Ads 468x60px

Humanisme

Selayang Pandang

Abstraksi

Saat ini, humanisme sering dikaitkan dengan ateisme. Seorang humanis sering dianggap sebagai orang-orang yang tidak beriman. Apakah memang demikian yang dimaksud dengan humanisme? Memang humanisme, tepatnya humanisme sekular, yang berkembang pada abad ke-20, sangat bersifat ateis (humanisme ateis), namun salah kalau humanisme hanya diartikan dalam konteks ateisme. Artikel ini mencoba untuk memberi suatu wacana yang lebih luas tentang makna humanisme.


Definisi
Gerald O’Collins, SJ. dan Edward G. Farrugia, SJ. dalam A Concise Dictionary of Theology mendefinisikan humanisme sebagai “any movement that values the intellect, freedom, and dignity of human beings and their capacity to learn and improve their whole cultural situation.” Gerakan yang menghargai budi, kebebasan, dan martabat manusia serta kemampuannya untuk belajar dan mengembangkan seluruh kebudayaannya ini dimulai ketika orang kembali tertarik untuk mempelajari budaya-budaya klasik Latin dan Yunani.


Hal senada juga disebutkan oleh A. Mangunhardjana dalam bukunya yang berjudul Isme-isme Dari A Sampai Z. Mangunhardjana mendefinisikan humanisme sebagai suatu aliran yang menekankan martabat dan kemampuan manusia. Mangunhardjana melawankan humanisme dengan pandangan yang melihat manusia sebagai makhluk tak berharga, yang hidupnya menjadi bulan-bulanan nasib dan tak mampu menyelesaikan tugas hidupnya tanpa bantuan kekuatan lain. Humanisme memandang manusia sebagai makhluk yang bermartabat luhur, yang mampu menentukan nasib sendiri, dan dengan kekuatan sendiri mampu mengembangkan diri dan mencapai kepenuhan eksistensinya menjadi manusia paripurna. 

Secara etimologis, kata humanisme berasal dari kata latin humanus dan mempunyai akar kata homo yang berarti manusia. Humanus memiliki tiga arti: (1) manusia atau yang berhubungan dengan kodrat manusia, (2) kemanusiaan (humane), dalam arti kebaikan hati (benevolent) atau compassionate, dan (3) orang yang terpelajar (a learned person), seperti yang umumnya dipakai untuk menyebut kaum terpelajar dengan sebutan humanissime vir. Humanisme modern cenderung hanya memakai arti pertama dan kedua tetapi melupakan arti ketiga. Padahal humanisme justru mulai dari arti ketiga yang percaya bahwa dengan mempelajari sastra dan kesenian yang berhubungan dengan manusia (the humanities), seseorang akan mengerti arti humanitas, apa artinya menjadi benar-benar manusia.


Humanisme Renaisance
Kata “humanisme” (humanism) itu sendiri baru diintroduksi pada tahun 1808 oleh seorang Jerman yang bernama F.J. Niethammer. Niethammer memakai kata “humanisme” untuk menunjuk pada sebuah pendidikan yang didasarkan pada budaya klasik Latin dan Yunani. Inilah yang dikenal dengan humanisme renaisance.
Humanisme pada awalnya mengacu pada suatu gerakan dalam bidang akademis dan sastra. Humanisme renaisance bukan suatu filsafat dan bukan pula sebuah ideologi. Humanisme renaisance adalah suatu gerakan kebudayaan yang berpusat pada retorika, sastra, dan sejarah. Humanisme Renaisance diilhami oleh penemuan kembali kebudayaan klasik. 

Inti Humanisme Renaisance adalah studia humanitatis, sebuah kurikulum pendidikan yang menekankan tata bahasa, retorika, sejarah, puisi, dan etika. Semuanya dipelajari dengan memakai teks-teks klasik Latin dan Yunani. Seorang humanis adalah orang yang ahli dalam studia humanitatis.
Studia humanitas berperan sebagai kurikulum alternatif bagi kurikulum lain yang berasal dari tradisi skolastisisme. Kurikulum skolastisime menekankan logika atau dialektika dan filsafat alam (natural philosophy) ditambah beberapa materi pilihan seputar etika dan metafisika. Humanisme lebih memperhatikan hidup manusia di dunia daripada abstraksi-abstraksi filosofis. 

