A. Kanon-kanon Pengantar (1055-1062)
KANON 1055
3 point besar yang dibahas yaitu :
1. ARTI/makna/hakikat perkawinan
2. TUJUAN perkawinan
3. SAKRAMENTALITAS perkawinan orang-orang yang dibabtis
I. ARTI/ Hakekat/ makna Perkawinan
Perkawinan pada dasarnya adalah sebuah PERJANJIAN (foedus/ covenant) antara seorang pria dan seorang untuk membentuk kebersamaan hidup.
KANON 1055
3 point besar yang dibahas yaitu :
1. ARTI/makna/hakikat perkawinan
2. TUJUAN perkawinan
3. SAKRAMENTALITAS perkawinan orang-orang yang dibabtis
I. ARTI/ Hakekat/ makna Perkawinan
Perkawinan pada dasarnya adalah sebuah PERJANJIAN (foedus/ covenant) antara seorang pria dan seorang untuk membentuk kebersamaan hidup.