Ads 468x60px

Sebuah Pengantar untuk buku MAP - Mimbar, Altar dan Pasar

Menolak Identifikasi, Mencari ”Zwischenraum”
Tidak semua orang setuju begitu saja apabila dikatakan bahwa altar dan pasar boleh disejajarkan, apalagi disamakan. Alasannya, keduanya merupakan dua bidang kehidupan yang berbeda dan memiliki kaidah yang berlainan malah bertentangan. Namun ada pula yang berpendapat sebaliknya. Menurut mereka, altar mesti masuk ke dunia pasar, dan pasar harus diperluas ke wilayah kudus. Iman tak cukup lagi dibatasi dalam lingkup terbatas, dia harus dipasarkan seturut hukum pasar. Maka pertimbangan pasar mesti juga tercermin dalam perilaku di sekitar altar. 

Pandangan pertama di atas secara sadar atau tidak masih berorientasi pada pandangan tua yang pernah dianut secara resmi dalam Gereja Katolik: Extra ecclesiam nulla salus, di luar Gereja tak ada keselamatan. Gereja, termasuk semua ajaran, struktur dan segala perangkatnya, adalah sarana yang mutlak demi keselamatan; Konsep yang semula masih memiliki makna spiritual, perlahan menjadi materialistis. Ecclesia bukan lagi soal iman, melainkan masalah ritus dan segala perlengkapannya. Mimbar dan altar menjadi ruang yang berdaya magis. Magi adalah satu bentuk otomatisme dalam beriman; Bersentuhan dengan mimbar dan altar sudah menjamin kesemalatan, tak terlampau penting apa yang dilakukan sebelum dan sesudahnya. Akibatnya, ke gereja menjadi ritual yang terpisah dari kehidupan sehari-hari. Para koruptor dan pemeras buruh merasa tidak bermasalah dengan imannya, asalkan masih sempat memaksa diri ke gereja pada hari Minggu kendati harus mengumpat mendengarkan kotbah yang tak menyentuh. 


Dekat dengan para fungsionaris menambah jaminan keselamatan. Semakin orang kenal dan dikenal romonya, semakin ada kepastian di dalam hati bahwa dirinya termasuk dalam kalangan pilihan yang sudah mengantongi tiket masuk surga. Pandangan ini mempunyai pengaruh khusus pada sebagian fungsionaris agama yang kerjanya seputar mimbar dan altar. Mereka memanfaatkan secara cerdik kebutuhan umat akan kedekatan dengan mereka. Praktik simonis atau memperdagangkan keselamatan, baik sadar maupun tidak sadar, lalu menjadi biasa. 

Pelayanan sakramen untuk orang-orang berkuasa dan anggota umat yang kaya dari dunia pasar lebih mendapat prioritas ketimbang perhatian dan kepedulian bagi yang miskin dan tak punya pengaruh. Kendati para romo itu sudah belajar tentang pandangan Gereja baru yang telah mengoreksi konsep extra ecclesiam nulla salus, namun tidak sedikit dari mereka masih senang menghayati pandangan ini dalam praktiknya. ”Di luar gereja tidak ada keselamatan, maka berbahagialah mereka yang dapat membeli hati para romo”. Semakin eksklusif kelompok yang dikategorikan seabagai orang-orang yang diselamatkan, maka semakin tinggi pula tuntutan untuk menjadi anggotanya. Maka tidak mustahil, semakin konservatif paham teologis yang diwakili satu komunitas iman, artinya semakin ketat rumusan tuntutan keselamatan, semakin kaya pula komunitas iman tersebut. 

Pandangan kedua hendak membawa dunia pasar ke dalam gereja, ke dekat mimbar, bahkan ke atas altar. Hukum pasar yang direduksi ke dalam kaidah penawaran dan permintaan menjadi dogma yang tak bisa dibantah. Dogmanya adalah, di luar pasar tidak ada keselamatan. Penyelamat kita adalah pasar, maka kita perlu tahu hukumnya. Segala yang ada memiliki nilai tawar dan hanya diterima sejauh ada permintaan; Yang tak punya sesuatu untuk ditawarkan, atau yang kalah bersaing dalam konkurensi pasar yang semakin ketat malah kejam, tak akan mendapat keselamatan. 