Humanisme renaisance dimulai pada paruh pertama abad ke-14 dengan kemunculan seorang tokoh yang bernama Petrarch. Dia dikenal secara umum sebagai seorang penulis yang dengan jelas memperlihatkan antusianisme pada teks-teks klasik. Dengan antusias ia memandang sastra sebagai manifestasi dan implementasi “hidup baik”, yang terdiri atas sadar diri (self conscious), sopan santun (urbane), sederhana (austere), tetapi terbuka dan apresiatif terhadap barang-barang duniawi dan juga terhadap keterbatasan manusia.

Sebagai sebuah program pedagogis, tentu saja humanisme memberi sumbangan yang berarti dalam memajukan studi yang serius tentang naskah-naskah klasik Latin dan Yunani. Selain itu, humanisme renaisance juga sangat mengembangkan metode-metode kritis dan historis. Humanisme juga membuka jalan pada ilmu bahasa (filologi) modern. 


Humanisme Kristen
Dalam New Catholic Encyclopedia disebutkan bahwa humanisme kristen adalah “the view (and action based upon this view) that human culture and its tradition have value in the Christian life to the extent in which they are subordinated, in some way, to Christ’s teaching, to what is preeminent in the tradition of the faith and consequently in the tradition of the Church.” Nampaknya, St. Yustinus adalah yang pertama yang menyajikan suatu formulasi tentang humanisme kristen. Yustinus berpendapat bahwa semua ciptaan adalah sub-ordinasi terhadap Kristus Sang Sabda. 

Kebutuhan untuk suatu formulasi kontemporer terhadap humanisme kristen terasa, khususnya pada tahun 1930-an, ketika gerakan Sosialist Popular Front mulai memakai gagasan humanisme sosialis. Pemikir-pemikir kristen seperti Jacques Maritain, F. Charmot, A. Rademacher adalah orang-orang yang memikirkan dengan seksama formulasi humanisme kristen untuk zaman ini.

Gagasan bahwa manusia adalah citra Allah dalam tradisi Yudeo-Kristen memperlihatkan bahwa tradisi tersebut telah mengandung humanisme yang nyata. Pada abad pertengahan, St. Thomas Aquino meletakkan dasar bagi humanisme kristen dengan memisahkan filsafat dan teologi. Thomas juga berpendapat bahwa akal budi manusia memiliki nilai dan konsistensinya sendiri yang terpisah dari rahmat. Peribahasa yang terkenal pada waktu itu yang mengatakan bahwa “rahmat tidak menghancurkan kodrat tetapi menyempurnakan” dapat dianggap sebagai doktrin dasar humanisme kristen.

Maritain berpendapat bahwa, humanisme kristen mengintegrasikan segala yang baik yang terdapat dalam pandangan humanis selama berabad-abad. Ia mengakui bahwa humanisme renaisance mengungkap nilai kebebasan manusia, tetapi menuduhnya sebagai antroposentris. Manusia hanya berpaling pada dirinya sendiri, terputus dari Tuhan. Humanisme kristen sungguh bersifat teosentris, manusia sungguh sadar bahwa dirinya ada dalam relasi dengan Tuhan dan harus mengembangkan dirinya untuk menjadi manusia baru sesuai dengan keinginan Tuhan. (2 Kor 5:17; Gal 6:15).


Humanisme Sekular
Humanisme sekular persis bertolak belakang dengan humanisme kristen atau humanisme teologis lainnya. Humanisme sekular menolak segala campur tangan yang ilahi dalam hidup manusia. Humanisme sekular dapat dipandang sebagai segala afirmasi filosofis, politis, atau budaya yang mendukung pandangan manusia sebagai pusat perhatian (the principal object of concern). Humanisme sekular menolak agama atau tesis-tesis teologis tentang asal dan tujuan manusia. 

Pada tahun 1953, para humanis menerbitkan “A Humanist Manifesto” yang berisi prinsip-prinsip humanisme sekular. Doktrin-doktrin mereka adalah sebagai berikut: (1) alam semesta ada dengan sendirinya dan tidak diciptakan; (2) manusia adalah bagian dari alam dan telah berkembang sebagai bagian dalam proses yang berkelanjutan; (3) ilmu pengetahuan modern hanya menyajikan penjelasan yang masuk akal tentang alam semesta; (4) ilmu pengetahuan modern menolak segala penjelasan supranatural tentang alam semesta dan nilai-nilai kemanusiaan; dan (5) akhir hidup manusia merupakan realisasi menyeluruh hidup manusia di dunia.

