologi yang canggih serta monopoli atas persenjataan dan pasukan militer.

4. Monopoli yang mendekati total-komplet atas sarana-sarana komunikasi massa.

5. Mempunyai seperangkat sistem kontrol fisik atau psikologis lewat teror.

6. Penguasaan dan pengarahan keseluruhan ranah ekonomi secara terpusat. 

Leonard Schapiro dalam Totalitarianism menganalisa kontur dan fitur dari totalitarianisme dengan pertama-tama mengiyakan pentingnya enam poin karakteristik rezim totaliter seperti yang ditawarkan oleh Friedrich di atas (Schapiro menyebut enam poin versi Friedrich sebagai “the six-point syndrome,” karena betapapun dikritik dari berbagai penjuru, keenam poin ini masih mendominasi wacana seputar totalitarianisme hingga sekarang). Berikutnya, Schapiro menguraikan dua arus besar yang mengkritik konsepsi Friedrich di atas. 

Menurutnya, (1) ada sejumlah pemikir yang mengkritik detil dari the six-point syndrome. Mereka berupaya menambahkan atau mengurangi isi dari the six-point syndrome, misalnya dengan menyepakati dua faktor lain yang sama pentingnya dengan keenam poin versi Friedrich, yaitu 
(a) adanya teori dominasi dunia yang tersirat dalam ideologi resmi rezim, dan (b) adanya kebutuhan rezim untuk memobilisasi massa secara terus menerus. Dari sisi lain, ada yang mengkritik argumen Friedrich menyangkut monopoli kontrol atas persenjataan dan militer sebab penguasaan persenjataan dan militer adalah faktor esensial bagi setiap bentuk pemerintahan agar tetap mempunyai otoritas atas warganya, dan hal ini berarti bukan kekhasan bentuk pemerintahan totaliter. 

Arus kritik kedua (2) menerima enam poin yang diajukan Friedrich dengan atau tanpa modifikasi, namun mereka berargumen bahwa keunikan dan kebaruan yang disimpulkan Friedrich menyangkut hakikat rezim totaliter tidak lagi bisa dipertahankan. Semua fitur ini (the six-point syndrome) sudah ada dan bisa ditemukan dalam rezim-rezim lain, baik di masa lampau maupun di masa sekarang. Kehadiran teknologi modern dalam rezim totaliter, salah satu poin penting yang ditekankan Friedrich, hanya membedakan rezim ini dengan rezim-rezim lain dalam skala tingkat / level (degree), dan bukan jenis (kind). 

Sementara Slavoz Žižek dalam bagian Introduksi buku yang dieditnya, Mapping Ideology , menarik perhatian kita akan pentingnya ideologi dan sekaligus kritik atas ideologi dalam sebuah rezim yang berkuasa (existing order). Namun, menurut Žižek, ada juga kekeliruan sejarah yang menganggap bahwa Fasisme adalah sebuah ideologi. Filsuf sosial dari Mazhab Frankfurt, Theodor W. Adorno, misalnya, menolak mengkategorikan Fasisme sebagai ‘ideologi’ (‘ideologi’ dalam pengertian ‘legitimasi rasional atas tatanan atau rezim yang sedang berkuasa’), sebab ‘ideologi Fasis’ tidak mempunyai koherensi sebuah konstruksi rasional yang selalu mensyaratkan analisa konseptual dan refutasi ideologis-kritis. 

Dengan kata lain, ‘ideologi Fasis’ bukan ‘kebohongan yang dialami sebagai kebenaran’ (tanda pengenal dari ideologi yang sejati). ‘Ideologi Fasis’ bahkan tidak dianggap serius oleh orang-orang yang mempromosikannya; status ideologi Fasis adalah melulu instrumental, dan pada akhirnya amat tergantung dari pemaksaan yang datang dari luar (external coercion). 


D. EVALUASI KRITIS

Meskipun jejak berdarah yang ditinggalkan rezim fasis sudah mengering, dan para pelaku sejarahnya sudah dieksekusi mati atau mati karena umur tua, namun benih-benih ideologis dari rezim fasis masih mungkin tumbuh di ‘lahan subur’ yang memungkinkannya berkembang, yaitu di satu sisi keadaan sosial politis yang tidak stabil, kecenderungan nasionalisme yang menguat (melihat tebar ancaman dari luar), psikologi individu yang labil dan merasa tidak berdaya sekaligus tidak menemukan makna (insignificant) di bawah kepungan gurita sistem yang serba kompleks, psikologi massa yang mudah dibujuk dan dikobarkan sentimennya berdasarkan pembedaan (dan perendahan) ras. 