Iman pun adalah sesuatu yang harus dipasarkan menurut kaidah pasar. Karena itu perlu diketahui apa yang menjadi kebutuhan umat dan bagaimana mereka menghendaki kebutuhannya itu dipenuhi. Karya pewartaan tak beda dengan menjual iman. Karunia Roh sama dengan anugerah marketing, yang memberi inspirasi seputar kapan harus menyelenggarakan apa dan bagaimana. Maka para romo tidak hanya perlu mengenal sensus fidelium atau cita rasa iman umat, tetapi juga sense of markets; Para romo tak cuma perlu belajar Kitab Suci, tetapi mesti paham prinsip-prinsip marketing. Efisiensi menjadi kata kunci. 

Akibatnya, ada romo paroki yang mencantumkan jam kantornya. Tarif pelayanannya tergantung entah terjadi pada jam sibuk dan jam longgar. Kalau dalam teologi rahmat para calon romo belajar aksiom gratia gratis data, maka ketika menjadi romo prinsipnya lalu berbunyi, Tak ada yang gratis di dunia ini, Beri dulu baru dapat, Di dunia ini tak ada yang gratis. 
Sebenarnya, kedua pandangan di atas pada akhirnya bermuara pada kenyataan yang sama, yakni komersialisasi apa yang dinilai sakral. Mimbar dan altar dipahami dalam kerangka berpikir pasar. Akibatnya, yang di luar pasar tak punya akses menuju keselamatan. Kalau dulu yang berada di luar keselamatan adalah umat beragama lain, maka kini orang-orang miskin berada dalam bahaya tak tersentuh suara mimbar dan tak kebagian roti yang dibagi secara gratis di atas altar. 

Romo Jost Kokoh Prihatanto dalam buku ini menolak identifikasi mimbar, altar dan pasar; Iman tidak sama dengan pasar dan pasar tidak identik dengan iman. Iman dan pasar harus dibedakan, sebab itu mimbar bukanlah tempat reklame produk tertentu dan altar tidaklah meja penjualan saham untuk masuk surga. Itu tak berarti pasar harus ditolak secara keseluruhan, atau didemonisasi secara total. Pasar membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemanfaatan potensi manusia serta alam. Dengan ini pasar sebenarnya menolong penghayatan keimanan secara lengkap, karena iman mesti juga dialami sebagai pendorong untuk upaya menyejahterakan masyarakat, sebagai inspirasi untuk memperjuangkan pengembangan diri manusia dan sebagai motor untuk mengusahakan pelestarian alam. Benar kalau dikatakan, apabila hendak mencapai perdamaian, maka usahakan kemajuan ekonomi. Salah satu motor kemajuan ekonomi adalah pasar. Jika perdamaian merupakan salah satu nilai yang hendak diperjuangkan agama-agama, maka orang-orang beragama dan beriman pun mesti terlibat dalam pasar.

Walaupun pasar memiliki nilai positif, akan menjadi persoalan apabila pasar mendominasi seluruh bidang kehidupan. Segala macam hukum yang lain akan gugur, ketika hukum pasar berlaku secara mutlak dan total. Politik menjadi masalah negosiasi dagang sapi, peradilan tak lebih dari kartu truf di tangan aparat untuk melelang perkara, relasi antarmanusia dipertahankan sejauh masih dianggap menguntungkan. Dan itu tadi, agama kehilangan cirinya sebagai penyerahan diri total manusia kepada Allah yang telah memberikan diri-Nya secara cuma-cuma. 

