Ads 468x60px

Kembali Ke Keutuhan Kitan Suci (1)

Mengumandangkan kembali suara kenabian yang hilang

PENGANTAR
POSISI demografis umat Kristiani – yang meliputi umat Katolik, Protestan, serta denominasi lain yang membedakan diri dari keduanya -- sebagai minoritas di Indonesia, seringkali merupakan pembenaran (justifikasi) untuk tidak bersuara kritis dan vokal menghadapi pelanggaran hak-hak asasi manusia di Indonesia. Suara para politisi Kristiani, seringkali hanya disalurkan secara berbisik-bisik di balik layar ke lembaga-lembaga kekuasaan, baik yang sipil maupun militer. Setelah meninggalnya Romo Y.B. Mangunwijaya dan menuanya Romo Magnis, lebih jarang lagi kita dengar rohaniwan apalagi rohaniwati yang bersuara kritis. 

Nats yang seringkali dijadikan pembenaran sikap tidak berani membela hak-hak asasi rakyat Indonesia adalah Matius 10: 16 yang berbunyi: “Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati”. Cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati.

Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, bahkan terhadap rezim-rezim yang korup dan hiruk pikuk sekalipun , sering ditopang oleh nats lain, yakni Roma 13, khususnya ayat pertama dan kedua. Ayat-ayat itu berbunyi sebagai berikut: 

“Tiap-tiap orang harus takluk pada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya”. 

Nats tersebut tampaknya dipandang sungguh ‘sakti’. Tidak cuma oleh para rohaniwan yang ingin mencegah umatnya terlibat dalam aksi-aksi menentang atau mengecam pemerintah, tapi juga oleh aparat pemerintah yang pengetahuan ke-Kristen-annya sangat dangkal. Di Papua Barat, mantan Pangdam Cenderawasih, R.K. Sembiring Meliala, yang juga pendukung setia Megawati Soekarnoputri di pucuk pimpinan PDI-Perjuangan, pernah mencetak ribuan pamflet berisi ayat-ayat Roma 13, yang disebarkan dari udara dengan helikopter untuk membujuk para anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerahkan diri ke pos ke(tidak)amanan terdekat. 

Lantas, bagaimana kalau kita harus berkompromi antara kemauan pemerintah dan petunjuk gereja, yang tidak selalu sejalan? Misalnya, di era pemerintahan Soeharto, pegawai negeri dan anggota ABRI diwajibkan memilih Golkar, sementara gereja-gereja menganjurkan umat atau jemaatnya memilih berdasarkan hati nurani. Atau, di lingkungan Gereja Katolik, umat dianjurkan untuk menjalankan pantang berkala, sementara pemerintah menganjurkan penggunaan 1001 macam alat kontrasepsi untuk pencegah kehamilan. 

Dalam situasi dilematis begini, para pastor selalu siap dengan nats yang sering dipakai sebagai justifikasi moral, walaupun sifatnya agak oportunis, yakni Matius 22: 20-21. Untuk menangkis jebakan kaum Farisi, yang ingin Yesus mengeluarkan kata-kata di depan umum yang dapat ditafsirkan sebagai pembangkangan terhadap penjajah Romawi, Yesus mengambil sekeping mata uang Romawi yang dipakai oleh orang Yahudi untuk membayar pajak kepada penjajahnya. Ia bertanya kepada orang-orang Farisi yang ingin menjebaknya: “Gambar dan tulisan siapakah ini?” Setelah mereka menegaskan bahwa itu adalah gambar dan tulisan Kaisar Romawi, Yesus berfirman: 

“Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah”. 

Selanjutnya, apa yang seringkali membedakan para rohaniwan Katolik dengan mereka yang Protestan adalah, kurangnya rujukan ke Kitab para Nabi dalam Perjanjian Lama (PL), seolah-olah yang diterima sebagai Kitab Suci orang Katolik hanyalah Perjanjian Baru (PB). Ini mungkin mengingat bahwa sejarah Gereja Kristiani dimulai dari saat-saat pengutusan keduabelas Rasul ke seluruh penjuru dunia. Dengan demikian, kebanyakan umat Katolik, yang umumnya dibaptis dengan nama-nama dari era Sesudah Masehi, kurang akrab dengan suara para Nabi dari masa Perjanjian Lama. 

