Ads 468x60px

Hidup Bakti Religius

Selayang Pandang
Hidup bakti itu mengungkapkan bahwa hidup itu diserahkan seluruhnya kepada Tuhan, dihayati sebagai saksi iman kepada-Nya dan sebagai pengakuan penuh hormat atas kuasa Allah pada hidup. Oleh karena itu orang yang memeluk hidup bakti itu mau mengkhususkan diri hanya untuk Allah saja, hidup hanya untuk Allah dan terus menerus penuh dedikasi dan keterlibatan menyediakan diri untuk dapat dipergunakan oleh Allah. Dalam arti ini, hidup bakti adalah suatu kurban persembahan seluruhnya pada Allah; berarti pula suatu kurban persembahan diri dan hidup seluruhnya bagi Tuhan, yang mau dihayati dan dikembangkan selama hidupnya. Segala sesuatu yang ada pada diri orang itu dipersembahkan kepada Tuhan. Itu berarti bahwa segala sesuatu yang ada mau dipakai untuk mengabdi kepada Tuhan.


A. HIDUP BAKTI PADA UMUMNYA

Dibaktikan atau dalam bahasa Latin “consecrari” artinya dikuduskan, disucikan, disendirikan atau dikhususkan untuk tujuan tertentu, terutama untuk kepentingan-kepentingan Tuhan.

1. Secara negatif: Orang atau barang itu tidak boleh lagi digunakan untuk tujuan atau kepentingan lain. Seperti piala yang dipakai dalam upacara misa. Piala yang sudah itu diberkati itu tidak boleh dipakai untuk kepentingan lain, misalnya: minum wiski, atau untuk kepentingan lain yang tidak searah, dll.
2. Secara positif: Itu berarti bahwa orang atau barang itu hanya boleh digunakan untuk tujuan dan kepentingan “khusus”. Umpamanya: piala yang telah diberkati dipakai untuk perayaan misa agar kehidupan umat beriman semakin berkembang. Mereka terganggu apabila piala itu dipakai untuk kepentingan lain. Sedangkan yang belum diberkati tidak boleh dipergunakan dengan maksud yang sama, karena belum disucikan. 

Hidup bakti pada umumnya berarti hidup yang disucikan/ disen-dirikan bagi kepentingan Allah, bukan untuk kepentingan-kepentingan yang lain. Ada dua pihak yang terlibat: dari pihak Allah dan dari pihak manusia.

1. Dari pihak Allah 
a. Allah bertindak untuk menguasai orang atau sesuatu yang dikhususkan bagi diri-Nya. Dia menghendaki agar setiap anak sulung dipersembahkan kepada-Nya (bdk. Kel. 13:11-12), atau barang-barang rampasan hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan Tuhan dan tujuan-tujuan yang mulia bagi Nya (Yos. 6:19).
b. Tuhan juga menghendaki seseorang untuk suatu tugas tertentu seturut rencana Allah, seperti umpama Musa, Yesaya, Yeremia, Petrus, dan Paulus serta banyak orang lain. Para kudus dan para pendiri tarekat religius dipilih untuk melaksanakan kehendak Allah, dengan segala kemampuan dan kekuatannya mereka bertindak menanggapi situasi dan kebutuhan zaman. Demikian Allah berkomunikasi dengan manusia untuk berbuat sesuatu bagi kepentingan-Nya. 
c. Allah juga dapat menerima dan mengesyahan persembahan diri orang secara langsung, pribadi atau dengan perantaraan orang lain dari mereka yang mempersembahkan diri. Misalnya, lewat pembimbing rohani, pemegang wewenang yang ada, seperti lewat para pemimpin tarekat religius yang disahkan oleh Gereja.
d. Dengan cara itu Allah menerima persembahan diri orang dan rela memiliki orang itu. Sebab Allah merupakan yang pertama memanggil orang agar mempersembahkan diri, karena Allah yang terlebih dahulu mencintai orang itu (PC 6; 1 Yoh. 4:10), dan lewat roh Kudus mendorong agar orang mempersembahkan diri (Fil. 2:13), dan dengan begitu menjadikan manusia mampu untuk ikut serta dalam hidup yang dibaktikan dengan tekun dan tabah (Fil. 2:13). Dengan begitu manusia diterima untuk dikhususkan bagi tujuan Tuhan.