Humanisme sekular dalam bentuk yang sekarang memiliki beberapa ciri yang serupa dengan ajaran Protagoras (490-420 SM) atau kaum sofis lainnya. Protagoras mengajarkan bahwa manusia adalah ukuran dari segala-galanya (man is the measure of all things). Ajaran ini langsung mengabaikan peran yang ilahi di dunia atau dalam hidup manusia.

Gerakan pencerahan yang terjadi pada abad ke-17 hingga 19 juga memberi sumbangan pada humanisme sekular. Gerakan tersebut menekankan otonomi rasio sebagai pengatur hidup manusia. Rasio adalah penentu kebenaran.

Jean Jacques Rousseau (1712-1778) merangsang humanisme baru dengan mencari penjelasan asal dan tujuan manusia tanpa tergantung pada sumber-sumber teologis. Dia berpendapat bahwa manusia, untuk menjadi dirinya sendiri, harus melawan institusi-institusi keagamaan kristen. Manusia sedapat mungkin harus kembali kepada simplisitas dasariahnya. Baru kemudian manusia dapat merekonstruksi sebuah tatanan baru, yang demokratis, yang mewujudkan keinginan semua umat manusia. Dalam pandangan Rousseau, manusia tidak perlu lagi memohon kepada Tuhan guna mendapatkan kekudusan. Manusia adalah kudus dalam dirinya sendiri. Agama dan pemikiran-pemikiran filosofis telah merampok keadaan primitif manusia sebagai makhluk yang tidak berdosa.

Sebaliknya, August Comte (1798-1857), atas nama ilmu pengetahuan, berpendapat bahwa pandangan teologis dan metafisis tentang perkembangan manusia adalah suatu tahyul yang primitif dan kebodohan. Waktunya telah tiba bahwa pandangan yang “positif” (“positive” stage), yang mengumpulkan dan menafsirkan pengetahuan faktual secara ilmiah, akan menunjukkan siapakah manusia dan bagaimana ia harus hidup. Ilmu sosiologi telah lahir dan akan menjadi pesaing bagi etika dan teologi dalam usaha mereka untuk menghubungkan manusia dengan realitas.

Humanisme modern ini juga memiliki dasar-dasar teologis yang berasal dari tulisan-tulisan Ludwig Feuerbach (1804-1872). Feuerbach mempertanyakan asal teologi, hubungan antara manusia dan Tuhan, dan misteri-misteri iman kristiani. Ia akhirnya mereduksi teologi menjadi antropologi. Dalam bukunya yang berjudul The Essence of Christianity (New York 1957), Feuerbach menyebutkan bahwa tujuan dan isi agama Kristen adalah manusia. Feuerbach mencoba mengangkat humanisme pada tingkat agama. 

Kritik agama Feuerbach dapat disarikan dengan pernyataan bahwa Tuhan tidak menciptakan kemanusiaan. Sebaliknya, manusialah yang menciptakan Tuhan dalam imaginasi mereka. Feuerbach memandang konsep Tuhan dan isi agama sebagai sebuah proyeksi. Manusialah yang menjadi pusat dari agama, bukan Tuhan.

Beberapa tokoh lainnya, yakni: Karl Marx (1818-1883). Meski Marx mengambil jarak terhadap Feuerbach, tetapi ia mengadopsi ide-ide dasar Feuerbach baik dalam kritik agama maupun humanisme. 
Terinspirasi oleh Marx dan Hegel, Ernest Bloch (1885-1877) melihat bahwa manusia pada dasarnya memiliki harapan. Manusia terarah pada masa depan. Inilah yang membedakannya dengan binatang. Oleh karenanya manusia berusaha untuk selalu melihat ke depan, daripada menengok ke belakang. Manusia tidak meletakkan harapan-harapannya pada ilusi-ilusi agama. Manusia mengharapkankan kebahagiaan di dunia ketika alienasi telah dihancurkan dan ketika kemiskinan serta penindasan telah dikalahkan. 

Jean-Paul Sartre (1905-1980) adalah representasi utama eksistensialime Perancis yang ateistik. Eksistensialime memandang eksistesi manusia sebagai pusat perhatian. Manusia akan mencapai eksistensinya melalui pergulatan dengan isi (essence). Tesis pokok eksistensialime ateis ini adalah jika Tuhan tidak eksis, maka eksistensi membawa pada isi (essence). Bagi Sartre, manusia seluruhnya tergantung pada dirinya sendiri.