Di sisi lain, karisma seorang pemimpin yang menguasai teknik-teknik retorika dan mampu ‘bersimpati’ (tentu simpati sebagai bagian dari taktik politis) terhadap penderitaan dan mengangkat mereka dari kubangan rasa malu dan rendah diri sebagai sebuah bangsa atau ikatan entitas politis lainnya yang sedang bergerak menurun (dekaden); pemimpin yang menguasai teknik-teknik memobilisasi massa dan juga menguasai cara-cara persuasi lewat media massa dan media elektronik lainnya, mempunyai backing elite yaitu para pakar dan teknisi (teknokrasi), dan yang mampu membaca tanda-tanda zaman serta menempatkan kebanggaan kolektif (entah nostalgia kejayaan masa lalu, entah janji-janji keselamatan di masa depan) di atas paya-paya kehendak individu yang tidak jelas dan sering saling berkonflik. Inilah dua situasi yang memungkinkan kembali lahirnya fasisme berjubah baru (tidak lagi ‘berjubah hitam’). 

Selain itu, atomisasi individu dalam masyarakat industri maju di mana ketercerabutan dari komunitas yang memberi rasa aman ontologis (seperti keluarga) dan diperparah oleh ketidakmampuan untuk berpikir rasional kritis (sebab yang terlembagakan atau menjadi model adalah rasionalitas instrumental (Habermas) dan rasionalitas teknologis (Marcuse)) membuat manusia menjadi standardized subject of brute self-preservation’’ Individu yang distandarkan akan menggiring mereka menjadi massa (crowd) dan ‘massa adalah antitesis dari komunitas, dan realisasi menyimpang dari individualitas. Íni adalah lahan empuk bagi tumbuh suburnya fasisme wajah baru dalam dunia politik kontemporer. Sehingga, fasisme (mungkin) bukan hanya sekedar catatan sejarah yang mengering di pelataran ingatan bangsa-bangsa.


Daftar Pustaka
Ebenstein, William, Today ISMS: Communism, Fascism, Socialism, Capitalism, 4th edition, Englewood Cliffs, N. J. : PRENTICE-HALL, INC., 1964 (cetakan kedua), hlm. 100 – 127. 
Enaudi, Mario dalam Sills, David L. (editor), International Encyclopedia of The Social Sciences Volume 5 & 6, The Macmillan Company & The Free Press, New York, entry ‘Fascism’, hlm. 334 – 341.
Fromm, Erich, Escape from Freedom, New York: Henry Holt and Company Inc., 1941 [1969].
Hayes, Paul M., Fascism, London: George Allen & Unwin Ltd., 1973, hlm. 1-76. 
Kamenka, Eugene. ‘Totalitarianism’ dalam Robert E. Goodin and Philip Pettit (eds.), Blackwell Companions to Philosophy: A Companion to Contemporary Political Philosophy, UK: Blackwell Reference, 1995, hlm. 629-637.
Marcuse, Herbert. One Dimensional Man: Studies in the Ideology of Advanced Industrial Society, London: Routledge & Kegan Paul Ltd, 1964. 
---, Technology, War and Fascism, Collected papers of Herbert Marcuse Volume One, edited by Douglas Kellner, Routledge: London and New York, 1998.
Schapiro, Leonard, Totalitarianism, London: Macmillan, 1972, hlm. 13-71.
Žižek, Slavoz “The Spectre of Ideology” dalam Žižek, Slavoz (ed.) Mapping Ideology, London-New York: Verso, 1994, hlm. 1-33.

Rujukan dari internet
http://en.wikipedia.org/wiki/Benito_Mussolini
http://en.wikipedia.org/wiki/Fascism 
http://en.wikipedia.org/wiki/Fascism_and_ideology 
http://en.wikipedia.org/wiki/March_on_Rome
http://en.wikipedia.org/wiki/Totalitarianism
 ):

0 komentar:

Posting Komentar