PERBEDAAN KONTEKS HISTORIS-POLITIS PL & PB
KELALAIAN para pastor mengsosialisasikan kitab para Nabi kepada umatnya, sangat disayangkan. Sebab secara obyektif dapat dikatakan bahwa Perjanjian Lama (PL) banyak menyajikan landasan teologis secara konkrit untuk pengembangan sikap kritis orang Kristiani dalam menyoroti hal-hal yang menyangkut urusan kekuasaan dan pemerintahan, ketimbang Perjanjian Baru (PB). Pendek kata, landasan teologis untuk berpolitik dapat banyak ditemukan di Perjanjian Lama. 

Adapun perbedaan latar belakang politik era Perjanjian Lama dan era Perjanjian Baru perlu difahami, untuk dapat menafsirkan isinya dengan lebih akurat. Perjanjian Lama, khususnya Kitab Nabi-Nabi, lebih banyak berbicara tentang konsep pemerintahan dan kekuasaan dibandingkan dengan Perjanjian Baru, karena waktu itu Israel (Utara) yang beribukota di Samaria dan Yehuda (Selatan) yang beribukota di Yerusalem masih merupakan kerajaan-kerajaan yang berdaulat. Israel dan Yehuda adalah pecahan kerajaan Israel lama setelah kematian Salomo. Nabi-Nabi itu muncul untuk mengritik para raja dan rakyatnya bahwa apabila kehidupan sosial mereka semakin meninggalkan ajaran Yahwe, maka Yahwe akan menghukum mereka melalui tangan raja-raja tetangga yang sangat bernafsu mencaplok Israel dan Yehuda dan memperbudak rakyatnya. Amos, seorang gembala domba, dan Hosea, yang tampil sesudahnya, sangat kritis terhadap pemerintah Israel, sedangkan Yeremia dan Yehezkiel bersikap serupa terhadap pemerintah Yehuda. Fokus para nabi itu adalah ketimpangan sosial di tengah-tengah kejayaan kerajaan, serta ibadah yang hanya mementingkan ritus. 

Seperti yang telah dinubuatkan oleh Amos dan Hosea, Samaria jatuh ke tangan bangsa Asyiria pada tahun 721 Sebelum Masehi. Penduduk Israel dibuang ke Asyria, di mana mereka dijadikan budak dan tidak ada lagi yang dapat kembali ke negeri asalnya. Sementara itu, Yeremia dan Habakuk sudah mewartakan kehancuran Yehuda oleh serangan kerajaan Babylonia, sebagai hukuman Tuhan atas kemurtadan raja dan rakyat Yehuda. Saat itu Yoyakim menjadi raja Yehuda, sedangkan Babylonia diperintah oleh Nebukadnezar. Pada tahun ketiga pemerintahan Yoyakim, pasukan Nebukadnezar mengepung kota Yerusalem. Sesudah jatuhnya kota itu pada tahun 586 Sebelum Masehi, banyak orang Yehuda dibuang ke Babylonia. Termasuk seseorang yang kemudian dikenal sebagai Nabi Daniel, pengecam Nebukadnezar melalui penafsiran mimpi-mimpi yang merupakan peringatan Tuhan kepada sang raja. Nubuatan Daniel tentang kejatuhan Nebukadnezar memang terwujud, setelah Darius dari Media merebut takhta kerajaan Babylonia dan membaginya menjadi 120 provinsi. Masa pembuangan bangsa Israel di Babylonia baru berakhir setelah Babylonia ditaklukkan oleh Raja Cyrus dari Persia. Sekitar tahun 520 Sebelum Masehi, mulailah pembangunan kembali Bait Allah di Yerusalem, sebagaimana diperintahkan Tuhan kepada Nabi Hagai (LAI 2001; Richardson 1972: 48-49). 

Kurun waktu yang panjang menjelang Yehuda diancam oleh Asyiria, pembuangan orang-orang Yehuda ke Babylonia dan akhirnya kembalinya mereka ke Yerusalem tercakup dalam Kitab Nabi Yesaya. Putra Amos ini mengecam kemunafikan puasa orang Yahudi, sebagai berikut (58: 6-7):

“Inilah puasa yang Kuhendaki: Lepaskan belenggu penindasan dan beban ketidakadilan, dan bebaskanlah orang-orang yang tertindas. Bagilah makananmu dengan orang yang lapar, terimalah orang-orang gelandangan di rumahmu. Berilah pakaian kepada orang telanjang, dan jangan menolak saudara-saudaramu yang perlu ditolong”.

