Ads 468x60px

Diutus ke tengah-tengah Serigala

Bagaimana Gereja Menyikapi Permasalahan Sosial-Politik di Indonesia Saat ini?

Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba 
ke tengah-tengah serigala, 
sebab itu hendaklah kamu cerdik 
seperti ular dan tulus seperti merpati”.
(Mateus 10: 16)


SIAPAKAH “serigala” yang dimaksud dalam nats di atas? Walaupun nats tersebut seringkali menjadi landasan moral sikap politik orang Kristen, khususnya para pimpinan gereja, di Indonesia, identitas “serigala” itu belum banyak didiskusikan. Secara informal, dalam percakapan sehari-hari, yang dimaksud sebagai “serigala” adalah orang-orang yang mengganggu kebebasan beribadah umat Kristen di Indonesia. 

Belakangan ini, cukup sering terjadi hambatan dalam pendirian gereja di daerah Jabodetabek dan menyebar lebar di seantero pulau Jawa. Hambatan itu ada yang berbentuk aksi massa, ada yang bersifat legal-struktural. 

APAKAH umat Nasrani di Indonesia, khususnya di pulau Jawa, harus kembali ke zaman kegelapan seperti gereja purba yang terpaksa beribadah di katakombe-katakombe kota Roma? Mungkin begitu perasaan sebagian orang Kristen yang tenggelam dalam kedukaan mereka sendiri. Namun kalau mau meneliti lingkungan sekitar, baik secara lokal maupun nasional, dan mau mawas diri, kita tidak perlu pesimis dan fatalistis begitu.

Pertama-tama, gereja-gereja Kristen juga perlu bertanya apakah mereka sendiri tidak punya andil dalam ketegangan antara mereka dengan masyakat sekitar. Kesan eksklusif bisa terjadi ketika kita kurang memperhatikan marturia (kesaksian) yakni diakonia, dan malahan melulu sibuk dengan koinonia (persekutuan) dan liturgia (peribadatan). Ada saja gereja yang berkedudukan di sebuah real estate yang sangat mahal, yang lebih mementingkan ekspansi gedung gerejanya yang megah bagaikan mall, dari pada membantu beasiswa bagi mahasiswa dan mahasiswi dan orang kecil di sekitarnya.

Walhasil, perlulah solusi yang kreatif untuk mengatasi kesenjangan antara gereja dan masyarakat sekitar, kesenjangan yang timbul dari perbedaan agama, etnisitas dan status sosial-ekonomi antara jemaat dan masyarakat setempat. Juga, mana kesetiakawanan sosial antara gereja dengan mereka yang menderita di daerah konflik dan pasca-bencana, tanpa mempersoalkan apakah mereka seiman atau bukan? Alokasi anggaran gereja untuk beasiswa pemuda dan pemudi dari daerah konflik dan pasca-bencana, dapat merupakan investasi bagi kepentingan bangsa. Itu dari sudut makro. Dari sudut kepentingan jemaat, orang-orang muda yang mendapat beasiswa dari gereja mungkin dapat membantu memperbaiki hubungan antara jemaat dan masyarakat setempat. Sebab banyak mahasiswa/i dan pemuda/i yang berasal dari daerah-daerah konflik dan pasca-bencana itu, berasal dari kelas bawah juga. 

BERBICARA soal hubungan antara gereja dan masyarakat sekitar, kita memasuki butir kedua. Kita perlu melihat secara sosiologis, di mana rumah-rumah ibadah yang didemo atau dilarang berdiri itu berada. Sebagian “gereja” yang didemo bertempat di pusat pertokoan, mal, atau ruko. Dengan demikian, timbul identifikasi antara ke-Kristen-an dan kemewahan. Atau, kesan bahwa orang yang beribadah di mal berasal dari kelas menengah ke atas. 

Masyarakat setempat, yang kadang-kadang terprovokasi ikut menyerang, merusak atau menentang pendirian tempat ibadah non-Islam , berasal dari kelas sosial ekonomi yang lebih rendah, atau jauh lebih rendah dari mereka yang beribadah. Di samping itu, mereka termasuk orang-orang yang tergusur dari lokasi yang dibuka oleh pengembang (developers) untuk pembangunan pusat perbelanjaan tersebut. Jadi, motivasi penyerangan ke rumah-rumah ibadah Kristen dipengaruhi dendam kelas, di samping sentimen anti-Tionghoa dan anti-Kristen. 

Kendati demikian, ketidakpuasan korban gusuran untuk pembangunan pusat perbelanjaan, real estate dan kawasan industri, atau “korban pembangunan” pada umumnya, tidak dengan sendirinya “meledak” menjadi penyerangan ke tempat tinggal, tempat hiburan, dan bahkan tempat ibadah kaum minoritas yang kaya, beragama Kristen dan berasal dari kelompok etnis Tionghoa. Ini butir pengamatan yang ketiga. 