2. Dari Pihak Manusia
Manusia mempersembahkan diri pribadinya kepada Tuhan. Manusia mengakui dan menerima bahwa dengan persembahan itu, dirinya sejak itu hanya dimiliki oleh Tuhan. Persembahan itu dapat berupa:
a. Niat: menutut adanya kehendak diri yang bebas dan meredeka agar menusia bisa bertekun dalam persembahan dirinya itu.
b. Janji: menuju kepada orang lain, menuntut kesetiaan.
c. Kaul: janji kepada Tuhan, dengan ikatan religius
d. Bakti: persembahan diri total kepada Tuhan.


B. HIDUP BAKTI RELIGIUS
Konsili Vatikan II dan Evangelica Testificatio (ET, 26-6-1971) menya-takan bahwa hidup religius merupakan hidup bakti kepada Allah. Demikian juga hal itu dirumuskan di dalam Kitab Hukum Kanonik (CIC), yang akan kita pelajari berikut ini. Marilah kita memahami rumusan singkat hakekat hidup bakti sebagaimana terdapat dalam dokumen-dokumen resmi Gereja itu.

1. Lumen Gentium (= Terang Bangsa-bangsa). Dokumen resmi Gereja ini menguraikan hidup bakti sebagai pangilan khusus bagi manusia dan menyebutkan bahwa hidup bakti itu adalah:
a. Anugerah ilahi dari Bapa kepada orang beriman, dan terutama kepada beberapa orang yang menanggapi Kehendak-Nya (n. 42)
b. Persembahan diri manusia kepada Allah sebagai satu-satunya yang paling dicintai (n. 44)
c. Persembahan diri total dengan hati tak terbagi (nn 42.44)
d. Pembaktian diri secara lebih akrab (n. 44)
e. Tujuan utama hidup bakti adalah membaktikan diri seutuhnya (n. 45), dan berkehendak tetap untuk mengabdikan diri kepada Tuhan demi kebaikan seluruh Gereja (n. 44).

2. Perfectae Caritatis (= Cinta kasih Sempurna)
a. Suatu bentuk kehidupan yang mempunyai nilai unggul (n. 1)
b. Mereka ddipersatukan dengan Kristus (n. 1)
c. Ciri totalitas persembahan ditekankan dalam dokumen (nn. 1, 5)
d. Kelanjutan atau langkah lanjut dari baptis (n. 5)

3. Evangelica Testificatio (= Kesaksian Injili)
a. Menegaskan kembali ajaran Konsili tentang hidup bakti yang berpusat pada anugerah cinta Allah kepada manusia (n. 7)
b. Menekankan kesatuan erat antara religius dengan Kristus dalam Ekaristi (nn. 3, 4, 9, 47)
c. Persembahan cinta seorang religius kepada Tuhan, sebagai tanggapan atas karunia ilahi dari Allah (nn. 3, 47)
d. Hidup Bakti dan komunitas (n. 38)

4. Codex Iuris Canonici (= Kitab Hukum Gereja, sebagai Hukum Resmi dalam Gereja), Kan. 573 $ 1). Sebagai diskripsi Iuridus hidup bakti menurut Kitab Hukum adalah hidup yang dibaktikan dengan kaul atas nasehat-nasehat injili sebagai:
a. “Suatu bentuk kehidupan tetap di dalam Gereja, di mana umat beriman, atas dorongan Roh Kudus, mengikuti Kristus secara lebih dekat” (1)
b. “Dipersembahkan secara utuh kepada Tuhan yang paling dicintai, demi kehormatan Allah, pembangunan Gereja dan keselamatan manusia diwujudkan di dunia ini” (2), 
c. untuk menjalankan tugasnya itu “mereka dilengkapi dengan dasar baru dan khusus, guna mengejar kesempurnaan cinta kasih dalam pelayanan Kerajaan Allah”, (3) 
d. dan mereka ini menjadi “tanda unggul dalam Gereja mewartakan kemuliaan surgawi”.(4)

5. Diskrepsi Kerohanian (= Spiritualitas) Hidup bakti religius kurang lebih demikian ialah “persembahan diri total dan merdeka kepada Tuhan dalam Kristus, melalui Gereja dalam persekutuan komunitas Apostolik”. Ciri-ciri hidup bakti yang dimaksud dalam deskripsi di atas sebagai berikut: 
a. Persembahan diri, yang dimaksud adalah mengakui bahwa segala sesuatu berasal dari Allah dan menerima dengan penuh kasih. Religius mengakui bahwa Allah menguasai dirinya secara penuh, ia mau hidup sebagai “orang milik Allah”. Perlu disadari bahwa religius mempersatukan diri dengan Kristus, dan membawa persembahan yang meliputi seluruh hidupnya (PC n. 1). Persembahan yang lain-lainnya hanya mempunyai nilai sebagai ungkapan dan perwujudan persembahan diri itu. 
1) Keperawanan: persembahan pikiran, hati, kehendak dan tubuh, seutuhnya bagi Allah semata (Rom. 12:1)
2) Kemiskinan: persembahan harta milik dan segala yang di-miliki, seperti kekuatan, kemampuan (potensi) dan kesempat-an untuk memperjuangkan harta surgawi.
3) Ketaatan: mempersembahkan kesediaan dan kemerdekaan hidup dan kehendak untuk digunakan oleh Tuhan.
Jadi diri itu berarti seluruh kesadaran, pengetahuan, kegiatan rohani, batin dan jasmani manusia seutuhnya, tanpa kecuali dipersembahkan kepada Tuhan.