Persoalan yang kita hadapi di dunia dewasa ini, dan bahaya yang mengancam kehidupan bergereja sekarang ini hemat saya adalah dominasi hukum pasar sebagaimana disampaikan di atas. Di tengah situasi seperti ini, yang diperlukan adalah mencari apa yang oleh Habermas disebut sebagai ”Zwischenraum”. Habermas membicarakan ruang antara ini ketika dia menunjukkan bahaya yang ada dalam dunia modern, yakni kolonialisasi bidang-bidang kehidupan oleh sistem berpikir tertentu. Sistem selalu bersifat total, memiliki satu pusat dan melihat segala yang lain sebagai sub-sistem. Namun kenyataan menunjukkan bahwa pada dasarnya manusia dan masyarakat memiliki dunia kehidupan dalam bentuk plural (Lebenswelten). Karena itu, rasio pun mestinya diakui sebagai kapasitas berpikir yang ada dalam bentuk plural. Ada ruang antara, Zwischenraum, yang tak boleh dilanggar agar rasio tidak menjadi totaliter. Totalitarianisme adalah bahaya bagi manusia dan masyarakat. Di bawah rezim yang totaliter dan pola pikir yang dominatif, tidak ada penghargaan bagi otonomi individu, kedaulatan masyarakat dan batas kemampuan alam. Totalitarianisme adalah ketidakadilan, dan damai yang diciptakannya hanyalah ketenangan yang semu; Kalau demikian, totalitarianisme adalah pengkhianatan terhadap iman.

Memperjuangkan Zwischenraum merupakan satu tugas penting bagi agama-agama. Johann Baptist Metz, pencetus konsep teologi politik baru (untuk membedakannya dari konsep teologi politik lama dari Carl Schmidt yang justru mendukung totalitarianisme), sering terlibat dalam diskusi yang menyegarkan dengan Habermas. Dia memberikan sebuah definisi tentang agama yang sangat khas. Menurut dia, definisi tersingkat dari agama adalah interupsi (Unterbrechung). Ya, pada dasarnya agama berangkat dari interupsi Allah ke tengah dunia yang sedang disalahurus oleh manusia. Agama hadir sebagai satu bentuk interupsi di tengah dunia yang terpusat hanya pada dirinya; Yang dapat dilakukan agama-agama dalam dunia ini hanyalah membuat interupsi, karena derasanya arus berpikir, bertindak dan menilai lainnya. Namun interupsi ini harus terus-menerus dilakukan. Agama-agama mengkhianati panggilannya, apabila mereka berhenti membuat intervensi. 

Bukan mustahil, kepekaan terhadap dunia publik dan dunia pasar, dapat membukakan mata para fungsionaris agama terhadap orientasi dasar yang tengah mengalir dalam nadi-nadi hidup dan karya mereka. Persaingan pasar yang meminggirkan banyak orang miskin, cacat dan tua ke tepian perhatian masyarakat, mestinya menggugat para agawaman/ti perihal kontribusi teologis dan sikap pastoral mereka sendiri terhadap kondisi ini; Gereja, teologi, pendidikan calon romo dan praktik hidup para romo memang mesti semakin sering diinterupsi.

Metz sadar bahwa dalam perjalannya agama-agama sudah sering mengingkari hakikat dirinya. Metz berbicara mengenai bürgerliche Religion, agama masyarakat kelas menengah yang sudah menjadi mapan; Agama seperti ini sudah tidak bisa dibedakan dari lembaga lain, karena dia hidup menurut logika kekuasaan dan pasar. Suara para korban tidak lagi mendapat tempat di dalam agama kemegahan ini, dan tidak ada keberanian untuk menyuarakannya, karena kecemasannya akan kehilangan banyak privilese. Agama-agama tidak lagi menjadi duri yang menusuk dan membuat tidur tidak aman, tetapi sebaliknya merupakan obat tidur yang sangat mujarab.