KESIMPULANNYA, gonjang-ganjing politik dan konflik di Indonesia, sering ditandai koalisi taktis antara modal, militer, dan milisi, dibarengi gelombang-gelombang kerusuhan. Seringkali sasaran kerusuhan adalah orang Tionghoa, karena di Jawa dan di beberapa pusat perdagangan di luar Jawa, orang Tionghoa merupakan minoritas di tiga bidang (triple minority ). Minoritas secara demografis, minoritas secara sosial ekonomis, dan minoritas secara religius. 

Repotnya, di mana penduduknya mayoritas Muslim, pemerintah dan masyarakat berkolusi mempersulit pembangunan rumah ibadah non-Musim. Maka pusat-pusat pertokoan, ruko dan mal menjadi tempat beribadah bagi mereka yang tidak mendapat izin membangun gereja secara normal. Latar belakang sosiologis dan politis ini, membuat kegiatan ibadah sebagian jemaat Kristen di kota-kota besar di Jawa tampak menonjol, yang semakin menonjol akibat kehadiran mobil mewah para anggota jemaat dan suara sistem audio yang keras. 

Jurang sosial antara gereja dan masyarakat sekitar lebih parah lagi, kalau “pergaulan” antara gembala jemaat dan para penatua dengan lingkungan sosialnya terbatas pada aksi-aksi sosial di saat bencana alam, namun dalam kehidupan sehari-hari lebih merupakan “pulau kemewahan” di tengah-tengah “laut kemiskinan”. Tanpa menyadari, bahwa kemiskinan di sekitarnya seringkali diakibatkan oleh penggusuran penduduk setempat untuk menghadirkan kompleks perumahan, pertokoan, dan kawasan industri milik pengusaha kaya yang sebagian beragama Kristen, seperti James Riady, Ciputra, Willem Soeryajaya, dan Radius Prawiro. Dalam hal ini kita bisa bertanya: siapa yang “domba” dan siapa yang “serigala”?

Maka, gereja perlu bekerjasama dengan gerakan-gerakan kemasyarakatan (social movements ), yang sejalan dengan faham “ke-Kristen-an anonim” Karl Rahner, berjuang untuk menghadirkan kerajaan Allah di bumi (lihat Kilby 2001). Gereja harus membebaskan diri dari sikap menyelamatkan dirinya sendiri, dan menggantinya menjadi sikap aktif, bahkan pro-aktif, bagaimana bersama-sama menyelamatkan rakyat dari serbuan serigala-serigala yang tetap berusaha mempertahankan rakyat Indonesia dalam kemiskinan, ketidakadilan, ketidakamanan, dan kebutaan terhadap dinamika politik yang bermain di belakang layar. 

Sudah cukuplah perhatian gereja kepada dua pilar favoritnya, yakni koinonia dan liturgia , persekutuan dan peribadatan, di mana gereja sibuk dengan dirinya sendiri saja. Kini sudah saatnya untuk mendahulukan diakonia. Sebab bukankah pada saat penghakiman terakhir, semua bangsa akan dikumpulkan di hadapanNya, kemudian “domba-domba” akan dipisahkan dari “kambing-kambing”, di mana domba-domba akan ditempatkan di sebelah kananNya dan kambing-kambing di sebelah kiriNya? 

Apa kriteria pemisahan itu? “Domba-domba” adalah mereka yang selalu memperhatikan orang-orang yang paling dimarjinalisi oleh pemerintah dan masyarakat . Dalam bahasa konkrit yang digunakan oleh Tuhan (atau tepatnya, penulis Injil): perhatikan mereka yang lapar, yang haus, yang tidak punya tumpangan, yang tidak punya pakaian, yang sakit, yang dipenjara. Bukan hanya karena mereka yang paling dikasihi Tuhan sendiri, tapi karena mereka adalah “personifikasi” Tuhan sendiri. Sedangkan “kambing-kambing” adalah mereka yang tidak melakukan hal itu semua (lihat Matius 25: 31-46). 

Nah, di dalam menjalankan diakonia tersebut, strategi dan taktik diperlukan. Di situlah kita perlu cerdik seperti ular, dan tulus seperti merpati. Bekerjasama dengan kelompok-kelompok di luar gereja, baik orang Kristen yang tidak berjuang memakai bendera Kristen, maupun orang lain, harus didasarkan pada ketulusan. Bukan sekedar pragmatisme, apalagi oportunisme. Bukan karena ingin berlindung di balik punggung tokoh atau lembaga non-Kristen yang disegani, supaya tidak diganggu tokoh mayarakat yang kurang simpatik pada kehadiran gereja di kampung mereka. Kalau para pendeta dan penatua takut terjun dalam kegiatan advokasi, karena takut pada semua berbau politik, dukunglah orang awam atau rohaniwan/wati yang berani. Dukunglah lembaga penegak HAM serta lembaga penelitian yang mengkhususkan diri pada ketidakadilan struktural serta persoalan militerisasi.

0 komentar:

Posting Komentar