Berbeda dengan Perjanjian Lama, Perjanjian Baru ditulis setelah seluruh Israel menjadi koloni Romawi. Herodes hanyalah raja boneka. Kekuasaan sesungguhnya ada di tangan Pilatus sebagai wali negeri, mewakili Kaisar di Roma. Dalam konteks politis begini, sikap yang sepintas lalu sangat diplomatis dari keempat penulis Injil, dapat difahami. Apalagi kalau kita mengerti medan kekuatan politik yang dihadapi Yesus. 

Di masa kehidupan Yesus, banyak orang Yahudi ingin memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Romawi melalui perjuangan bersenjata dengan menggunakan kekerasan. Gerakan yang dipimpin oleh Simon Zelot dan Judas Makabeus ini menganut faham politik yang sangat keras, dengan hanya mengakui Yahwe sebagai raja orang Yahudi. Mereka mengajarkan supaya orang Yahudi tidak membayar pajak kepada siapapun, kecuali kepada Allah. Ajaran itu mereka pertahankan dengan kekerasan, bukan hanya kepada pemerintah kolonial Romawi, tetapi juga kepada sesama orang Yahudi yang membayar pajak kepada Roma. Rumah-rumah orang Yahudi yang membayar pajak kepada petugas pemerintah penjajah ada yang mereka hancurkan, bahkan para pembayar pajak itu ada yang mereka bunuh. 

Gerakan beraliran keras ini mendesak Yesus untuk memimpin pemberontakan melawan Roma, tetapi Yesus selalu menolak. Ini merupakan salah satu alasan, mengapa sebagian orang Yahudi memusuhi Yesus, terutama berkat hasutan para ulama Farisi dan Saduki, yang membenci Yesus karena kemunafikan mereka ditelanjangi oleh anak tukang kayu dari Nazareth itu. 

Itu juga latar belakangnya, mengapa ketika Pilatus menawarkan kepada orang Yahudi untuk memilih di antara Yesus dan Barabas, siapa yang harus ia bebaskan menjelang hari raya Paskah, massa memilih Barabas. Barabas, yang namanya merupakan bentuk Yunani dari Bar-Abba, atau “putra Bapa” (Leks 2003b: 629, 2003b: 68), adalah seorang anggota gerakan perjuangan kemerdekaan Israel itu. Ia telah ditahan oleh rezim Romawi di Yerusalem karena terlibat dalam beberapa tindakan kejahatan, seperti penyamunan, pembunuhan, dan “pemberontakan”, menurut beberapa orang penulis Injil (lihat Lukas 23: 18-19; Matius 27: 17, 21; Markus 15: 7; dan Yohanes 18: 40). 

Anggota-anggota gerakan Zelot juga ada di sekitar Yesus sebelum maupun waktu Ia disalibkan. Menurut sejumlah ahli, Yudas Iskariot mengkhianati Yesus, karena guruNya itu tidak mau mendukung ideologi kaum Zelot. Tafsiran ini ada kaitannya dengan interpretasi terhadap nama Iskariot, yang diduga berasal dari kata sicar (= pisau bengkok), ciri khas anggota gerakan ultra-nasionalis Yahudi itu. Di antara ke-12 rasul, Yudas Iskariot berpasangan dengan Simon yang bukan Petrus, seorang pendukung Zelot (lihat Matius 10: 4; juga Leks 2003b: 215-6). Lalu, ada indikasi, bahwa salah satu atau kedua orang yang disalibkan di kiri-kanan Yesus di Bukit Tengkorak, adalah pengikut Zelot. Tidak jelas mana yang menjadi anggota gerakan itu, yang mengolok-olok Yesus, atau yang meminta pengampunanNya dan kontan dijanjikan akan masuk ke Firdaus (lihat Leks 2003b: 633-5). 

Dengan kata lain, para penulis Perjanjian Baru harus mengayuh biduk mereka di antara tiga batu karang yang sama-sama berbahaya: pertama, rezim kolonial Romawi yang siap untuk menangkap mereka yang dianggap anti-Roma; kedua, establishment agama Yahudi yang membenci Yesus karena menelanjangi kemunafikan mereka; dan ketiga, aliran ultra-nasionalis Yahudi yang juga sangat keras terhadap bangsa Yahudi sendiri. 