Karena berbicara dalam konteks agama kristen, baiklah kita melihat beberapa contoh interupsi tersebut. Paham tentang Allah yang tritunggal dilihat sebagai satu interupsi ke tengah dunia yang cendrung monolitik dan pandangan dalam agama yang sangat hirarkis seturut garis; satu Allah, satu raja, satu agama/Gereja. Paham monolitik dipandang dibenarkan oleh konsep yang monotheistis. Inkarnasi, peristiwa Allah menjadi manusia, merupakan satu bentuk interupsi terhadap kecendrungan manusia untuk menjadi Allah, untuk disembah seperti Allah, untuk berkuasa mutlak atas hidup dan mati orang lain. Warta Yesus tentang Kerajaan Allah menginterupsi kondisi yang diciptakan manusia, yang menempatkan dirinya sebagai raja yang sewenang-wenang atas manusia dan ciptaan. Ekaristi sebagai pusat dan sumber hidup orang Kristen adalah perjamuan bersama pada meja yang satu. Dalam pengertian seperti ini, ekaristi pada intinya merupakan satu interupsi di tengah tendensi manusia yang mau makan sendiri dari dan pada satu meja, yang melakukan korupsi di bawah meja, atau yang malahan tak segan-segan membawa pergi mejanya sekalian. 

Agama-agama perlu melakukan interupsi, baik terhadap dunia politik dan pasar, maupun terhadap diri mereka sendiri. Dalam intensi seperti ini saya hendak memahami dan mengapresiasi refleksi-refleksi Romo Jost Kokoh yang masih muda ini. Melalui refleksi-refleksi yang tajam dan segar, oleh penuturan pengalaman dan biografinya serta dengan puisi-prosanya yang dalam dan kaya makna, Romo Jost Kokoh bertanya nakal mengenai sejumlah pandangan dogmatis, masuk ke dalam kehidupan Gereja, membuat sentilan terhadap kehidupan umat dan mempersoalkan secara jenaka tampang kesalehan yang dipamerkan para calon romo. Pengetahuannya tentang filsafat dan teologi diramu oleh Romo Jost Kokoh secara menarik dengan opsi dasar yang jelas menuju satu pemahaman dan penghayatan hidup beragama yang tidak meninggalkan manusia di pinggir jalan. 

Kumpulan refleksi dan kisah hidup ini menyertakan kata Trilogi dalam subjudulnya; Tentu saja Romo Jost Kokoh tidak bermaksud membangkitkan nostalgia tentang trilogi pembangunan dalam Orde Baru. Penggunaan istilah ini hendak mengarahkan pandangan pembaca kepada logika-logika yang berlainan, yang hendak dibicarakan di dalam bukunya. Namun mesti diingat bahwa sebenarnya logika pertama dan kedua, yakni mimbar dan altar, pada dasarnya merupakan satu kesatuan; Mimbar dan altar termasuk dalam dunia agama. 

Di sini ditempatkan artikel-artikel dan ulasan-ulasan yang berkisar pada masalah biografi iman dan panggilan romo Jost Kokoh serta refleksinya mengenai tema-tema Gereja. Renungan tentang Natal yang menyentil kesadaran mengenai kesederhanaan, refleksi mengenai kematian, ekaristi dan kawin campur diramu dalam gaya yang segar dan menarik. Terkesan, Romo Jost Kokoh sanggup mengemas apa yang menjadi inti iman kristiani dalam gaya yang tidak hanya gampang, tetapi juga suka dimengerti. Boleh jadi ini adalah buah dari interupsi dunia pasar terhadap uraian teologis yang terlampau klise dan tak jarang membosankan. 

Tulisan-tulisan yang dikumpulkan dalam bagian pasar mempunyai daya tarik tersendiri. Kita tidak menemukan di sini satu pleidoi mengenai pentingnya hukum penawaran dan permintaan. Bagian ini bukanlah sebuah cetak biru dari sebuah credo kepada dunia pasar dan neoliberalisme. Sebaliknya, di sini pembaca akan berhadapan dengan tulisan-tulisan yang mendalam bernuansa filosofis mengenai pertanyaan-pertanyaan dasar kehidupan seperti tentang Allah dan relevansi-Nya, kematian, psikologi dan religi, agama dan teori kritik dan lain-lain. Itu berarti, pasar yang digelar di sini bukanlah pasar yang murah meriah. Dia lebih merupakan pasar ide yang serius. 