Tema sentral Erich Fromm (1900-1980) adalah kemanusiaan umat manusia (humanity of human beings). Fromm berusaha untuk membuat sintesa antara psikoanalisa Freud dengan teori kritik sosial Marx. Meski demikian, humanisme Fromm tidak semata-mata didasarkan pada Freud dan Marx. Fromm juga memakai berbagai tradisi yang berbeda, termasuk di antaranya tradisi Yahudi, mistik Meister Eckhart, dan Buddhisme.

Kritik agama memainkan peranan penting dalam tulisan-tulisan Fromm. Fromm memahami pertanyaan tentang kemanusiaan umat manusia sebagai pertanyaan religius yang tidak hanya gagal dijawab oleh agama tradisional tetapi juga terdistorsi. Akhirnya Fromm tertarik untuk membuat garis besar sebuah agama baru yang menggantungkan segala sesuatu pada kemanusiaan umat manusia. Kemanusiaan umat manusia menjadi inti agama dan iman baru tersebut. Tentu saja hal ini akan berimplikasi pada pemutusan dari segala konsep teologi tentang Tuhan. 
Agama humanistik yang diusulkan oleh Fromm memiliki dua tujuan: perkembangan personalitas dan kemanusiaan umat manusia. Menurutnya, sejalan dengan pandangan Sartre, manusia hanya tergantung pada dirinya sendiri. Proses penyadaran diri manusia dapat digambarkan sebagai suatu gerakan siklus. Hanya manusia yang keluar dari dirinya sendiri dapat tiba pada dirinya sendiri.


Kesimpulan
Sama seperti gerakan-gerakan kebudayaan lainnya, humanisme harus dilihat sebagai suatu reaksi historis terhadap adanya dehumanisasi dalam filsafat, teologi dan hidup sosial. Humanisme renaisance muncul sebgai reaksi terhadap kuatnya peran logika dan metafisika. Humanisme sekular yang berkembang pada abad ke-20 merupakan suatu reaksi terhadap praktek lembaga keagamaan yang salah yang sering menegasi eksistensi manusia.

Merupakan sebuah kenyataan bahwa humanisme sekular pada abad ke-20 memang berteman dekat dengan eksistensialisme. Karenanya, humanisme sekular juga tidak bisa dipisahkan dari ateisme Pemikiran-pemikiran kaum eksistensialis seperti F. W. Nietzsche, Albert Camus, dan Jean Paul Sartre jelas ditandai dengan anggapan-anggapan ateistik. Humanisme para eksistensialis lainnya seperti Martin Heidegger, Franz Kafka, Karl Jasper, dan Paul Tillich, meski bersifat ambigu dalam evaluasinya terhadap agama, masih menampakkan pemikiran Nietzsche, Camus, dan Sartre. Nietzschelah yang merayakan “kematian Tuhan” (The death of God) dan pendewaan manusia (apotheosis of man).

Humanisme sekular yang eksistensial ateis ini menyadarkan peran lembaga keagamaan bagi manusia. Sejak awal abad ke-20 hingga hari ini, para teolog kristen mencoba mencari formulasi baru untuk humanisme kristen, yang memberi tempat bagi Tuhan dan pada saat yang sama menghargai eksistensi manusia. Kita perlu memikirkan humanisme baru yang secara bertanggung jawab berjuang demi dunia yang lebih baik atas dasar kebenaran dan keadilan (bdk. GS 55).



Kepustakaan:
Bagus, Loren, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 1992
Departemen Dokumentasi dan Penerangan Koferensi Waligereja Indonesia, Dokumen Konsili Vatikan II, terj. R. Hardawiryana, Jakarta; Obor, 1993.
Latourelle, René, dan Fisichella, Rino, (Ed.), Dictionary of Fundamental Theology, New York: Crossroad, 1995.
Mangunhardjana, A., Isme isme Dari A sampai Z, Yogyakarta: Kanisius, 1997.
Marthaler, Berard L., et al. (Ed.), New Catholic Encyclopedia, edisi kedua, jilid 7, New York: Gale, 2003.
O’Collins, Gerald, SJ. dan Farrugia, Edward G., SJ., A Concise Dictionary of Theology,New Jersey, Paulist Press, 1991.
The Concise Routledge Encyclopedia of Philosophy, New York: Routledge, 2000

0 komentar:

Posting Komentar