Setelah Saulus bertobat dan berganti nama menjadi Paulus, ia juga menentang aliran keras itu, yang filsafat dan praksisnya dianggapnya bertentangan dengan ajaran Kristus. Ia beranggapan bahwa ke-Kristen-an dan ke-warganegara-an dalam imperium Romawi, dapat berjalan bersama. Paulus sendiri, berbeda dengan kebanyakan orang Yahudi Kristen pertama, adalah warganegara Roma. Namun tetap harus diingat, bahwa Roma 13 dikunci dengan kualifikasi penting, yakni:

“Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang yang berhak menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak menerima rasa takut dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat” (Roma 13: 7). 

Di samping itu, ada juga tafsiran bahwa kehati-hatian Yesus dan kemudian Paulus untuk tidak membakar-bakar semangat nasionalisme orang Yahudi, ada hubungannya dengan nubuat tentang penghancuran Yerusalem oleh tentara Romawi, setelah perang orang Yahudi melawan Roma di tahun 20 Sesudah Masehi (Richardson 1972: 49). Perang ini berakhir dengan kekalahan Yahudi, serta pembuangan mereka, atau exodus yang ketiga, serta menghilangnya negara Israel s/d tahun 1947. Tapi berkali-kali ratapan Yesus tentang kehancuran Yerusalem, hanya dibalas dengan sinis dan sadis oleh bangsaNya sendiri. Jadi seperti halnya Yeremiah yang sudah menubuatkan kehancuran Yerusalem oleh tentara Babylonia, Yesus pun – selain dipercayai sebagai anak Allah – adalah seorang nabi yang menubuatkan kehancuran Yerusalem dan Bait Allahnya oleh kekuatan tentara asing Richardson 1972: 50). 

Namun yang membedakan Yesus dari Yeremiah adalah bahwa kepedulian Yesus yang utama adalah ‘Bait Allah’ dalam diri kita, hati nurani kita, yang tidak dapat dihancurkan oleh kekuatan asing manapun. 

GEMA YESAYA DALAM PERJANJIAN BARU
KENDATI demikian, suara para Nabi dari era Perjanjian Lama tetap berkumandang dalam Perjanjian Baru. Yesus berulang kali merujuk ke Nabi Yesaya dan Nabi Hosea. Tapi nats yang sering menjadi landasan teologis untuk mendorong keterlibatan politis gereja dan orang-orang Kristiani adalah Lukas 4: 18-19. Kitab Nabi Yesaya dibacakan oleh Yesus, ketika Ia datang ke Nasaret tempat Ia dibesarkan, dan menurut kebiasaanNya pada hari Sabat masuk ke rumah ibadat, di mana ia pertama kali berkhotbah. Sambil berdiri ia membacakan nats berikut dari kitab Nabi Yesaya:

“Roh Tuhan ada padaKu, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang”.

Ayat ini adalah inti pengembangan teologi sosial gereja. Ada empat kelompok anggota masyarakat yang secara khusus diperhatikan oleh Nabi Yesaya, yang digarisbawahi kembali oleh Yesus. 

Kelompok pertama adalah orang-orang miskin, yang selalu menjadi perhatian istimwa Lukas, satu-satunya penulis Injil yang bukan orang Yahudi. 

Kelompok kedua adalah orang-orang tawanan, khususnya mereka yang dipenjarakan karena berhutang, yang juga dimaksudkan oleh Yesus dalam Lukas 6: 35, 37 (“Jangan menghakimi, jangan menghukum”). Teks Yesaya ini, menurut Stefan Leks, berlatar belakang gambaran Tahun Yobel yang setiap 50 tahun diperingati di Israel. Pada tahun itu semua ladang harus kosong, semua orang harus kembali ke rumahnya masing-masing, semua hutang dihapuskan, dan semua budak dibebaskan. Tahun Yobel menurut tradisi Yahudi menggambarkan pembaruan, permulaan baru, pemerintahan yang sesuai dengan kehendak Allah. Namun kata pembebasan yang muncul dalam ayat Lukas ini, bukan hanya menyangkut hutang, melainkan juga pengampunan dosa. 

Selanjutnya, kelompok ketiga adalah orang-orang buta. 

Sedangkan kelompok keempat adalah orang-orang tertindas. Kelompok keempat ini mewakili semua orang yang tertekan hidupnya karena diperlakukan sewenang-wenang, dicurangi dan diperas oleh para penguasa (Leks 2003b: 146-7). 

Patut diingat, bahwa ayat-ayat ini, dalam Injil Lukas, mengawali karya penginjilan Yesus, setelah melewati masa berpuasa di padang gurun di mana Ia tiga kali dicobai oleh Iblis: 

Pertama, cobaan di bidang ekonomi, yakni merubah batu menjadi roti. 