Namun sekali lagi, sentuhan gaya bahasa yang segar ala Romo Jost Kokoh membuat pasar ide ini menarik untuk dibaca dan mudah untuk dipahami. Dengan isi yang mendalam dan gaya yang menarik seperti ini, Romo Jost Kokoh sebenarnya tengah melakukan interupsi ke dalam dunia pasar yang hanya mengagungkan hal-hal yang murah meriah sambil menjual manusia dan menguras alam.

Dengan refleksi dan kisah pengalaman ini, Romo Jost Kokoh sudah menunjukkan perannya sebagai seorang pencerita dan pemikir yang membuat interupsi, baik ke dalam Gereja sendiri, artinya ke tengah kalangan para romo dan umat serta calon romo, tetapi juga ke dalam pasar ide yang bersifat publik, ke tengah dunia para pemikir sosial dan politik, kepada para ahli ekonomi dan pencinta budaya. Hemat saya, peran seperti inilah yang perlu terus dimainkan sebagai seorang romo. 

Romo Jost Kokoh mengutip pernyataan romo Kardinal di Jakarta, yang mengatakan bahwa salah satu tugas seorang imam adalah menjadi jembatan. Tentu saja yang dimaksudkan adalah menjadi jembatan antara Allah dan manusia, dan antar manusia yang membentuk jemaat. Dari peran ini lahir peran kedua yang, hemat saya, tidak kalah penting, yakni membuat interupsi. Seorang romo perlu melakukan interupsi ke dalam kehidupan yang hanya mengikuti logika kalah-menang, yang melupakan mereka yang kalah bersaing atau yang sama sekali tidak ikut dalam persaingan karena memang tak punya sesuatu. 

Sebagaimana diakui penulis dalam bagian pertama buku ini, karya ini sebenarnya memiliki satu keberpihakan. ”Seperti kegiatan yang dilakukan oleh penyair Wiji Thukul dari Yogyakarta yang coba memperkenalkan seni puisi tentang, untuk dan kepada pelbagai kelompok menengah bawah seperti kalangan tukang becak, atau para pekerja bangunan dari kelompok dan kelas sosial yang sama” (mimbar, hlm 2). Hemat saya, sesungguhnya seorang romo perlu memiliki keberpihakan, karena sang Guru dari Nasaret yang memanggilnya pun mempunyai keberpihakan kepada mereka yang lemah, kecil dan terpinggirkan. Itu tak berarti seorang romo lalu melupakan yang lain. Yang lain pun didekati dan perlu selalu diyakinkan untuk terlibat dalam keberpihakan dasar kristiani ini. 

Keberpihakan menjadi kata kunci dalam refleksi teologis dan reksa pastoral gereja-gereja di belahan selatan dunia. John Sobrino, seorang teolog pembebasan merumuskan perbedaan pertanyaan mengenai Allah di kedua belahan bumi ini sebagai berikut: Di utara, maksudnya di Eropa dan Amerika Serikat/Utara, orang bertanya tentang apakah Allah ada; Itu berarti pertanyaan mengenai eksistensi-Nya; Di Selatan, orang bertanya tentang di mana Allah; Ini adalah pertanyaan tentang keberpihakan. 

Sambil mengucapkan proficiat atas karunia tahbisan imamat dan terima kasih atas kesediaan Romo Jost Kokoh untuk menerima rahmat ini, saya membungkus kado dalam bentuk harapan dan untaian doa, agar Romo Jost Kokoh tetap menghayati imamat sebagai satu perwujudan keberpihakan Allah. Menjadi imam dewasa ini sudah merupakan satu bentuk interupsi, kiranya Romo Jost Kokoh menghidupi imamatnya sebagai interupsi.

Salam,
(Prof) Dr. Paul Budi Kleden, SVD

0 komentar:

Posting Komentar