b. Total, di samping berarti seluruh diri manusia sepereti di atas, tetapi juga berarti segalanya hanya untuk Tuhan, tidak untuk orang atau maksud yang lain. Seluruhnya untuk kepentingan Tuhan, maka disendirikan dan dikhususkan untuk kepentingan itu.

c. Merdeka, pembaktian diri itu merupakan suatu tindakan bebas manusia, yang menuntut kesanggupan dan kemauan manusia seutuhnya dan sepanjang hidupnya. Maka dari itu hidup bakti religius perlu menjadi suatu pilihan dan keputusan bebas. Oleh karena itu perlu disadari bahwa:
• Kesadaran yang semakin mendalam dan pengertian yang semakin jelas akan makna dan tuntutan-tuntutannya.
• Persetujuan sadar tak terpaksa, ada tanggungjawab dan tanpa takut.

d. Kepada Tuhan, hidup religius hanya dibaktikan kepada Tuhan (Renovatio Causam n. 2), bukan kepada Maria atau para Kudus lain. Para Kudus hanya merupakan pelindung atau pengantara. Demikian maka bukannya kita mempersembahkan diri kepada misi …., atau orang miskin …., atau orang sakit, tetapi semata-mata kepada Tuhan untuk melayani orang miskin, dll. Karena Tuhanlah yang mengutus kita untuk melayani orang miskin tersebut.

e. Dalam Kristus, hidup religius merupakan hidup mengikuti Kristus, sebagai jalan, kebenaran dan hidup. Hanya dalam Kristus persembahan diri seorang religius diterima dan berkenan pada Allah. Maka Kristuslah merupakan teladan, yang dipilih. Hidup bakti religius yang ditandai dengan mau memeluk nasehat injili dihayati oleh Kristus (PC n. 2), terutama dalam kerendahan hati, ketaatan dan kesetiaan serta keperawanan untuk mengosongkan diri bersama Kristus (PC n. 5), untuk pelayanan Kerajaan Allah.

f. Melalui Gereja
Hidup bakti religius biasanya dihayati dengan dan dalam kesatuan dengan Gereja, umat Allah yang berjiarah. Oleh karena itu pembaktian diri secara gerejawi diterima dan disyahkan oleh Gereja, sebab Gereja sendiri sadar bahwa hidup religius merupakan anugerah hidup Allah sendiri bagi Gereja, agar Gereja mampu menjalankan tugas-tugasnya. Oleh karena itu, hidup religius harus merupakan pelayanan kepada Gereja dengan tugas-tugasnya yaitu menegakkan Kerajaan Allah, masing-masing menurut kharisma dan panggilannya (LG n. 45), seturut missio yang diterima (ET n. 50 dan PC n. 2).

g. Dalam Komunitas Apostolik, Hidup yang dibaktikan dengan kaul juga dapat dilakukan secara privat, antara orang yang bersangkut-an dengan Allah. Dalam hidup religius, pembaktian diri biasanya diungkapkan dalam suatu tarekat religius yang disahkan oleh Gereja. Dengan begitu kepada para peminat ditawarkan:
• Suatu bentuk tetap hidup religius
• Ajaran dan prinsip-prinsip hidup religius yang harus dihayati
• Persekutuan dalam perjuangan bersama Kristus
• Kemerdekaan pribadi yang ditopang oleh adanya ketaatan
• Kewajiban untuk memelihara dan mengembangkan martabat hidup tarekatnya dengan taat pada kharisma pendiri dan semangat asli tarekatnya (PV. N. 2)
• Begitu pula dia harus mentaati konstitusi, aturan serta tradisi-tradisi sehat dari tarekat itu. 
Semua itu diwujudkan dengan kesanggupan untuk menghayati kaul, untuk memeluk tiga nasehat injil. Marilah kita melihat semua itu dalam konteks hidup itu.


0 komentar:

Posting Komentar