Kedua, cobaan di bidang politik, yakni berkuasa atas semua kerajaan di dunia, asal mau menyembah Setan. 

Ketiga, cobaan di bidang agama, yakni dengan menjatuhkan diri dari puncak Bait Allah agar malaikat-malaikat melindungi dirinya (Leks 2003b: 131-7).

Sesungguhnya, rujukan ke Kitab Nabi Yesaya itu sudah terungkap dalam Magnificat, sambutan balasan Maria bunda Yesus terhadap sambutan Elizabeth di rumah saudaranya. Setelah menyatakan rasa syukurnya bahwa ia akan ambil bagian dalam karya penebusan bayi sedang dikandungnya, terungkaplah dari bibirnya, “revolusi sosial” yang akan dicetuskan oleh anakNya:

“Ia memperlihatkan kuasa-Nya dengan perbuatan tangan-Nya
dan mencerai-beraikan orang-orang yang congkak hatinya.
Ia menurunkan orang-orang yang berkuasa dari takhtanya
dan meninggikan orang-orang yang rendah.
Ia melimpahkan segala yang baik kepada orang yang lapar,
dan menyuruh orang yang kaya pergi dengan tangan hampa;
Ia menolong Israel, hamba-Nya, karena Ia mengingat rahmat-Nya,
seperti yang dijanjikan-Nya kepada nenek moyang kita,
kepada Abraham dan keturunannya untuk selama-lamanya. 

Dengan catatan, “Israel” yang dimaksudkan di sini, bukanlah bangsa Israel yang lama, yang justru menolak dan menyalibkanNya, melainkan Israel Baru, yakni komunitas semua orang yang percaya. Atau, merujuk ke teologia Karl Rahner, komunitas semua orang yang berkehendak baik, yang disebutnya orang-orang Kristen anonim. 

KHOTBAH DI BUKIT & PENGHAKIMAN TERAKHIR SEBAGAI ‘MAHKOTA’ MORAL POLITIK KRISTIANI
SEMENTARA rujukan ke nubuat Nabi Yesaya – baik dalam Magnificat maupun dalam khotbah pertama Yesus di Nazareth -- meletakkan dasar moral politik Kristen, khotbah di bukit (Matius 5-7) dan penghakiman terakhir (Matius 25: 31-46) merupakan puncaknya. Inti kedua perikop itu adalah bahwa semua yang dilakukan untuk salah seorang yang dianggap paling hina di antara sesama manusia telah dilakukan untuk Tuhan. Berbagai kategori manusia masuk di situ, seperti orang lapar, orang haus, orang telanjang, orang sakit, orang asing, orang di penjara. 

Dengan demikian, tugas Gereja adalah mengamalkan mandat Illahi itu dalam persaudaraan dan kerjasama dengan manusia lain, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan. Hal ini dirumuskan oleh Karl Barth, teolog Swiss yang menentang kooptasi Gereja oleh Adolf Hilter, sebagai berikut:
“Umat Kristen adalah saksi atas Anak Manusia yang datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang. Ini berarti bahwa di dalam masyarakat ia tidak bersikap netral, tetapi memberi perhatian terutama kepada mereka yang berada di tingkat sosial yang rendah. Mereka yang lemah dari sudut pandang sosial dan ekonomi adalah mereka yang terancam, yang memerlukan kesetiakawanan dari pihak Kristen. Orang Kristen senantiasa akan mengindahkan mereka yang menuntut agar negara memenuhi tanggungjawabnya terhadap mereka. Dalam rangka tugas panggilannya, gereja akan menunjukkan kasihnya kepada mereka dalam bentuk “diakonia”. Inilah tugas pertamanya, tetapi jangan dilalaikan tugas yang lain dalam rangka tanggungjawbnya di bidang politik: Demi kesamaan di depan undang-undang ia harus berusaha agar hukum diberikan bentuk yang menghindarkannya dari memperlakukan orang-orang kuat dan orang-orang lemah, usahawan dan pegawai, kaum kaya dan kaum miskin, majikan dan buruh, dengan pembatasan yang berbeda dan perlindungan yang berlainan. Umat Kristen berdiri di tengah-tengah masyarakat luas dan wajib berjuang untuk keadilan sosial. Dengan memilih di antara berbagai bentuk yang bernafaskan sosialisme ia akan memilih bentuk yang menurut hematnya dapat menjamin kadar keadilan sosial yang paling tinggi.” 

Konsekuensi untuk menjalankan mandat Illahi itu tidaklah ringan dan gampang. Itu sudah ditegaskan oleh Yesus dalam Injil Matius 10: 34-36:

“Jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa damai, melainkan pedang. Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya, dan musuh orang ialah orang-orang seisi rumahnya”. 

Pendek kata, mengikuti moral politik Kristiani tidak berarti sekedar mengikuti arus, melainkan harus lebih sering melawan arus. Sesuatu yang sering dihindarkan oleh para pemimpin Kristiani di Indonesia. 

LATAR BELAKANG PEMBUNGKAMAN SUARA KENABIAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA
DARI nats pembuka proses pewartaan Yesus dalam Injil Lukas tadi dapat disimpulkan, bahwa seperti halnya para nabi di era Perjanjian Lama, yang digarisbawahi oleh Yesus sendiri, gereja sebagai penubuhan umat Allah di bumi sesungguhnya juga harus menjalankan fungsi kenabian. Tetapi mengapa itu jarang sekali terjadi? Mengapa suara kenabian gereja-gereja baru terdengar, apabila hak-hak asasinya yang eksklusif dilanggar? Artinya, apabila hak beribadah – termasuk hak untuk mendirikan rumah ibadah – digerogoti oleh lingkungan tetangganya? Atau, apabila konflik antar komunitas di suatu daerah menelan korban jiwa dan korban materi di antara orang-orang Kristen?

Secara umum dapat dikatakan bahwa gereja-gereja Kristen dari berbagai denominasi di Indonesia menderita ‘kompleks minoritas’. Bahkan kompleks minoritas ganda, karena kedudukan banyak orang Kristiani dalam masyarakat Indonesia menjadi minoritas dalam satu, dua, atau bahkan tiga atau empat makna. 

Pertama, minoritas dalam arti demografis. 
Kedua, banyak penganut agama Kristiani merupakan minoritas dalam arti etnisitas dan ras. 
Ketiga, tidak sedikit di antara mereka merupakan minoritas dalam arti kekuatan ekonomi. 
Akhirnya, selama dua dasawarsa pertama rezim Soeharto, kelas menengah yang berasal dari kalangan Kristiani juga menjadi minoritas dalam arti kekuatan politik. 

Minoritas dalam arti demografis, etnis dan rasial sudah sama-sama kita maklumi. Di kota-kota besar di Jawa, Sumatra, dan juga Sulawesi, kelompok atau lapisan minoritas ini tidak termasuk lapisan sosial yang miskin, melainkan termasuk kelas menengah dan atas dari sudut kemampuan ekonomi. Ini tidak berarti bahwa tidak banyak orang Kristiani yang miskin. Pergi saja ke pedalaman Daerah Istimewa Yogya (DIY), ke Nusa Tenggara Timur, ke Maluku, ke pedalaman Kalimantan, ke Tanah Papua, atau ke Tana Poso dan Morowali di Sulawesi Tengah. 

Namun suara orang Kristen yang miskin tidak banyak didengar oleh mereka yang secara kelembagaan dianggap mewakili aspirasi orang Kristen dalam sistem politik Indonesia di masa-masa yang lalu. Representasi etno-religius pun, misalnya mengangkat orang Flores atau orang Jawa ke panggung politik, tidak otomatis berarti bahwa aspirasi penduduk Flores yang miskin atau penduduk kawasan Gunung Kidul yang miskin sudah terwakili. 

Sejarah juga sudah mencatat bagaimana politisi dan birokrat yang mengaku beragama Kristiani jarang menyalurkan aspirasi umat Kristiani yang miskin ke dalam lingkaran-lingkaran pengambilan keputusan. 

Atau, kalaupun ada usaha-usaha ke arah itu, tidak kelihatan hasilnya. 
Kompleks minoritas berlapis tiga ini (etno-religius, sosial-ekonomi, dan representasi politis), yang sangat mendominasi lembaga-lembaga formal Kristiani di Indonesia, ikut membungkam suara kenabian yang semestinya dikeluarkan oleh lembaga-lembaga yang seringkali diharapkan – atau paling tidak, dianggap – mewakili suara umat Kristiani di Indonesia. 

Walhasil, umat berulangkali dicekoki anjuran supaya mereka ‘cerdik seperti ular, tulus seperti merpati’, tanpa diskusi yang lebih mendalam lagi.

0 komentar:

Posting Komentar